Úóäú ÃóäóÓò Èúäö ãóÇáößò ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõ ÞóÇáó ÇáäøóÈöíøõ Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó áóÇ íóÊóãóäøóíóäøó ÃóÍóÏõßõãú ÇáúãóæúÊó ãöäú ÖõÑøò ÃóÕóÇÈóåõ ÝóÅöäú ßóÇäó áóÇ ÈõÏøó ÝóÇÚöáðÇ ÝóáúíóÞõáú Çááøóåõãøó ÃóÍúíöäöí ãóÇ ßóÇäóÊú ÇáúÍóíóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí æóÊóæóÝøóäöí ÅöÐóÇ ßóÇäóÊú ÇáúæóÝóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí
Dari Anas bin Malik ÑóÖíó Çááåõ Úóäúåõ, Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena suatu hal yang membahayakan yang menimpanya. Namun jika ia harus melakukannya, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Ya Allah, biarkanlah aku tetap hidup selagi kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku bilamana kematian itu lebih baik untukku.” (Muttafaq ‘Alaih) [1]
***
Dalam hadis ini, Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melarang seseorang mengharapkan kematian karena suatu hal yang membahayakan yang menimpanya.
Hal itu terjadi boleh jadi karena kadang seseorang tertimpa sesuatu yang membahayakannya, ia merasa tidak mampu untuk memikul beban penderitaan dan ia pun merasa lelah; maka ia pun mengharapkan kematian. Ia mengatakan, ‘Wahai Rabbku ! Matikanlah saja aku.’ Baik orang tersebut mengatakannya dengan mulutnya atau pun dengan hatinya. Maka, Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melarang hal tersebut, seraya bersabda,
áóÇ íóÊóãóäøóíóäøó ÃóÍóÏõßõãú ÇáúãóæúÊó ãöäú ÖõÑøò ÃóÕóÇÈóåõ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena suatu hal yang membahayakan yang menimpanya.”
Karena boleh jadi kondisi ini lebih baik baginya.
Akan tetapi, apabila engkau tengah tertimpa sesuatu yang membahayakan, hendaklah engkau mengatakan, ‘Ya Allah ! Bantulah aku untuk bersabar menghadapinya.’ hingga Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì akan membantumu, sehingga engkau dapat bersabar (dalam menghadapinya), dan hal tersebut menjadi lebih baik bagimu.
Adapun jika engkau mengharapkan kematian, sesungguhnya engkau tidak tahu, boleh jadi justru kematian itu buruk bagimu, dengannya justru seseorang tidak memperoleh ketentraman. Tidak setiap kematian akan diperoleh ketenangan dan ketentraman. Sebagaimana kata penyair :
áóíúÓó ãóäú ãóÇÊó ÝóÇÓúÊóÑóÇÍó ÈöãóíúÊò ÅöäøóãóÇ ÇáúãóíúÊõ ãóíøöÊõ ÇáúÃóÍúíóÇÁö
Tidaklah orang yang mati lantas ia beristirahat dengan sebab kematian
Sesungguhnya kematian itu adalah mayat orang-orang yang masih hidup
Seorang insan boleh jadi mati namun ia mati menuju kepada hukuman-kita berlindung kepada Allah-dan menuju kepada siksa kubur, dan bila ia tetap (hidup) berada di alam dunia, boleh jadi ia rela dan bertaubat serta kembali kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, sehingga hal itu lebih baik baginya. Maka dari itu, apabila engkau tertimpa sesuatu yang membahayakan maka janganlah engkau mengharapkan kematian. Dan bilamana Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melarang seseorang mengharapkan kematian karena tertimpa sesuatu yang membahayakan dirinya, lantas bagimana halnya orang yang justru membunuh dirinya sendiri ketika tertimpa sesuatu yang membahayakan dirinya ? sebagaimana didapati pada sebagian orang-orang yang pandir yang apabila tertimpa oleh hal-hal yang menyempitkan perasaannya justru mengambil langkah cepat mencekik dirinya sendiri sampai mati, atau mereka menebas lehernya, atau menenggak racun atau tindakan-tindakan yang lainnya (yang mengakibatkan kematian dirinya). Sesungguhnya mereka beranjak dari sebuah azab menuju kepada azab yang lebih berat, sehingga mereka tidak beristirahat. Mereka berpindah dari sebuah azab ke (adzab) yang lebih berat. Karena, orang yang bunuh diri akan diazab di dalam neraka Jahannam dengan sesuatu yang digunakannya untuk membunuh dirinya, ia bakal kekal di dalamnya untuk selama-lamanya, sebagaimana datang keterangan mengenai hal itu dari Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó, jika ia membunuh dirinya dengan menggunakan besi-berupa belati/golok, atau pisau, atau paku, atau yang lainnya- niscaya nanti pada hari Kiamat di Neraka Jahannam ia akan menusuk-nusuk dirinya dengan bahan besi ini yang digunakan untuk membunuh dirinya.
Dan jika ia membunuh dirinya dengan (menenggak) racun, sesungguhnya ia bakal menenggaknya di dalam Neraka Jahannam. Jika ia bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, niscaya nanti bakal dipancangkan gunung untuk dirinya di neraka Jahannam, ia akan menjatuhkan diri darinya selama-lamanya. Dan seterusnya.
Jadi, saya katakan, ‘bilamana Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melarang seseorang mengharapkan kematian karena tertimpa sesuatu yang membahayakan dirinya, maka sesungguhnya lebih besar dari hal itu adalah seseorang membunuh dirinya sendiri dan mendahului Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dengan dirinya sendiri. Kita memohon afiyat kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
Akan tetapi, Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ketika melarang sesuatu biasanya beliau memiliki alternatif berupa hal yang mubah (diperbolehkan) beliau akan menyebutkan perkara yang mubah tersebut sebagaimana yang merupakan cara al-Qur’an, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ áóÇ ÊóÞõæáõæÇ ÑóÇÚöäóÇ æóÞõæáõæÇ ÇäúÙõÑúäóÇ [ÇáÈÞÑÉ : 104]
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan ‘Raa’inaa’ Akan tetapi, katakanlah,’Unzurnaa’. (al-Baqarah : 104)
Ketika Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì melarang mengungkapkan kata ÑóÇÚöäóÇ Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menjelaskan kepada kita ungkapan kata yang mubah (boleh), Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,æóÞõæáõæÇ ÇäúÙõÑúäóÇ Akan tetapi, katakanlah,’Unzurnaa’.
Dan ketika didatangkan kepada Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó kurma yang bagus, beliau mengingkarinya, dan beliau bersabda, “Apa ini ?” Apakah semua kurma Khaibar seperti ini ? Mereka mengatakan, ‘Tidak. Demi Allah, wahai Rasulullah.’ Sesungguhnya kami membeli satu sha kurma ini dengan dua sha (jenis kurma yang lain yang tidak sebaik jenis kurma ini), membeli dua sha kurma jenis ini dengan tiga sha kurma jenis lainnya (yang tidak sebaik kurma jenis ini). ‘ (Mendengar hal itu) Maka, Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
áóÇ ÊóÝúÚóáú ÈöÚú ÇáúÌóãúÚó ÈöÇáÏøóÑóÇåöãö Ëõãøó ÇÈúÊóÚú ÈöÇáÏøóÑóÇåöãö ÌóäöíÈðÇ
“Janganlah kamu lakukan (hal itu). Akan tetapi, jualah semuanya (kurma yang tidak sebaik kurma ini yang kamu miliki) untuk mendapatkan uang, kemudian belilah kurma yang bagus ini dengan uang tadi).” [2]
Ketika beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melarangnya, beliau memberikan penjelasan kepadanya cara yang mubah (dibolehkan)
Di sini (dalam kasus larangan mengharapkan kematian) beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
áóÇ íóÊóãóäøóíóäøó ÃóÍóÏõßõãú ÇáúãóæúÊó ãöäú ÖõÑøò ÃóÕóÇÈóåõ ÝóÅöäú ßóÇäó áóÇ ÈõÏøó ÝóÇÚöáðÇ ÝóáúíóÞõáú Çááøóåõãøó ÃóÍúíöäöí ãóÇ ßóÇäóÊú ÇáúÍóíóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí æóÊóæóÝøóäöí ÅöÐóÇ ßóÇäóÊú ÇáúæóÝóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena suatu hal yang membahayakan yang menimpanya. Namun jika ia harus melakukannya, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Ya Allah, biarkanlah aku tetap hidup selagi kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku bilamana kematian itu lebih baik untukku.”
Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó membukakan untuk Anda pintu, akan tetapi pintu itu adalah pintu yang selamat. Karena mengharapkan kematian menunjukkan akan keluh kesah seseorang dan ketidaksabarannya terhadap ketentuan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Akan tetapi, doa ini,
Çááøóåõãøó ÃóÍúíöäöí ãóÇ ßóÇäóÊú ÇáúÍóíóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí æóÊóæóÝøóäöí ÅöÐóÇ ßóÇäóÊú ÇáúæóÝóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí
‘Ya Allah, biarkanlah aku tetap hidup selagi kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku bilamana kematian itu lebih baik untukku.”
Di dalamnya seseorang menyandarkan urusannnya kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, karena seseorang tidak mengetahui perkara ghaib, maka ia menyandarkan urusannya kepada Dzat yang mengetahuinya.
“Biarkanlah aku tetap hidup selagi kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku bilamana kematian itu lebih baik untukku.”
Mengharapkan kematian merupakan tindakan tergesa-gesa seseorang agar Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memutus kehidupannya, dan boleh jadi ia mengharamkan dirinya atau menghalangi dirinya dari mendapatkan kebaikan yang banyak, boleh jadi pula menghalanginya dari bertaubat dan menambah amal-amal shaleh. Oleh karena itu, datang dalam hadis,
ãóÇ ãöäú ãóíøöÊò íóãõæúÊõ ÅöáøóÇ äóÏöãó ÝóÅöäú ßóÇäó ãõÍúÓöäðÇ äóÏöãó Ãóäú áóÇ íóßõæúäó ÇÒúÏóÇÏó æóÅöäú ßóÇäó ãõÓöíúÆðÇ äóÏöãó Ãóäú áóÇ íóßõæúäó ÇöÓúÊóÚúÊóÈó
“Tidaklah seorang mayat meningal dunia melainkan ia menyesal. Jika ternyata ia orang yang telah berbuat baik, ia menyesal mengapa tidak menambah (amal baiknya). Dan jika ternyata ia orang yang telah berbuat keburukan, ia pun menyesal mengapa tidak mencari keridhaan.” [3] yakni, pengampunan dari dosanya dan ia mencari-cari alasan.
Lantas, jika ada yang mengatakan, ‘Bagaimana seseorang hendaknya mengatakan,
Çááøóåõãøó ÃóÍúíöäöí ãóÇ ßóÇäóÊú ÇáúÍóíóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí æóÊóæóÝøóäöí ÅöÐóÇ ßóÇäóÊú ÇáúæóÝóÇÉõ ÎóíúÑðÇ áöí
“Ya Allah, biarkanlah aku tetap hidup selagi kehidupan itu lebih baik untukku, dan matikanlah aku bilamana kematian itu lebih baik untukku.” ?
Kita katakan : ‘Iya.’ Karena Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengetahui apa yang bakal terjadi. Adapun seseorang maka ia tidak mengetahuinya, sebagaimana firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì,
Þõáú áóÇ íóÚúáóãõ ãóäú Ýöí ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö ÇáúÛóíúÈó ÅöáøóÇ Çááøóåõ [Çáäãá : 65]
Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah (an-Naml : 65)
æóãóÇ ÊóÏúÑöí äóÝúÓñ ãóÇÐóÇ ÊóßúÓöÈõ ÛóÏðÇ æóãóÇ ÊóÏúÑöí äóÝúÓñ ÈöÃóíøö ÃóÑúÖò ÊóãõæÊõ [áÞãÇä : 34]
Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. (Luqman : 34)
Maka, engkau tidak tahu, boleh jadi tetap hidup adalah yang lebih baik bagimu, dan boleh jadi pula kematian adalah yang lebih baik bagimu.
Dan oleh karena ini, seyogyanya seseorang apabila ia mendoakan seseorang agar panjang umurnya, hendaknya ia mengikat hal ini, ia mengatakan, ‘Semoga Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memanjangkan keberadaanmu di atas ketaatan kepadaNya’, sehingga lamanya keberadaannya merupakan kebaikan.
Lantas, jika ada yang mengatakan, “Sesungguhnya telah datang keterangan tentang adanya harapan kepada kematian dari Maryam putri Imran, dimana ia mengatakan,
íóÇ áóíúÊóäöí ãöÊøõ ÞóÈúáó åóÐóÇ æóßõäúÊõ äóÓúíðÇ ãóäúÓöíøðÇ [ãÑíã : 23]
Wahai, betapa (baiknya) aku mati sebelum ini, dan aku menjadi seorang yang tidak diperhatikan dan dilupakan (Maryam : 23)
Bagaimana ia (Maryam) terjatuh ke dalam sesuatu yang di dalamnya terdapat larangan ini ?
Jawabannya, kita katakan,
Pertama : Wajib untuk kita ketahui bahwa syariat untuk orang-orang sebelum kita, bila dalam syariat kita datang sesuatu yang menyelisihinya, maka hal itu (syariat yang datang untuk orang-orang sebelum kita) bukan merupakan hujjah, karena syariat kita menghapuskan segala sesuatu yang telah lalu dari syariat-syariat agama sebelumnya.
Kedua : Bahwa Maryam tidaklah mengharapkan kematian (pada saat itu), akan tetapi ia mengharapkan kematian sebelum adanya fitnah ini (yang tengah menimpanya) meskipun ia tetap hidup selama 1000 tahun, yang penting dirinya mati tanpa fitnah. Semisal dengan hal ini adalah perkataan Yusuf Úóáóíúåö ÇáÓøóáóÇãõ :
ÃóäúÊó æóáöíøöí Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ æóÇáúÂÎöÑóÉö ÊóæóÝøóäöí ãõÓúáöãðÇ æóÃóáúÍöÞúäöí ÈöÇáÕøóÇáöÍöíäó [íæÓÝ : 101]
Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang shaleh (Yusuf : 101)
Makna ungkapan perkataannya ini bukanlah ia memohon kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì agar Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mematikannya. Akan tetapi, ia meminta kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì agar Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mewafatkannya di atas Islam. Dan, ini tidak mengapa. Seperti Anda mengatakan, ‘Ya Allah wafatkanlah aku di atas Islam, di atas iman, di atas tauhid dan keikhlasan’ atau, ‘wafatkanlah aku dalam keadaan Engaku ridha kepadaku’ atau ungkapan lain yang semisalnya.
Jadi, haruslah diketahui perbadaan antara seseorang mengharapkan kematian karena kondisi sempit yang tengah menimpanya, dan antara seseorang mengharapkan kematian di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh Allah ÚóÒøóæóÌóáøó.
Maka, yang pertama (yakni, mengharapkan kematian karena kondisi sempit yang tengah menimpa seseorang) itulah yang dilarang oleh Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó. sedangkan yang kedua (yakni, mengharapkan kematian di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh Allah ÚóÒøóæóÌóáøó) ini dibolehkan.
Larangan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó mengharapkan kematian karena suatu hal yang membahayakan yang tengah menimpa seseorang hanyalah karena orang yang mengharapkan hal tersebut tidak memiliki kesabaran. Padahal, yang wajib adalah hendaknya seseorang bersabar menghadapi bahaya, dan hendaknya pula ia mencari pahala dari Allah ÚóÒøóæóÌóáøó. Karena sesungguhnya bahaya yang menimpa Anda berupa sesuatu yang menyusahkan, atau kegundahan, atau sakit, atau apa saja yang semisal dengan itu merupakan sarana yang akan menghapus keburukan-keburukanmu. Karena sesungguhnya jika Anda mencari pahala, hal tersebut akan meningkatkan derajat-derajatmu. Dan, hal-hal yang menimpa seseorang berupa gangguan dan rasa sakit dan yang lainnya, tidaklah akan langgeng, pastilah akan selesai. Lalu, bila hal itu telah berakhir dan anda pun akan menghimpun berbagai kebaikan dengan berihtisab (mencari pahala dari Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì), disamping itu akan dihapus darimu keburukan-keburukanmu dengan sebab hal itu. Sehingga, jadilah hal itu menjadi lebih baik bagimu. Sebagaimana telah valid hadis dari Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bahwa beliau bersabda,
ÚóÌóÈðÇ áöÃóãúÑö ÇáúãõÄúãöäö Åöäøó ÃóãúÑóåõ ßõáøóåõ ÎóíúÑñ æóáóíúÓó ÐóÇßó áöÃóÍóÏò ÅöáÇøó áöáúãõÄúãöäö Åöäú ÃóÕóÇÈóÊúåõ ÓóÑøóÇÁõ ÔóßóÑó ÝóßóÇäó ÎóíúÑðÇ áóåõ æóÅöäú ÃóÕóÇÈóÊúåõ ÖóÑøóÇÁõ ÕóÈóÑó ÝóßóÇäó ÎóíúÑðÇ áóåõ
“Perkara seorang mukmin sangat mengagumkan. Segala apa yang terjadi, itu yang terbaik untuknya. Dan hal itu tidak akan pernah didapatkan oleh seorang pun kecuali pada diri seorang mukmin. Bilamana ia mendapatkan kenikmatan, ia senantiasa bersyukur, dan itu baik untuknya. Bilamana ia tertimpa musibah, ia senantiasa bersabar dan itu juga baik untuknya.” (HR. Muslim)
Maka, seorang mukmin, dalam setiap keadaan, dia berada dalam sebuah kebaikan. Baik pada saat mendapatkan musibah maupun saat mendapatkan kenikmatan.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Syarh Riyadhu ash-Shalihin, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hal. 246-250.
Catatan :
[1] HR. al-Bukhari, kitab al-Mardha, bab : Tamanniy al-Maridhi al-Maut, no. 5671. Muslim, kitab adz-Dzikr Wa ad-Du’a, bab : Karahatu Tamanniy al-Maut Li Dhurrin Nazala Bihi, no. 2680)
[2] HR. al-Bukhari, kitab al-Buyu’, bab : Idza Araada Bai’ tamri Bi-Tamrin Khairun Minhu, no. 2201, 2202). Muslim, kitab al-Musaqaah, bab : Bai’ ath-Tha’am Mislan Bi Mitslin, no. 1593)
[3] HR. at-Tirmidzi, kitab az-Zuhd, bab (59), no. 2403. Al-Baghawi di dalam Syarhu as-Sunnah, no. 4309. Al-Arnauth mengatakan : di dalam (sanad) hadis ini ada rawi bernama Yahya bin Ubaidillah, dia adalah Ibnu Abdillah bin Muhib al-Madini : (seorang rawi) yang matruk (ditinggalkan). Dan, hadis ini terdapat di dalam kitab Dha’if al-Jaami’, no. 5148.


















