Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jika Isteri Tidak Memenuhi Kewajibannya !!
Jumat, 01 Mei 09

Tanya:

Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh

Ustadz yang terhormat, Saya ingin menanyakan soal masalah rumah tangga yang saat ini saya lagi hadapi sekarang ini, saya seorang adalah karyawan kontrak tetapi bagi saya ini patut saya syukuri apapun dan berapapun penghasilan serta pekerjaan saya yang saya dapatkandari pemberian allah Ta'ala.

kebetulan istri saya hanya sebagai ibu rumah tangga, pernikahan saya alhamdullah sudah berjalan 6 tahun dan dikaruniai seorang putri berumur 5 tahun.

Istri saya adalah anak dari seorang tokoh masyarakat bergelar Ustad di lingkungan rumah kami.

Hampir setiap harinya ada saja perdebatan yang kurang sehat antara saya dan istri saya. karena saya benar - benar berharap pada istri saya layaknya seorang istri terhadap suami.

Salah satu contohnya saja tentang kejujuran terhadap suami, Tidak mau bersilahturahmi kepada saudara - saudara yang lain bahkan orang tua saya sekalipun. Padahal saya sudah mengajak Saya pun menyempatkan untuk berbicara dengan orang tuannya tapi itupun tidak menjadikan penyelesaian, Dan kenapa istri saya tidak mau memberikan kewajibannya terhadap suami....? (maaf...selain hubungan biologis) Contoh kecilnya (istri saya enggan memberikan senyum dan menyapa saat suami pulang.) Apakah itu wajar yg di inginkan para suami...?? Tidak mau bersilahturahmi kepada saudara saudara yang lain bahkan orangtua saya sekalipun, memang keluarga kami lagi ada masalah hutang pihutang. tapi itupun tidak
sebesar sekarang ini, sampai terakhir saya mengetahui nilainya jauh lebih besar dari yang saya ketahui sebelummya. tetapi saya pun tidak akan tinngal diam untuk masalah
yang satu ini sebatas kemampuan saya Sampai saya bertindak untuk diam dan bersabar dan terserah apa yang akan terjadi........dan akhirnya sayapun sering untuk tidur di kantor saya

Intinya:

- kenapa istri saya kurang jujur terhadap saya dan kenapa istri saya tidak
mau rukun dan mencapai hidup yang bahagia secara lahir dan batin.

- Kenapa dia hanya memikirkan bagaimana memperoleh uang yang cukup untuk
membayar hutang - hutangya tanpa memikirkan dahulu perasaan suaminya....????

Hormat Saya :
basuki

Jawab

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada
Rasulullah . Amma ba’du.

Saya tidak tahu. Tetapi al-Qur`an memberikan solusi kepada suami pada saat istri tidak taat kepada suami dan pada saat terjadi perselisihan yang
tidak bisa di selesaikan dalam surat an-Nisa` ayat 34 dan 35. Silakandibaca dan diamalkan. Semoga istri kembali ke jalan yang benar. Wallahu a'lam.Shalawat dan salam kepada Rasulullah.

Tambahan:

Allah berfirman:


ÇáÑøöÌóÇáõ ÞóæøóÇãõæäó Úóáóì ÇáäøöÓóÇÁö ÈöãóÇ ÝóÖøóáó Çááøóåõ ÈóÚúÖóåõãú Úóáóì ÈóÚúÖò æóÈöãóÇ ÃóäúÝóÞõæÇ ãöäú ÃóãúæóÇáöåöãú ÝóÇáÕøóÇáöÍóÇÊõ ÞóÇäöÊóÇÊñ ÍóÇÝöÙóÇÊñ áöáúÛóíúÈö ÈöãóÇ ÍóÝöÙó Çááøóåõ æóÇááøóÇÊöí ÊóÎóÇÝõæäó äõÔõæÒóåõäøó ÝóÚöÙõæåõäøó æóÇåúÌõÑõæåõäøó Ýöí ÇáúãóÖóÇÌöÚö æóÇÖúÑöÈõæåõäøó ÝóÅöäú ÃóØóÚúäóßõãú ÝóáóÇ ÊóÈúÛõæÇ Úóáóíúåöäøó ÓóÈöíáðÇ Åöäøó Çááøóåó ßóÇäó ÚóáöíøðÇ ßóÈöíÑðÇ (34) æóÅöäú ÎöÝúÊõãú ÔöÞóÇÞó ÈóíúäöåöãóÇ ÝóÇÈúÚóËõæÇ ÍóßóãðÇ ãöäú Ãóåúáöåö æóÍóßóãðÇ ãöäú ÃóåúáöåóÇ Åöäú íõÑöíÏóÇ ÅöÕúáóÇÍðÇ íõæóÝøöÞö Çááøóåõ ÈóíúäóåõãóÇ Åöäøó Çááøóåó ßóÇäó ÚóáöíãðÇ ÎóÈöíÑðÇ (35)

Artinya :”Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memlihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka ). Wanita –wanita yang kamu kawatirkan nusyu znya (meninggalkan kewajiban suami isteri/tidak taat pada suami), maka nasihatilah mereka , dan pisahkanlah mereka di tempat tidurmereka, dan pukullah mereka . Kemudian jika mereka mentaati kamu janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha tinggi lagi Maha besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan diantara keduannya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah maha megetahui lagi maha mengenal. (QS. An-Nisa: 34-35)

Kesimpulan:

Jika seorang isteri menampakan Nusyuz yakni membangkang serta menyombongkan diri dihadapan suami sehingga dia tidak menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai Isteri maka si suami bisa melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:

1- Menasihati isterinya dengan cara yang baik serta diperingatkan tentang kewajiban seorang isteri serta pahala bagi yang menjalankannya dan dosa bagi yang meninggalkannya , juga anda bertanya kepadanya sebab dari semua ini dan apa keluhannya dan dengarkan keluhanya, sehingga permasalahan bisa diselesaikan bersama.
2- Al-Hajr yakni memboikot seorang isteri yang nusyuz jika dia dinasihati masih membangkang dengan cara tidak menggaulinya di tempat tidur .
3- Jika tidak bisa dengan hal tersebut, maka suami boleh memukulnya dengan pukulan yang mendidik yang tidak melukainya.
4- Jika memang masih tidak bisa, maka masing-masing kedua belah pihak mengutus hakam (juru damai) untuk mendamaikan kedua pasangan tersebut jika memungkinkan atau memisahkannya jika memang sudah tidak bisa di pertahankan wallahu a’lam -red

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2310