Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman :
æóáóÈöËõæÇ Ýöí ßóåúÝöåöãú ËóáóÇËó ãöÇÆóÉò Óöäöíäó æóÇÒúÏóÇÏõæÇ ÊöÓúÚðÇ (25)
Þõáö Çááøóåõ ÃóÚúáóãõ ÈöãóÇ áóÈöËõæÇ áóåõ ÛóíúÈõ ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö ÃóÈúÕöÑú Èöåö æóÃóÓúãöÚú ãóÇ áóåõãú ãöäú Ïõæäöåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ íõÔúÑößõ Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ (26)} [ÇáßåÝ: 25-26]
Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua). Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.”(al-Kahfi : 25-26)
Makna Global
Kemudian Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menjelaskan lamanya waktu para pemuda ini tinggal di dalam gua, seraya berkata, ‘dan para pemuda ini tinggal di dalam gua mereka dalam kondisi tidur selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun, katakan -wahai Muhammad – Allah lebih mengetahui tentang lamanya waktu tinggalnya mereka di dalam gua, Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì terhadap segala sesuatu yang ada dan alangkah tajam pendengaran-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì terhadap setiap suara ! Tak satu pun makhluk selain-Nya yang mengatur keadaan mereka dan mengendalikan urusan mereka, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum dan menetapkan keputusan-Nya di antara makhluk-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.”
Tafsir Ayat
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]
æóáóÈöËõæÇ Ýöí ßóåúÝöåöãú ËóáóÇËó ãöÇÆóÉò Óöäöíäó æóÇÒúÏóÇÏõæÇ ÊöÓúÚðÇ
Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Setelah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì melarang dari tindakan meminta fatwa terhadap kalangan Ahli Kitab tentang ashabul kahfi ; karena tidak adanya pengetahuan mereka tentang hal itu, padahal Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Tahu segala sesuatu ; Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengkhabarkan tentang lamanya waktu tinggalnya mereka (di dalam gua), dan bahwa ilmu tentang hal itu hanya di sisiNya semata; karena perkara itu termasuk perkara ghaib yang ada di langit dan bumi, dan ke-ghaib-annya hanyalah khusus diketahui oleh-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, maka apa yang dikabarkan tentangnya melalui lisan para utusan-Nya, hal tersebut merupakan kebenaran keyakinan yang tidak ada keraguan di dalamnya, dan apa-apa yang Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tidak memperlihatkannya kepada para Rasul-Nya, maka sesunguhnya tidak ada seorang pun dari makhluk yang mengetahuinya. [1]
Dan juga, sesungguhnya setelah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì selesai dari pemberian pendidikan ini di sela-sela kisah ini, dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menutup kisah ini dengan harapan untuk mendapatkan hidayah kepada yang lebih dekat kepada kebenaran, dan keberadaan ilmu tentang lamanya waktu tinggal mereka sangat tersembunyi daripada ilmu tentang jumlah mereka ; maka Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memulai untuk menyempurkan kisah ini dengan menjelaskan perkara yang sangat tersembunyi ini. [2]
æóáóÈöËõæÇ Ýöí ßóåúÝöåöãú ËóáóÇËó ãöÇÆóÉò Óöäöíäó æóÇÒúÏóÇÏõæÇ ÊöÓúÚðÇ
Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.
Yakni, para pemuda itu tinggal dalam gua itu dalam keadaan tidur selama 300 tahun ditambah 9 tahun [3]
Þõáö Çááøóåõ ÃóÚúáóãõ ÈöãóÇ áóÈöËõæÇ áóåõ ÛóíúÈõ ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö ÃóÈúÕöÑú Èöåö æóÃóÓúãöÚú ãóÇ áóåõãú ãöäú Ïõæäöåö ãöäú æóáöíøò æóáóÇ íõÔúÑößõ Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua). Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.”
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]
Þõáö Çááøóåõ ÃóÚúáóãõ ÈöãóÇ áóÈöËõæÇ
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal.
Yakni, Katakanlah -wahai Muhammad- : Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì lebih mengetahui tentang lamanya waktu tinggalnya para pemuda itu di dalam gua dalam keadaan tidur, dan sungguh Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì telah mengkhabarkan kepada kita tentang kadar lamanya watku itu dengan benar, jujur yang sesuai dengan fakta yang terjadi, sehingga kita tidak menerima selain itu. [4]
áóåõ ÛóíúÈõ ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö
Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi.
Yakni, Milik Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì semata ilmu sesuatu yang gaib dan tersembunyi di langit dan di bumi, tak ada sesuatu pun yang ada di langit dan bumi yang tersembunyi atasnya. [5]
Seperti kata Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
﴿æóÚöäúÏóåõ ãóÝóÇÊöÍõ ÇáúÛóíúÈö áóÇ íóÚúáóãõåóÇ ÅöáøóÇ åõæó æóíóÚúáóãõ ãóÇ Ýöí ÇáúÈóÑøö æóÇáúÈóÍúÑö æóãóÇ ÊóÓúÞõØõ ãöäú æóÑóÞóÉò ÅöáøóÇ íóÚúáóãõåóÇ æóáóÇ ÍóÈøóÉò Ýöí ÙõáõãóÇÊö ÇáúÃóÑúÖö æóáóÇ ÑóØúÈò æóáóÇ íóÇÈöÓò ÅöáøóÇ Ýöí ßöÊóÇÈò ãõÈöíäò﴾ [ÇáÃäÚÇã: 59]
Kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan (tertulis) dalam kitab yang nyata (Lauhulmahfuz).(al-An’am : 59)
Dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman :
﴿æóãóÇ íóÚúÒõÈõ Úóäú ÑóÈøößó ãöäú ãöËúÞóÇáö ÐóÑøóÉò Ýöí ÇáúÃóÑúÖö æóáóÇ Ýöí ÇáÓøóãóÇÁö æóáóÇ ÃóÕúÛóÑó ãöäú Ðóáößó æóáóÇ ÃóßúÈóÑó ÅöáøóÇ Ýöí ßöÊóÇÈò ãõÈöíäò﴾ [íæäÓ: 61]
Tidak ada yang luput sedikit pun dari (pengetahuan) Tuhanmu, walaupun seberat zarah, baik di bumi maupun di langit. Tidak ada sesuatu yang lebih kecil dan yang lebih besar daripada itu, kecuali semua tercatat dalam kitab yang nyata (Lauhulmahfuz). (Yunus : 61)
Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga berfirman :
﴿ÚóÇáöãõ ÇáúÛóíúÈö æóÇáÔøóåóÇÏóÉö ÇáúßóÈöíÑõ ÇáúãõÊóÚóÇáö﴾ [ÇáÑÚÏ: 9]
(Allahlah) yang mengetahui semua yang gaib dan yang nyata. (Dia) Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi.
Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga berfirman :
﴿Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóÎúÝóì Úóáóíúåö ÔóíúÁñ Ýöí ÇáúÃóÑúÖö æóáóÇ Ýöí ÇáÓøóãóÇÁö﴾ [Âá ÚãÑÇä: 5]
Sesungguhnya bagi Allah tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di bumi dan tidak pula di langit. (Ali Imran : 5)
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
ÃóÈúÕöÑú Èöåö æóÃóÓúãöÚú
Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya
Yakni, alangkah terang penglihatan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì terhadap segala sesuatu yang ada, dan alangkah tajam pengdengaran-Nya terhadap segala suara, sehingga tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang tersembunyi bagi-Nya. [6]
Sebagaimana kata Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
﴿Åöäøó Çááøóåó ÓóãöíÚñ ÈóÕöíÑñ﴾ [ÇáÍÌ: 75]
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (al-Hajj : 75)
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]
ãóÇ áóåõãú ãöäú Ïõæäöåö ãöäú æóáöíøò
Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia
Yakni, tidak ada bagi seluruh makhluk di langit dan di bumi seorang wali (pelindung) selain Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì yang mengurus dan mengatur urusan mereka. Dan di antara hal itu adalah bahwasanya Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengurusi urusan dan keadaan ashabul kahfi dengan kelembutan-Nya dan kemurahan-Nya, dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tidak membebankan untuk mengurusi mereka kepada seorang pun dari makhluk-Nya. [7]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
æóáóÇ íõÔúÑößõ Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ
dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.
Dua Qira’ah Berpengaruh dalam Penafsiran
Firman-Nya ini ada dua cara membacanya, yaitu :
Pertama, Dibaca : æóáóÇ ÊõÔúÑößú , dengan huruf “Ta” dan dibaca “jazem”, sebagai ungkapan larangan terhadap orang yang diajak bicara [8] agar tidak menyekutukan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dalam ketetapan hukum-Nya, maka dia tidak boleh memberikan putusan hukum di antara manusia dengan menggunakan selain hukum Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.[9]
Kedua, Dibaca : æóáóÇ íõÔúÑößõ , dengan huruf “ya” dan dibaca “rafa’”, sebagai khabar dari Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì bahwa Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menafikan adanya seorang pun dari makhluk-Nya yang ikut serta dalam menetapkan hukum dan ketentuan-Nya. Yakni, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tidak mengikut sertakan seorang pun selain-Nya dalam menetapkan hukum-Nya; maka Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berkesendirian saja dalam menetepkan hukum di antara para hamba-Nya. [10]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]
æóáóÇ íõÔúÑößõ Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ
dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.
Yakni, dan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tidak menjadikan seorang pun selain-Nya sebagai sekutu dalam menentukan dan memutuskan hukum di antara makhluk-Nya dan dalam pengaturan mereka; Maka, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì semata-mata berkesendirian dalam menetapkan hukum pada makhluk-Nya, dalam ketentuan putusan, kadar, ciptaan dan pengaturan, dan juga dalam ketentuan hukum pada mereka, berupa perintah, larangan, pemberian pahala dan pemberian hukuman. [11]
Seperti kata Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
﴿ÃóÝóÛóíúÑó Çááøóåö ÃóÈúÊóÛöí ÍóßóãðÇ æóåõæó ÇáøóÐöí ÃóäúÒóáó Åöáóíúßõãõ ÇáúßöÊóÇÈó ãõÝóÕøóáðÇ﴾ [ÇáÃäÚÇã: 114]
Maka, apakah (pantas) aku mencari selain Allah sebagai hakim, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (dengan penjelasan) secara terperinci ? (al-An’am : 114)
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga berfirman :
﴿Åöäö ÇáúÍõßúãõ ÅöáøóÇ áöáøóåö íóÞõÕøõ ÇáúÍóÞøó æóåõæó ÎóíúÑõ ÇáúÝóÇÕöáöíäó﴾ [ÇáÃäÚÇã: 57]
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (al-An’am : 57)
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga berfirman :
﴿æóãóÇ ÇÎúÊóáóÝúÊõãú Ýöíåö ãöäú ÔóíúÁò ÝóÍõßúãõåõ Åöáóì Çááøóåö﴾ [ÇáÔæÑì: 10]
Apa pun yang kamu perselisihkan, keputusannya (diserahkan) kepada Allah. (asy-Syuuraa : 10)
Faedah :
1-Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóáóÈöËõæÇ Ýöí ßóåúÝöåöãú ËóáóÇËó ãöÇÆóÉò Óöäöíäó æóÇÒúÏóÇÏõæÇ ÊöÓúÚðÇ
Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.
Ini merupakan penetapan tentang lamanya waktu tinggalnya para pemuda di dalam gua, yaitu selama 309 tahun dengan hitungan tahun qamariyah. [12]
2-Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan wajibnya merujuk kepada hukum syar’i Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, dan bahwasanya tidak boleh mensyariatkan dalam agama Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì sesuatu yang bukan termasuk bagian darinya. Tidak dalam bidang ibadah dan tidak pula dalam bidang muamalah [13]
3-Atas dasar bacaan : Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ æáóÇ ÊõÔúÑößú , (dan janganlah kamu menjadikan seorang pun sebagai sekutu bagi Allah dalam ketetapan hukum-Nya), maka maknanya, tidak boleh seorang hakim untuk menetapkan hukum dan memutuskannya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tetapkan hukumnya, atau dengan sesuatu yang menunjukkan kepadanya hukum Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, dan tak seorang pun berhak untuk menetapkan hukum dari dirinya sendiri, sehingga ia akan menjadi sekutu bagi Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dalam ketentuan, penetapan, dan pemutusan hukum-Nya [14]
4-Firman-Nya : æóáóÇ íõÔúÑößõ Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ, dalam bacaan lainnya : æóáóÇ ÊõÔúÑößú Ýöí Íõßúãöåö ÃóÍóÏðÇ, atas dasar kedua qiraah (bacaan) ini, dan begitu juga firman-Nya : ÃóÝóÍõßúãó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö íóÈúÛõæäó [ÇáãÇÆÏÉ: 50] (Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki?) serta beberapa ayat lainnya – bahwa para pengikut hukum-hukum orang-orang yang mensyariatkan selain apa-apa yang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì syariatkan; mereka itu adalah orang-orang yang menyekutukan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, dan pemahaman ini datang terjeleskan di beberapa ayat yang lainnya, seperti firman-Nya tentang orang yang mengikuti pensyariatan yang dibuat-buat oleh setan berupa kebolehan mengonsumsi bangkai dengan asumsi bahwa bangkai itu merupakan sembelihan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
﴿æóáóÇ ÊóÃúßõáõæÇ ãöãøóÇ áóãú íõÐúßóÑö ÇÓúãõ Çááøóåö Úóáóíúåö æóÅöäøóåõ áóÝöÓúÞñ æóÅöäøó ÇáÔøóíóÇØöíäó áóíõæÍõæäó Åöáóì ÃóæúáöíóÇÆöåöãú áöíõÌóÇÏöáõæßõãú æóÅöäú ÃóØóÚúÊõãõæåõãú Åöäøóßõãú áóãõÔúÑößõæäó﴾ [ÇáÃäÚÇã: 121]
Janganlah kalian memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantah kalian. Jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian benar-benar musyrik.(al-An’am : 121)
Maka, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menyebutkan secara gamblang bahwa mereka orang-orang Musyrik dengan ketaatan mereka, dan ini merupakan tindak penyekutuan dalam ketaatan dan mengikuti tindak pensyariatan yang menyelisihi terhadap apa-apa yang disyariatkan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, itulah yang dimaksud dengan penyembahan terhadap setan dalam firman-Nya :
Ãóáóãú ÃóÚúåóÏú Åöáóíúßõãú íóÇ Èóäöí ÂÏóãó Ãóäú áóÇ ÊóÚúÈõÏõæÇ ÇáÔøóíúØóÇäó Åöäøóåõ áóßõãú ÚóÏõæøñ ãõÈöíäñ * æóÃóäö ÇÚúÈõÏõæäöí åóÐóÇ ÕöÑóÇØñ ãõÓúÊóÞöíãñ [íÓ: 60¡ 61]¡
Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian dengan sungguh-sungguh, wahai anak cucu Adam, bahwa janganlah kalian menyembah setan ? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (Begitu juga bahwa) sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (Yasin : 60-61)
Dan firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tentang Nabi-Nya Ibrahim Úóáóíúåö ÇáÓøóáóÇãõ :
íóÇ ÃóÈóÊö áóÇ ÊóÚúÈõÏö ÇáÔøóíúØóÇäó Åöäøó ÇáÔøóíúØóÇäó ßóÇäó áöáÑøóÍúãóäö ÚóÕöíøðÇ [ãÑíã: 44]¡
Wahai Bapakku, janganlah menyembah setan! Sesungguhnya setan itu sangat durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. (Maryam : 44)
Dan firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
Åöäú íóÏúÚõæäó ãöäú Ïõæäöåö ÅöáøóÇ ÅöäóÇËðÇ æóÅöäú íóÏúÚõæäó ÅöáøóÇ ÔóíúØóÇäðÇ ãóÑöíÏðÇ [ÇáäÓÇÁ: 117] ¡
Mereka tidak menyembah selain Dia, kecuali berhala dan mereka juga tidak menyembah, kecuali setan yang durhaka. (an-Nisa : 117)
Yakni, Tidaklah mereka menyembah kecuali setan. Yakni, yang demikian itu dengan mengikuti pensyariatan yang dibuatnya.
Dan, termasuk dalil yang paling gamblang dalam masalah ini adalah bahwa Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì di dalam surat an-Nisa menjelaskan bahwa siapa yang menginginkan untuk berhukum kepada selain apa yang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì syariatkan dianggap aneh sangkaan mereka bahwa mereka itu orang-orang yang beriman, dan tidaklah hal itu kecuali karena klaim mereka bahwa mereka beriman padahal ada keinginan untuk berhukum kepada thaghut merupakan puncak kedustaan, sehingga keheranan terhadap mereka ini terjadi karenanya. Hal tersebut tercantum dalam firman-Nya :
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó íóÒúÚõãõæäó Ãóäøóåõãú ÂãóäõæÇ ÈöãóÇ ÃõäúÒöáó Åöáóíúßó æóãóÇ ÃõäúÒöáó ãöäú ÞóÈúáößó íõÑöíÏõæäó Ãóäú íóÊóÍóÇßóãõæÇ Åöáóì ÇáØøóÇÛõæÊö æóÞóÏú ÃõãöÑõæÇ Ãóäú íóßúÝõÑõæÇ Èöåö æóíõÑöíÏõ ÇáÔøóíúØóÇäõ Ãóäú íõÖöáøóåõãú ÖóáóÇáðÇ ÈóÚöíÏðÇ [ÇáäÓÇÁ: 60] .
Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman pada apa yang diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan pada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak bertahkim kepada taghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sangat jauh.(an-Nisa : 60)
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan :
[1] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 474.
[2] Lihat : Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa’iy, 12/46.
[3] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/231, al-Wasith, al-Wahidiy, 3/144, Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/510, ar-Rad ‘Ala al-Manthiqiyyin, Ibnu Taimiyah, hal. 319. Tafsir Ibnu Katsir, 5/150. Tafsir as-Sa’diy, hal. 474.
[4] Lihat : Tafsir Ibnu Juzziy, 1/464. Tafsir al-Khazin, 3/162. Tafsir Ibnu Katsir, 5/150, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 51.
[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/233, Tafsir Ibnu Katsir, 5/150, Tafsir al-Qasimiy, 7/25, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Adh-Waa-ul Bayan, asy-Syinqithiy, 3/256, Tafsir Ibnu Utsamin-surat al-Kahfi, hal. 51.
Ibnu Utsaimin mengatakan :
(Maknanya) yakni, “Milik-Nya-lah apa-apa yang tidak kelihatan yang ada di langit dan di bumi.” Atau, “Milik-Nya-lah ilmu gaib (apa yang ada) di langit dan di bumi.” Kedua makna tersebut benar. (Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 51)
[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/233, Tafsir Ibnu Katsir, 5/151. Tafsir al-Qasimiy, 7/25, Adh-Waa-ul Bayan, Syinqithiy, 3/257. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 52.
Az-Zajjaj mengatakan :
Para ulama sepakat bahwa maknanya, ‘Alangkah tajam pendengaran-Nya dan alangkah terang penglihatan-Nya ! yakni, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengetahui tentang kisah ashabul kahfi dan selain mereka (Ma’aniy al-Qur’an, 3/280).
As-Sa’diy mengatakan :
Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì : ÃóÈúÕöÑú Èöåö æóÃóÓúãöÚú , merupakan bentuk ungkapan ketakjuban karena kesempurnaan pendengaran-Nya dan penglihatan-Nya, dan peliputan-keduanya terhadap apa-apa didengar dan dilihat, setelah apa yang telah Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì kabarkan tentang peliputan ilmu-Nya terhadap hal-hal yang diketahui. (Tafsir as-Sa’diy, hal. 474).
[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 13/596. Tafsir Ibnu Katsir, 5/151, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Adh-Waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithiy, 3/257-258. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, No. 53.
Berkata asy-Syinqithi :
Sebagian ulama mengatakan : Dhamir (kata ganti) pada firman-Nya : ãóÇ áóåõãú ãöäú Ïõæäöåö ãöäú æóáöíøò kembali kepada penduduk langit dan bumi yang dapat dipahami dari firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì : áóåõ ÛóíúÈõ ÇáÓøóãóæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö [ÇáßåÝ: 26]. Ada juga yang mengatakan : Dhamir (kata ganti) pada firman-Nya : ãóÇ áóåõãú kembali kepada orang-orang yang hidup pada masa Nabi Õáì Çááå Úáíå æÓáã dari kalangan orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan oleh al-Qurthubiy. Apa pun kondisinya, beberapa ayat yang telah lalu menunjukkan bahwa wilayah seluruhnya milik pencipta mereka Dzat yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan bahwa termasuk di antaranya adalah wilayah pemberian pahala, pemberian taufik/bimbingan, dan I’anah (pertolongan), wilayah kepemilikan/kekuasaan, penguasaan, pemberlakuan, dan kehendak. Wallahu A’lam (Adh-Waa-ul Bayan, 3/258).
[8] Berkata Ibnu Khalawiyah :
Hujjah kalangan yang membaca (kata ini : æóáóÇ ÊõÔúÑößú) dengan huruf “Ta” dan dibaca Jazem” (yang maknanya, “dan janganlah kamu menyekutukan…”) adalah bahwa Dia menunjukkan ungkapan tersebut kepada Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æÓáã dan Dia mengarahkannya kepada selain beliau, dan Dia menjadikan huruf «áÇ» sebagai «áÇ» Nahiyah , untuk melarang; maka dari itu kata setelahnya dibaca jazem (al-Hujjah Fii al-Qira-aat as-Sab’, hal. 223).
Dan, Abu Ali al-Farisiy mengatakan :
Bacaan Ibnu Amir : æóáóÇ ÊõÔúÑößú janganlah engkau -wahai manusia- menyekutukan-Nya dalam ketetapan hukum-Nya ; bacaan tersebut dimaknai sebagai larangan menyekutukan-Nya dalam ketentuan hukum-Nya. (al-Hujjah Lil Qurraa-i as-Sab’ah, 5/141).
[9] Ibnu Amir membacannya demikian (æóáóÇ ÊõÔúÑößú). Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310. Dan, untuk makna bacaan ini, lihat : Tafsir as-Samarqandiy, 2/344, al-Hujjah Fii al-Qira-aat as-Sab’, karya : Ibnu Khalawiyah, hal. 223, al-Hujjah Lil Qurraa-i as-Sab’ah, karya : Abu Aliy al-Farisiy, 5/141.
[10] Para Qurra yang lainya, membaca dengan bacaan ini (æóáóÇ íõÔúÑößõ). Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310). Dan untuk makna bacaan ini, silakan lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, al-Kasyfu, karya : Makkiy, 2/59, al-Hujjah Lil Qiraa-i as-Sab’ah, karya : Abu Ali al-Farisiy, 5/141.
[11] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, Syifaa-u al-‘Alil, karya : Ibnul Qayyim, hal. 280, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474, Adh-Waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithiy, 3/258, Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 54)
[12] Aisir at-Tafaasiir, al-Jazairiy, 3/251.
[13] Ta’liq Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin terhadap Tafsir al-Jalalain
[14] Lihat : Ma’aaniy al-Qur’an Wa I’robuhu, karya : Zajjaj, 3/280.


















