Artikel Quran : Dan Agar Kalian Bersyukur Kamis, 19 Maret 26
ÔóåúÑõ ÑóãóÖóÇäó ÇáøóÐöí ÃõäúÒöáó Ýöíåö ÇáúÞõÑúÂäõ åõÏðì áöáäøóÇÓö æóÈóíøöäóÇÊò ãöäó ÇáúåõÏóì æóÇáúÝõÑúÞóÇäö Ýóãóäú ÔóåöÏó ãöäúßõãõ ÇáÔøóåúÑó ÝóáúíóÕõãúåõ æóãóäú ßóÇäó ãóÑöíÖðÇ Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó æóáöÊõßúãöáõæÇ ÇáúÚöÏøóÉó æóáöÊõßóÈøöÑõæÇ Çááøóåó Úóáóì ãóÇ åóÏóÇßõãú æóáóÚóáøóßõãú ÊóÔúßõÑõæäó [ÇáÈÞÑÉ : 185]
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan pengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, dan agar kalian bersyukur (al-Baqarah : 185)
Tafsir :
ÔóåúÑõ ÑóãóÖóÇäó
Bulan Ramadhan
Yakni, hari-hari tertentu (yang diwajibkan atas kalian untuk berpuasa itu) adalah bulan Ramadhan. [1]
ÇáøóÐöí ÃõäúÒöáó Ýöíåö ÇáúÞõÑúÂäõ
adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an
Ada yang mengatakan, maknanya adalah bahwa al-Qur’an itu turun sekaligus –yakni, secara sempurna- dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar yang termasuk bagian dari bulan Ramadhan. [2]
Ada juga yang mengatakan, maknanya adalah bahwa permulaan turunnya al-Qur’an kepada Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó terjadi pada malam Lailatul Qadar yang termasuk bagian dari bulan Ramadhan.[3]
åõÏðì áöáäøóÇÓö
sebagai petunjuk bagi manusia
Yakni, sesungguhnya al-Qur’an itu membimbing manusia dan menunjukkan mereka ke jalan kebenaran.[4]
æóÈóíøöäóÇÊò ãöäó ÇáúåõÏóì æóÇáúÝõÑúÞóÇäö
dan penjelasan-penjelasan pengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)
Yakni, sesungguhnya al-Qur’an itu berisikan ayat-ayat yang jelas, yaitu, dalil-dalil, bukti-bukti yang gamblang yang menjelaskan kebenaran, membimbing kepada kebenaran, dan menetapkan kebenaran apa yang ada di dalam al-Qur’an berupa berita, dan menetapkan keadilan apa-apa yang ada di dalamnya berupa hukum-hukum, serta memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.[5]
Ýóãóäú ÔóåöÏó ãöäúßõãõ ÇáÔøóåúÑó ÝóáúíóÕõãúåõ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.
Yakni, barang siapa hadir bermukim di suatu daerah, maka wajib atasnya puasa di hari-hari keberadaannya di bulan tersebut. [6]
æóãóäú ßóÇäó ãóÑöíÖðÇ Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Yakni, sesungguhnya barang siapa tengah berada dalam keadaan sakit atau safar, lalu ia berbuka (tidak bepuasa), maka ia berkewajiban mengqadha puasa tersebut pada hari-hari yang lain sejumlah hari-hari yang mana ia berbuka (tidak berpuasa). [7]
íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó
Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.
Yakni, bahwa Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memberikan keringanan untuk berbuka bagi orang yang tengah sakit atau orang yang tengah safar, dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mensyariatkan qadha puasa yang ditinggalkan, hal demikian itu karena Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menyukai untuk memberikan keringanan terhadap orang-orang yang beriman, dan memudahkan hukum-hukum-Nya atas mereka.[8]
æóáöÊõßúãöáõæÇ ÇáúÚöÏøóÉó
Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya
Yakni, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menghendaki agar kalian hendaknya menyempurnakan bilangannya (satu bulan penuh). Maknanya adalah : Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menghendaki secara syar’i-yakni, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menyukai-kalian menyempurnakan bilangan bulan Ramadhan dengan mengqadha hari-hari yang kalian tidak berpuasa. [9]
æóáöÊõßóÈøöÑõæÇ Çááøóåó Úóáóì ãóÇ åóÏóÇßõãú
Dan (hendaklah kalian) mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian.
Yakni, Dan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menghendaki agar kalian mengagungkan-Nya. Maknanya, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menghendaki secara syar’i-yakni, mencintai- kalian mengagungkan-Nya dengan ucapan : Çááåõ ÃßÈóÑõ (Allah Maha Besar), yang mana hal tersebut dilakukan setelah usainya bulan Ramadhan; karena apa yang telah dikaruniakan-Nya kepada kalian berupa pemberian bimbingan kepada bulan ini, dan berupa pensyariatan puasa bulan ini dan hukum-hukumnya, serta berupa pemberian taufik-Nya kepada kalian untuk merealisasikan puasanya dan menyempurnakannya.[10]
æóáóÚóáøóßõãú ÊóÔúßõÑõæäó
dan agar kalian bersyukur
Yakni, agar dengan pengagung kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì yang kalian lakukan dan dengan dilakukannya hal lainnya berupa beragam tindakan kesyukuran kepada-Nya, seperti melaksanakan hal-hal yang diwajibkannya dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan-Nya, kalian akan menjadi termasuk golongan orang-orang yang bersyukur terhadap nikmat Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì yang telah diberikan kepada kalian berupa puasa bulan Ramadhan dan kemudahan hukum-hukumnya atas kalian.[11]
Faedah :
Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat di atas adalah :
1-Penjelasan mengenai ‘hari-hari tertentu’ yang tidak disebutkan dengan jelas oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì pada ayat sebelumnya (yaitu, ayat 184) ; bahwa yang dimaksudkan dengan ‘hari-hari tertentu’ tersebut adalah bulan Ramadhan.
2-Keutamaan bulan ini (yakni, bulan Ramadhan) di mana Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì telah mewajibkan puasa bulan ini terhadap para hamba-Nya.
3-Bahwa Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menurunkan al-Qur’an pada bulan ini. Dan, bahwa yang dimaksudkan adalah permulaan penurunannya.
4-Bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì) ; karena yang menurunkannya adalah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, sebagaimana disebutkan di beberapa ayat yang cukup banyak di mana Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menyandarkan penurunan al-Qur’an itu kepada diri-Nya.
5-Apa yang terkandung di dalam al-Qur’an berupa petunjuk adalah untuk seluruh manusia. Berdasarkan firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
åõÏðì áöáäøóÇÓö
sebagai petunjuk bagi manusia.
6-Bahwa al-Qur’an al-Karim berisikan ayat-ayat yang jelas dan gamblang, tak tersembunyi atas seorang pun kecuali atas orang yang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì tutupi hatinya, hingga tidak ada faedah pada ayat-ayat tersebut, seperti firman Allah ÚóÒøó æóÌóáøó :
æóãóÇ ÊõÛúäöí ÇáúÂíóÇÊõ æóÇáäøõÐõÑõ Úóäú Þóæúãò áóÇ íõÄúãöäõæäó [íæäÓ : 101]
Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kebesaran Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang yang tidak beriman (Yunus : 101)
7-Bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan “Furqan” (pembeda) yang membedakan antara yang hak dan yang batil; dan (membedakan pula) antara yang bermanfaat dan yang membahayakan ; membedakan pula antara para wali Allah dan para musuh Allah, dan pembedaan hal-hal lainnya yang hikmah-Nya menuntut adanya pembedaan dalam hal tersebut.
8-Wajibnya berpuasa adalah ketika telah tetapnya masuknya bulan Ramadhan; dan telah masuknya bulan Ramadhan ditetapkan dengan penyempurnaan bulan Sya’ban 30 hari atau dengan melihat hilalnya (hilal Ramadhan) ; dan, sunnah telah menjelaskan bahwa bulan tersebut ditetapkan telah masuk apabila ada seorang yang perkataannya dipercaya menyatakan bahwa dirinya telah melihat hilal tersebut.
9-Kemudahan yang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berikan kepada para hamba-Nya, di mana Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memberikan rukhshoh (keringanan)(untuk tidak berpuasa) bagi orang yang tengah sakit yang mana puasa akan memberatkannya dan juga memberikan keringanan kepada orang yang safar untuk tidak berpuasa secara mutlak, namun keduanya (orang yang sakit dan orang tengah safar) berkewajiban mengganti puasa yang ditinggalkannya di hari lainnya.
10-Penetapan adanya iradah (kehendak) bagi Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
Dan, kehendak Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì itu terbagi menjadi dua macam :
(Pertama) Iradah Kauniyah, yaitu iradah yang bermakna masyi’ah ; dan iradah ini berkonsekwensi terjadinya sesuaatu yang dikehendaki, baik hal tersebut termasuk hal yang dicintai Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì atau pun hal tersebut termasuk hal yang tidak dicintai oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Termasuk dalam kategori ini adalah firman-Nya :
Ýóãóäú íõÑöÏö Çááøóåõ Ãóäú íóåúÏöíóåõ íóÔúÑóÍú ÕóÏúÑóåõ áöáúÅöÓúáóÇãö æóãóäú íõÑöÏú Ãóäú íõÖöáøóåõ íóÌúÚóáú ÕóÏúÑóåõ ÖóíøöÞðÇ ÍóÑóÌðÇ ßóÃóäøóãóÇ íóÕøóÚøóÏõ Ýöí ÇáÓøóãóÇÁö ßóÐóáößó íóÌúÚóáõ Çááøóåõ ÇáÑøöÌúÓó Úóáóì ÇáøóÐöíäó áóÇ íõÄúãöäõæäó [ÇáÃäÚÇã : 125]
Barangsiapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman (al-An’am : 125)
Dan, ayat ini seperti firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
ãóäú íóÔóÅö Çááøóåõ íõÖúáöáúåõ æóãóäú íóÔóÃú íóÌúÚóáúåõ Úóáóì ÕöÑóÇØò ãõÓúÊóÞöíãò [ÇáÃäÚÇã : 39]
Barangsiapa dikehendaki Allah (dalam kesesatan), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa dikehendaki Allah (untuk diberi petunjuk), niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus. (al-An’am : 39)
(Kedua) Iradah Syar’iyyah, Iradah ini bermakna mahabbah (kecintaan), dan iradah ini tidak berkonsekwensi terjadinya sesuatu yang dikehendaki. Dan, iradah ini tidak terkait kecuali dalam hal-hal yang dicintai oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
Termasuk dalam kategori iradah ini adalah firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóÇááøóåõ íõÑöíÏõ Ãóäú íóÊõæÈó Úóáóíúßõãú æóíõÑöíÏõ ÇáøóÐöíäó íóÊøóÈöÚõæäó ÇáÔøóåóæóÇÊö Ãóäú ÊóãöíáõæÇ ãóíúáðÇ ÚóÙöíãðÇ (27) íõÑöíÏõ Çááøóåõ Ãóäú íõÎóÝøöÝó Úóäúßõãú æóÎõáöÞó ÇáúÅöäúÓóÇäõ ÖóÚöíÝðÇ (28) [ÇáäÓÇÁ : 27 ¡ 28]
Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti keinginannya menghendaki agar kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah. (an-Nisaa : 27-28)
11-Bahwa syariat Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì terbangun di atas kemudahan dan kelapangan. Karena hal itulah yang dikehendaki Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì di dalam firman-Nya :
íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó
Allah menghendaki kemudahan bagi kalian.
Dan, telah shahih dari Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bahwa beliau bersabda :
Åöäøó ÇáÏøöíäó íõÓúÑñ æóáóäú íõÔóÇÏøó ÇáÏøöíäó ÃóÍóÏñ ÅöáøóÇ ÛóáóÈóåõ
Sesungguhnya agama itu mudah. Dan, tidaklah sekali-kali seseorang mempersulit agamanya, kecuali ia sendiri yang akan dikalahkan oleh sikapnya (semakin berat dan sulit) [HR. al-Bukhari]
Dan dulu, Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó biasa mengutus utusan, dan beliau mengatakan kepada mereka :
íóÓøöÑõæÇ æóáóÇ ÊõÚóÓøöÑõæÇ æóÈóÔøöÑõæÇ æóáóÇ ÊõäóÝøöÑõæÇ
“Permudahlah dan jangan persulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” [HR. al-Bukhari]
ÝóÅöäøóãóÇ ÈõÚöËúÊõãú ãõíóÓøöÑöíäó æóáóãú ÊõÈúÚóËõæÇ ãõÚóÓøöÑöíäó
Sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan [HR. al-Bukhari]
12-Tidak ada kesukaran, keberatan dan kesulitan dalam syariat. Berdasarkan firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó
dan (Dia, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì) tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.
13-Bahwasanya apabila urusan atau persoalan berkisar antara statusnya dihalalkan dan diharamkan, dalam hal-hal yang tidak ada pengharamannya pada asalnya, maka sisi penghalalannya lebih dimenangkan ; karena hal tersebut lebih mudah, dan lebih dicintai oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
14-Perintah agar menyempurnakan bilangan, yakni, mendatangkan jumlah bilangan hari-hari berpuasa secara sempurna.
15-Disyariatkannya takbir ketika telah sempurnanya bilangan hari-hari berpuasa. Berdasarkan firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóáöÊõßúãöáõæÇ ÇáúÚöÏøóÉó æóáöÊõßóÈøöÑõæÇ Çááøóåó Úóáóì ãóÇ åóÏóÇßõãú
Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian.
Dan yang disyariatkan untuk pengumandangan takbir ini adalah seseorang mengucapkan :
Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æóÇááåõ ÃóßúÈóÑõ,Çááåõ ÃóßúÈóÑõ æóáöáøóåö ÇáúÍóãúÏõ
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah-lah segala pujian.
Kalau mau, ia boleh mengucapkan takbirnya tiga kali,
Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ, áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æóÇááåõ ÃóßúÈóÑõ,Çááåõ ÃóßúÈóÑõ Çóááåõ ÃóßúÈóÑõ æóáöáøóåö ÇáúÍóãúÏõ
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah-lah segala pujian.
Perkaranya dalam hal ini luas.
16-Bahwa Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mensyariatkan syariat-syariat untuk suatu hikmah dan tujuan yang terpuji. Berdasarkan firman-Nya :
æóáóÚóáøóßõãú ÊóÔúßõÑõæäó
dan agar kalian bersyukur
17-Adanya isyarat yang mengisyarkan bahwa tindakan melakukan ketaatan kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì termasuk bentuk kesyukuran; dan, sabda Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menunjukkan hal ini :
Åöäøó Çááøóåó ØóíøöÈñ áÇó íóÞúÈóáõ ÅöáÇøó ØóíøöÈðÇ æóÅöäøó Çááøóåó ÃóãóÑó ÇáúãõÄúãöäöíäó ÈöãóÇ ÃóãóÑó Èöåö ÇáúãõÑúÓóáöíäó ÝóÞóÇáó ( íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáÑøõÓõáõ ßõáõæÇ ãöäó ÇáØøóíøöÈóÇÊö æóÇÚúãóáõæÇ ÕóÇáöÍðÇ Åöäøöì ÈöãóÇ ÊóÚúãóáõæäó Úóáöíãñ) æóÞóÇáó (íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ßõáõæÇ ãöäú ØóíøöÈóÇÊö ãóÇ ÑóÒóÞúäóÇßõãú) »
Sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul, “Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” Dan Allah juga berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu.”
Dan ini menunjukkan bahwa kesyukuran itu adalah amal shaleh.
18-Bahwa barang siapa bermaksiat kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, maka sesunguhnya ia tidaklah bersyukur. Kemudian, boleh jadi pelanggaran atau pembangkangan yang dilakukan itu boleh jadi besar, boleh jadi pula kecil sesuai dengan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang hamba.[12]
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan :
[1] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/188, al-Wajiz, al-Wahidi, hal. 150. At-Tafsir al-Wasith, al-Wahidi, 1/275, Tafsir al-Qurthubi, 2/291. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 2/168-169, Tafsir Ibnu Utsaimin-al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/332.
[2] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/188, Tafsir Ibnu Katsir, 1/501. Dan al-Qurthubi di dalam tafsirnya, 2/297-298 telah menghikayatkan adanya Ijma’ atas hal tersebut. Dan di antara orang dari kalangan salaf yang telah diriwayatkan darinya pendapat ini adalah : Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair, lihat tafsir Ibnu Jarir, 3/189 , tafsir Ibnu Abi Hatim, 1/310.
[3] Lihat : Tafsir Ibnu Asyur, 2/172, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah wa al-Baqarah, 2/332-333, dan di antara kalangan yang dinukil darinya semisal pendapat ini adalah Ibnu Ishaq, lihat : Zaad Al-Masir, Ibnul Jauziy, 1/143.
[4] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/192, Tafsir Ibnu ‘Asyur, 2/173, Tafsir Ibnu Utsaimin-al-Fatihah wa al-Baqarah, 2/333.
[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/192, al-Wajiz, al-Wahidi, hal. 150, an-Nubuwwaat, Ibnu Taimiyah, 2/641, Tafsir Ibnu Katsir, 1/502, Tafsir Ibnu ‘Asyur, 2/173, tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 4/270.
[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/201, Tafsir Ibnu Katsir, 1/503, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/334.
[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/201,203, Tafsir Ibnu Katsir, 1/503, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/334-335.
[8] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/218, Tafsir Ibnu Katsir, 1/505, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/335.
[9] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/219, Tafsir Ibnu Katsir, 1/505, Tafsir Ibnu Asyur, 2/176, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/335.
[10] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/221, Tafsir al-Qurthubi, 2/306, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 24/224, Tafsir Ibnu Katsir, 2/505, Tafsir Ibnu Asyur,2/176, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/336.
[11] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 3/222, Tafsir Ibnu Athiyah, 1/225, Tafsir al-Qurthubi, 1/226-227, Talkhish Kitab al-Istighatsah Fi ar-Raddi ‘Ala al-Bakriy, Ibnu Taimiyah, 1/275, Latha-if al-Ma’arif, Ibnu Rajab, hal. 221, Tafsir Ibnu Asyur, 2/177, Tafsir Ibnu Utsaimin – al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/336.
[12] Tafsir al-Qur’an al-Karim, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin –al-Fatihah Wa al-Baqarah, 2/336-341.
Hit : 1 |
Index Quran |
Beritahu Teman |
versi cetak |
Bagikan
| Index Tafsir Ayat |
|