Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

  • Catatan Pertama:

    Maliki tidak mengatakan perayaan Maulid pada malam tertentu itu sunnah dan malah meyakininya bid’ah. Berarti, ia memvonis dirinya dan pengikutnya pelaku bid’ah. Karena, mereka menyelenggarakan perayaan Maulid selalu pada tanggal 12 Rabiul Awal di setiap tahunnya. Ini kekacauan lain Maliki. Ia tahu pasti perayaan Maulid diselenggarakan pada malam kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Seperti diketahui, kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terjadi berkali-kali. Karena itu, perayaan Maulid diselenggarakan pada malam tertentu. Beliau lahir malam Senin, tanggal 12 Rabiul Awal, menurut pendapat sebagian besar ulama. Jika perayaan Maulid tidak diadakan pada malam tersebut, itu bukan perayaan Maulid. Maliki tahu betul hal ini. Ia dan para pengikutnya secara rutin mengadakan perayaan Maulid pada malam kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 12 Rabiul Awal setiap tahun. Ini kerancuan pola pikir sekaligus vonis terhadap Maliki sendiri dan para pengikutnya bahwa mereka pelaku bid’ah, yaitu menyelenggarakan Maulid pada malam tertentu.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001