Artikel Fatwa : Persaksian Keilahiyahan dengan Hati, Lisan dan Anggota Badan Rabu, 28 Desember 22
**
Soal :
Seorang wanita dari Urdun bertanya, “Wahai yang mulia, syaikh Muhammad, apa syarat-syarat áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ ?
Jelaskanlah syarat-syarat tersebut kepada kami, ya syaikh ! Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawab :
Syaikh –ÑóÍöãóåõ Çááåõ-menjawab,
” áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ” tidak membutuhkan syarat-syarat yang perlu dijelaskan, karena telah jelas dengan sendirinya. áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ (maknanya) yakni, tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah. Seorang insan wajib bersaksi dengan hal tersebut dengan hatinya, lisannya, dan anggota badannya.
Pertama : bersaksi dengan hatinya. Ia berkeyakinan dengan keyakinan yang pasti bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, dan bahwa segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu batil. Sebagaimana firman Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-,
Ðóáößó ÈöÃóäøó Çááøóåó åõæó ÇáúÍóÞøõ æóÃóäøó ãóÇ íóÏúÚõæäó ãöäú Ïõæäöåö åõæó ÇáúÈóÇØöáõ æóÃóäøó Çááøóåó åõæó ÇáúÚóáöíøõ ÇáúßóÈöíÑõ [ÇáÍÌ : 62]
Hal itu (kekuasaan Allah berlaku) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Mahabenar dan apa saja yang mereka seru selain Dia itulah yang batil. Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar. (al-Hajj : 62)
Kedua : Mengucapkan hal itu dengan lisannya. Selagi mampu berbicara. karena Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- bersabda,
ÍóÊøóì íóÔúåóÏõæúÇ Ãóäú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ
Hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah.
Maka, hal tersebut harus diucapkan bagi orang yang mampu berbicara. Adapun orang yang bisu, maka cukup dengan keyakinan hatinya.
Ketiga : Harus merealisasikan kalimat ini. Yang demikian itu adalah dengan melakukan sesuatu yang menjadi konsekwensinya, yaitu, tidak menyembah atau tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak memalingkan sedikitpun dari bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah. Maka, barang siapa menyekutukan Allah, walaupun dengan syirik kecil, maka sesungguhnya ia belum merealisasikan makna ucapan áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah), dan barang siapa mengikuti selain Rasul-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- disertai dengan penyelisihannya terhadap Rasul-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- , maka ia belum merealisasikan makna ucapan áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah). Oleh karena itu, dulu Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- mencukupkan dengan ucapan áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ , sampai pun dalam perkara di mana seseorang diduga mengucapkannya tidak secara murni. Usamah bin Zaed bin Haritsah-ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ –pernah mengejar seorang lelaki musyrik. Lalu, ketika ia berhasil menangkapnya. Lelaki tersebut mengucapakan, áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ . Maka, Usamah menduga bahwa lelaki tersebut mengucapkan kalimat tersebut karena takut akan dibunuh. Maka, ia pun membunuh lelaki musyrik tersebut. Ketika hal tersebut sampai kepada Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-, beliau mengatakan (kepada Usamah) : apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ ? Usamah pun berujar, ‘Wahai Rasulullah ! lelaki itu mengucapkan kalimat tersebut hanyalah karena ia melindungi dirinya (supaya tidak dibunuh) ! Namun, Rasulullah-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- terus saja mengulangi (pertanyaannya) dan mengatakan, ‘Apa yang akan engkau perbuat dengan áóÇ Åöáóåó ÅóáøóÇ Çááåõ apabila hari Kiamat datang ? Usamah mengatakan : sampai-sampai aku mengangankan bahwa diriku belum masuk Islam sebelum itu.
Maka, oleh karena ini, kita katakan, bahwa kalimat tersebut harus diucapkan dengan lisan dan (harus juga pengucapnya) mengamalkan konsekwensi-konsekwensinya dengan anggota badannya, dan meyakini maknanya dan apa yang ditunjukannya di dalam hatinya.
Wallahu A’lam
Sumber :
(Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, 1/67 (Soal No. 36)
Hit : 99 |
Index Fatwa |
Beritahu teman |
Versi cetak |
Bagikan
| Index Tauhid |
|