Dia adalah satu dari empat orang yang pertama-tama masuk Islam. Dia datang kepada Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó di Mekkah di awal permulaan dakwah. Dia berkata “Salamun ‘Alaikum, wahai Nabi Allah.” Dia kemudian masuk Islam di hadapan beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó.
Ada kegembiraan yang dia lihat di wajah Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó. Ketika beliau bertanya, “Siapa engkau? Dia menjawab, “Jundab, dari Ghifar.” Oleh karenanya, Abu Dzar berkata, “Aku adalah seperempat Islam, telah masuk Islam sebelumku tiga orang.”
Kebersegeraannya (untuk masuk Islam) ini memiliki keutamaan, sehingga ketika hijrah kepada Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó di Madinah dia mendapatkan tempat di sisinya. Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó akan memulai dengan Abu Dzar jika dia hadir, dan akan mencarinya jika dia absen. Akan tetapi, meskipun memiliki kedudukan seperti ini di sisi Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó, ternyata muncul juga darinya peristiwa yang sangat membekas dalam dirinya ini, dimana ingatannya tetap melekat sepanjang hidup.
Terjadi cekcok mulut antara dia dan seorang budak laki-laki, hingga mereka saling caci, adalah ibu laki-laki ini seorang budak non-Arab berkulit hitam. Maka Abu Dzar mencelanya dengan itu dan berkata, “Hei, anak wanita hitam !” Laki-laki ini marah, seraya pergi menuju Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó mengadukan Abu Dzar dan memberitahukan beliau apa yang telah dikatakannya agar ia menghukumnya.
Ketika Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bertemu dengan Abu Dzar, beliau bertanya, “Wahai Abu Dzar, benarkah engkau telah mencela fulan ?” Dia menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya lagi, “Benarkah engkau telah mencelanya dengan ibunya ?” Dia menjawab, “Benar, wahai Rasulullah. Orang yang mencela seseorang mereka akan mencela ayah dan ibunya.” Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda, “Abu Dzar, sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat Jahiliyah.”
Kata ini sangat membekas dalam diri Abu Dzar, karena dia orang yang paling jauh dari masa jahiliyah, dimana dia orang keempat dari empat orang yang pertama-tama masuk Islam, sehingga bagaimana mungkin sifat jahiliyah akan masih tersisa padanya setelah itu ?!
Dia pun berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada padaku sifat jahiliyah padahal sekarang ini aku sudah tua ?”
Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menjawab, “Ya, benar. Sekang ketika usiamu yang sudah tua. Budak-budak kalian, mereka adalah saudara. Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian. Maka, barang siapa yang Allah jadikan saudaranya di bawah kekuasaannya, hendaklah dia memberinya makan dari apa yang dia makan. Memberinya pakaian dari apa yang dia pakai, dan tidak membebaninya pekerjaan di luar batas kemampuannya, dan jika dia membebaninya hendaklah ia membantunya.”
Perkataan Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó tersebut meresap dalam diri Abu Dzar, dan selalu terbanyang di depan matanya sampai akhir hayatnya. Dimana pada akhir hayatnya, dia tinggal di Rabadzah, yaitu sebuah desa yang dekat dengan Madinah.
Al-Ma’rur bin Suwaid lewat di dekatnya, dan melihatnya bersama budaknya. Dilihatnya Abu Dzar membagi dua setelan pakaiannya, dia dan budaknya. Abu Dzar mengenakan salah satunya, dan budaknya mengenakan satunya lagi.
Al-Ma’rur keheranan melihat keadaan Abu Dzar bersama budaknya. Tidak biasanya manusia memperlakukan sama budak mereka dalam hal berpakaian. Dia berkata, “Abu Dzar, sekiranya kamu ambil yang dipakai oleh budakmu, lalu kamu pakai bersama yang kamu pakai tentu akan menjadi setelan pakaian yang sempurna, kemudian kamu berikan budakmu pakain yang lain.”
Abu Dzar berkata, “Aku akan ceritakan kepada kamu tentang hal itu. Dulu di zaman Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó, aku mengalami cekcok mulut dengan salah seorang dari saudara-saudaraku (dari kalangan budak), lalu aku mencela ibunya, dimana ibu orang itu wanita non-Arab.
...Kemudian dia menceritakan kisahnya itu serta apa yang telah dikatakan Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó kepadanya. Maka al-Ma’rur mengerti sebab perbuatan Abu Dzar, dan keheranannya pun hilang, dia menghafal kisah itu, memahami dan menceritakannya, sehingga tetap kekal memberi banyak ibrah dan pelajaran bagi kita [1]
Ibrah dan Pelajaran
1-Kedekatan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó dengan semua sahabat-sahabatnya. Sungguh, laki-laki yang dicela ibunya ini mendapatkan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó sebagai tempat kembali yang dekat, tempat dia mengadukan dan meminta hukuman terhadap orang yang telah mencelanya. Dan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó pun memperhatikan pengaduannya, lalu memperingatkan Abu Dzar dengan peringatan yang keras.
Perihal laki-laki sebagai budak dan perbedaan warna kulitnya tidak menghalanginya untuk datang kepada Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó dan menyampaikan pengaduannya, karena Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó dekat dengan semua orang.
Pendidikan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menghidupkan rasa mulia dalam diri manusia, serta mengetahui apa yang menjadi hak mereka sebagaimana mereka mengetahui kewajiban-kewajiban mereka. Oleh karena itu, laki-laki budak merasakan dirinya sejajar dengan Abu Dzar ketika terjadi cekcok mulut antara keduanya, dan itu yang diungkapkan oleh Abu Dzar lewat perkataannya, “Aku saling cela dengan seseorang...”
Ketika dia merasa bahwa Abu Dzar telah melampaui apa yang menjadi haknya, ketika dia menghina kulit ibunya, padahal warna kulit ibunya bukanlah aib dan cela, maka dia mengadu kepada Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó, hingga akhirnya dia mendapatkan perhatian tersebut, dan Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó memperingatkan Abu Dzar dengan keras, sekalipun keutamaan dan kedudukannya.
Dimana ini bila dibandingkan dengan perasaan laki-laki ini di masa jahiliyah, ketika dia tidak merasa kecuali sebagai hak milik pribadi sebagian orang. Dimana kata-kata seperti ini, bahkan yang lebih keras lagi, biasa menjadi santapan pagi dan sore.
Sungguh, peralihan sistem kemanusiaan yang dimulai dengan pembangunan diri dari dalam, agar dapat merasakan harga diri, hak, dan kemuliaannya. Dan sungguh ini adalah pengangkatan harkat manusia lewat Rasul Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó yang diutus oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì sebagai rahmat bagi alam semesta.
2-Kita melihat kuatnya pengikisan terhadap fanatisme ras warisan jahiliyah yang sisa-sisanya masih mengalir dalam jiwa, ketika Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó berkata kepada Abu Dzar, “Benar, engkau mencelanya dengan ibunya ?! Sungguh, kamu orang yang memiliki sifat Jahiliyah!”
Hitam kulit ibunya bukanlah cela, karena ia tidak pernah memilih sendiri warna hitam kulitnya, sebagaimana Abu Dzar tidak pernah memilih sendiri warna putih kulitnya. Juga, tidak boleh seorang mencela orang lain lantaran ayah atau ibunya, karena ayah dan ibunya bukan hasil usahanya. Jika dia lakukan, berarti dia telah melakukan satu kebiasaan jahiliyah, karena di antara perkara jahiliyah adalah sombong dengan kedudukan dan nasab.
Cela yang sesungguhnya bukan pada hitamnya warna kulit, akan tetapi berperilaku dengan perilaku jahiliyah. Oleh karenanya, kata-kata itu sangat mengena pada diri Abu Dzar, sehingga dia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada padaku sifat jahiliyah padahal sekarang ini aku sudah tua ?!” Maksudnya setelah usiaku tua dalam Islam, dan aku merupakan yang pertama-tama masuk Islam dan yang pertama-tama meninggalkan kejahiliyahan, apakah masih tersisa padaku sifat jahiliyah ?!”
3-Ketika Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menghancurkan slogan jahiliyah dan kesombongan mereka dengan nasab, warna kulit, dan nenek moyang, beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó hendak membangun hubungan ukhuwah yang kuat antara kaum muslimin. Itu tampak di dalam hadis ini ketika Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda, “Budak-budak kalian, mereka adalah saudara kalian.” Kemudian beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó mengatakan, “Allah telah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian,” maksudnya ingatlah bahwa mereka di bawah kekuasaan kalian dan menjadi pembantu kalian berdasarkan kehendak Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Seandainya Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berkhendak, pasti kalian yang dijadikan di bawah kekuasaan mereka.
Kemudian sabda beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó , “Barang siapa Allah jadikan saudaranya di bawah kekuasaannya … “ Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ingatkan kembali kehendak Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì serta karunia dan nikmat-Nya ketika dia menjadikan sebagian makhlukNya sebagai pembantu kalian, dan beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menyebutnya sebagai “saudaramu”. Walau pun dia seorang budak, tapi dia tidak turun dari tingkatan ukhuwah. Bahwa mereka berhak untuk disamakan dalam hal makanan dan pakaian, dan agar diperlakukan dengan baik dalam menjalankan pekerjaan, dan sebelum itu, agar diperhatikan perasaan batinnya dan tidak boleh dihina.
Lihatlah dengan seksama, bagaimana ungkapan ringkas Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó telah membangun makna persaudaraan, meletakkan prinsip-prinsipnya, dan melindungi hak-haknya. Sungguh merupakan perkataan orang yang diberi jawami’ul kalim.
4-Anda akan terkesima melihat pengaruh yang tinggi dari ucapan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó terhadap Abu Dzar ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ serta kekuatan tekadnya untuk memegang perkataan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó. Dia ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ tinggal di Rabadzah pada akhir hidupnya dan meninggal disana, meskipun demikian dia memiliki derajat ketaatan yang paling tinggi. Hal itu tampak dari perkataannya, “Telah terjadi antara diriku dan salah seorang saudaraku…”
Lihatlah bagaimana dia ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ mengungkapkannya dengan kata “saudara”, padahal dia sedang menceritakan kisah percekcokan dan saling cela. Seolah-olah dia sedang mengulang kembali perkataan Nabi ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ, “Budak-budak kalian, mereka adalah saudara kalian.”
Demkian juga ketika dia ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ melaksanakan arahan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó dalam potretnya yang paling sempurna, dimana dia ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ konsisten menyamakan antara dirinya dan budaknya, ketika ia membagi dua setelan pakaiannya, dan tidak mencukupkan diri dengan persamaan yang sebenarnya masih bisa dengan yang lain.
Kemudian ketika dia ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ membawakan kisah tersebut dengan segala perinciannya, menunjukkan hidupnya kisah tersebut dalam dirinya seolah baru terjadi tadi malam, padahal terjadi seperempat abad yang lalu.
Seperti itulah sikap sahabat-sahabat Nabi dalam menerima perintah dan petunjuknya kemudian melaksanakannya. Perintah-perintah Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menjadi tekad dan sikap yang kuat dan dalam, terus hidup dalam diri selama mereka hidup.
5-Ketika Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó memberangus berbagai bentuk fanatisme dengan segala ketegasan, bahkan bentuk fanatisme yang paling rendah sekalipun, yaitu mencela warna kulit, saat itu belum ada wacana mendunia, dan juga belum ada lembaga-lembaga hak asasi manusia, bahkan realita sosial masyarakat dunia pada waktu itu hidup dalam berbagai slogan perbedaan ras. Itu terjadi sebelum 1.400 tahun yang lalu, sementara peradaban dunia belum menyusul petunjuk Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó kecuali setelah 14 abad.
Amerika sendiri, hingga paruh kedua abad 20 masih merasakan bentuk-bentuk diskriminasi ras sebagai undang-undang umum. Pada tahun 1955 M terjadi penahanan Rosa Parks di kota Montgomery karena menolak berdiri dari tempat duduknya di sebuah bus dan menyerahkannya kepada penumpang berkulit putih, dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan dengan sebab itu. Upaya banding untuk melawan undang-undang perbedaan ras terus berlanjut hingga tahun 1968 M.
Langkah jauh petunjuk Nabi Muhammad Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó terhadap realita masyarakat dunia dan kemajuan yang jauh untuk membenahi kesalahan ini sampai menembus realita wawasan dan kemasyarakatan dunia, menunjukkan bahwa semua yang dibawa oleh Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó adalah sebuah wahyu ilahi yang diturunkan Tuhan yang Maha tahu makhluk ciptaan-Nya sedang Dia ÓõíúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì Mahalembut dan Mahatahu.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Sisi Baru dalam Kisah Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó , Dr. Abdul Wahhab bin Nashir ath-Thurairiy, Mutiara Publishing, hal. 249-254.
Catatan :
[1] Lihat : Mushannaf Abdur Razzaq (17965), Musnad Ahmad (20461), Shahih al-Bukhari (30, 2545 dan 6050), Shahih Muslim (1661), Sunan Abu Dawud (5157), Musnad al-Bazzar (3992), Musnad Abu Uyainah (6068-6072), Sunan al-Baihaqi, 7/8, Fathul Bari(1/86) dan (5/174), dan Umdatul Qari (1/204)


















