Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jangan Mau Disogok
Senin, 07 Juli 14

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

"Apa hukum menerima bingkisan kerudung dari caleg, dan caleg tersebut menuntut kita untuk mencoblosnya?"

Jawaban :

Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh.

Bismillah, washsholatu wassalamu'ala rosulillah, amma ba'du.

Yang nampak pada kami- Wallohu a'lam- haram menerimanya karena termasuk risywah(Sogok). Perbuatan calon legislatif yang memberikan sejumlah harta kepada rakyat dengan tujuan agar mereka memilihnya termasuk risywah dan hukumnya haram.

Semoga sholawat dan salam tercurah kepada nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=3651