Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Lima Perkara yang Termasuk Berbakti kepada Kedua Orang Tua Setelah Meninggal
Selasa, 31 Oktober 23
Pertanyaan:

Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua? Dan apakah boleh mengumrahkan untuk salah seorang mereka walaupun pernah melaksanakannya?

Jawaban:

Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendoakan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang mana Anda tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa melalui keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orang tua setelah mereka meninggal dunia.

Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, "Bersedekahlah." Namun yang lebih tepat, "Jika engkau bersedekah, maka itu boleh." Jika tidak bersedekah, maka mendoakan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam,

ÅöÐóÇ ãóÇÊó ÇáúÅöäúÓóÇäõ ÇöäúÞóØóÚó Úóäúåõ Úóãóáõåõ ÅöáøóÇ ãöäú ËóáóÇËóÉò: ÅöáøóÇ ãöäú ÕóÏóÞóÉò ÌóÇÑöíóÉò¡ Ãóæú Úöáúãò íõäúÊóÝóÚõ Èöåö¡ Ãóæú æóáóÏò ÕóÇáöÍò íóÏúÚõæú áóåõ.

"Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali dari tiga; sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya."

Nabi shalaLlahu’alaihi wasllam menyebutkan bahwa doa itu berstatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendoakan kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada bersedekah atas nama mereka, dan lebih utama daripada mengumrahkan mereka, membacakan al-Qur`an untuk mereka dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi shalallahu’alaihi wasallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang lebih utama.

Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa'ad bin Ubadah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi shalallahu’alaihi wasallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shalallahu’alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sempat bicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku bersedekah atas namanya?" Beliau menjawab, "Boleh."

Yang jelas, saya sarankan kepada Anda untuk banyak-banyak mendoakan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya, karena hal itulah yang ditunjukkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat atau membaca al-Qur`an atas nama mereka atau salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendoakan. Wallahu a'lam.

Sumber : Kitab ad-Da'wah. no 5, Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/148-149.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4228