Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Warisan
Senin, 18 Januari 10
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc


Tanya:

Assalamu'alaikum waRahmatullaahi waBarakaatuh.

Tentang pembagian warisan 4(empat) anak perempuan yang satu beda agama, kapan pindah agamanya?

Kalau sebelum muwaris dia dapat tapi kalau setelah muwaris mati tidak dapat.

Wassalamu'alaikum waRahamatullaahi waBarakaatuh.

Hormat saya : Jundi


Jawab:

Wa'alaikumussalam waRahmatullahi waBarakaatuh.

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Anda ini bertanya toh? Kalau anak perempuan yang pindah agama ini, pindah agama sebelum bapaknya wafat maka dia tidak mendapatkan, karena pada saat mayit wafat, terjadi perbedaan agama antara dia dengan warisnya, sebaliknya jika pindah agamanya terjadi setelah bapaknya wafat maka dia mendapatkan.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2678