Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
HARAMKAH ROKOK...?
Selasa, 25 September 07

Saudara pembaca, kiranya sudah jelas bagi anda, bahwa merokok itu diharamkan, sebab ia membahayakan kesehatan, menyia-nyiakan harta, dan menyakiti keluarga dan tetangga, terutama bila berada di tempat-tempat umum dan tempat-tempat yang ramai.

Saudara perokok..!! Adakah termasuk estetika, etika dan moral agama, tindakan anda mengganggu orang dengan rokok, lalu meniupnya ke arah muka mereka, sehingga udara yang mereka hirup menjadi tercemar? Ketahuilah, mencemari udara dengan rokok lebih berbahaya dari air yang tercemar. Karena itu, tinggalkan kebiasaan merokok dan janganlah menjadi orang-orang yang suka mendebat..!

Sekiranya ada seseorang membakar uang seratus rupiah, pastilah orang-orang akan mengomentarinya, "Orang gila! tidak patut ia melakukan itu.!"

Nah, bagaimana lagi dengan orang yang membeli rokok beratus-ratus bahkan ribuan rupiah, lalu membakar hartanya tersebut dan membahayakan jasmaninya, juga tetangganya...?


  • Sebaik-baik terapi merokok adalah tidak memulainya dan jangan mau untuk menerima jika diberi.

  • Kurangi minum kopi dan teh serta perbanyaklah minum susu, juice dan lainnya.

  • Gantilah rokok dengan buah-buahan, asin-asinan, manisan dan sebagainya.

  • Meninggalkan kebiasaan merokok membutuhkan kesabaran pada hari-hari pertama saja.

  • Jauhilah para perokok dan bau rokok serta peringatkan orang darinya.

  • Jangan menyediakan rokok pada hari-hari besar, pesta, dan saat kunjungan, sebab anda dapat mengganggu tamu-tamu anda, menyia-nyiakan harta, serta menentang agama anda.!

  • Jama'ah haji dan lainnya diharamkan membawa rokok dan juga menjualnya. Kurma, siwak, dan air zam-zam merupakan hadiah paling baik untuk tamu-tamu anda. Letakkanlah siwak yang banyak manfa'atnya di mulut anda sebagai pengganti rokok yang membahayakan itu.!

  • Jadikanlah lisan anda basah dengan selalu berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala dan istighfar.

  • Puasa di bulan Ramadhan merupakan sarana terbaik yang membantu anda meninggalkan rokok.

  • Bila anda marah, maka berlindunglah kepada Allah subhanahu wata’ala dari syetan yang terkutuk dan berwudhulah. Sebab marah itu adalah api yang hanya bisa dipadamkan dengan air, bukan dengan rokok dan api pula.

  • Mohonlah pertolongan kepada Allah subhanahu wata’ala untuk meninggalkan rokok dan sejenisnya sebab siapa saja yang meniggalkan sesuatu semata untuk mencari ke-ridhaan Allah subhanahu wata’alal,maka Dia pasti akan membantunya.

  • Berjanjilah kepada Rabbmu untuk meninggalkan rokok dan katakanlah sebagaimana firman-Nya, artinya, "Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyriq dan maghrib, maka syetan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)." (QS. az-Zukhruf: 38)

  • Perbanyaklah do'a kepada Allah subhanahu wata’ala di penghujung malam dan di kala sujud seraya mengucapkan, "Ya Allah, tampakkanlah kebatilan rokok pada kami dan bantulah kami untuk menjauhinya serta buatlah kami benci terhadapnya.”


Haramkah Rokok?

Rokok belum ada di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam akan tetapi Islam datang dengan dalil-dalil umum yang mengharamkan setiap hal yang membahayakan badan, menggangguorang lain atau menyia-nyiakan harta.


  • Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. al-A'raf: 157)
    [Rokok termasuk khaba'its (segala yang buruk, dan keji) yang berbahaya lagi amat dibenci aromanya]

  • Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. al-Baqarah: 195)

    [Rokok menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru, lever, radang pada usus dan sebagainya]

  • Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu." (QS. an-Nisa': 29)

    [Rokok merupakan pembunuh secara perlahan terhadap jiwa dan tindakan bunuh diri]

  • Allah subhanahu wata’ala berfirman mengenai bahaya khamar (minuman memabukkan) dan judi, artinya, "Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (QS. al-Baqarah: 219) [Bahaya rokok lebih besar dari manfa'atnya bahkan semuanya berbahaya]

  • Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan."(QS. al-Isra':27)

    [Rokok adalah pemborosan dan maksiat yang meru-pakan perbuatan syetan]

  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,"Tidak boleh melakukan tindakan berbahaya dan membahayakan (orang lain)."(HR. Ahmad, hadits shahih)

    [Rokok membahayakan pelakunya, mengganggu orang lain dan menyia-nyiakan harta]

  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,"Allah subhanahu wata’ala membenci kamu menyia-nyiakan harta." (HR. Muttafaq 'alaih)

    [Rokok merupakan penyia-nyiaan terhadap harta pengisapnya yang dibenci Allah subhanahu wata’ala dan diharamkan]

  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti perumpamaan tukang minyak kasturi dan pandai besi, jangan sia-siakan penjual parfum (kasturi); bisa jadi kamu membelinya atau bisa pula mendapatkan aromanya sementara alat pandai besi akan membakar rumahmu, pakaianmu atau kamu mendapatkan bau tak sedap darinya." (HR. al-Bukhari)

  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Setiap umatku pasti dise-lamatkan (dima'afkan) kecuali orang-orang yang berbuat maksiat secara terang-terangan." (HR. Muttafaq 'alaih)

    [Yakni semua kaum Muslimin terbebas dari menggunjing kecuali orang-orang yang secara terang-terangan melakukan perbuatan maksiat seperti para perokok, sebab mereka mengisapnya secara terang-terangan dan mendorong orang lain untuk mela-kukan perbuatan munkar tersebut]

  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya." (HR. al-Bukhari)

    [Bau rokok mengganggu isteri, anak-anak, dan para tetangganya, khususnya jama'ah shalat dan malaikat al-Muqarrabin]

  • Ketahuilah, siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah subhanahu wata’ala, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengganti untuknya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.


Disusun oleh Daar al-Qasim
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatmaklumat&id=101