Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ßóÇáøóÐöíäó ãöä ÞóÈúáößõãú ßóÇäõæÇ ÃóÔóÏøó ãöäßõãú ÞõæøóÉð æóÃóßúËóÑó ÃóãúæóÇáÇð æóÃóæúáÇóÏðÇ ÝóÇÓúÊóãúÊóÚõæÇ ÈöÎóáÇóÞöåöãú ÝóÇÓúÊóãúÊóÚúÊõã ÈöÎóáÇóÞößõãú ßóãóÇ ÇÓúÊóãúÊóÚó ÇáøóÐöíäó ãöä ÞóÈúáößõã ÈöÎóáÇóÞöåöãú æóÎõÖúÊõãú ßóÇáøóÐöí ÎóÇÖõæÇ ÃóæúáóÆößó ÍóÈöØóÊú ÃóÚúãóÇáõåõãú Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ æóÇúáÃóÎöÑóÉö æóÃõæúáóÆößó åõãõ ÇáúÎóÇÓöÑõæäó
(keadaan kamu hai orang-oang munafik dan musyirikin adalah) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah nikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu, amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi (QS. At-Tubah : 69).
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri
radhiyallahu 'anhu , dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
(áÊÊÈÚä Óää ãä ßÇä ÞÈáßã ÔÈÑÇ ÈÔÈÑ æÐÑÇÚÇ ÈÐÑÇÚ ÍÊì áæ ÏÎáæÇ ÌÍÑ ÖÈ áÇÊÈÚÊãæåã ) . ÞáäÇ íÇ ÑÓæá Çááå¡ ÇáíåæÏ æÇáäÕÇÑì ¿ ÞÇá ( Ýãä )).
"Kalian akan mengikuti adat tradisi umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga sekiranya mereka masuk dalam lubang biawak , niscaya kalian akan mengikutinya juga." Para Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Rasulullah menjawab: "Kalu bukan mereka, siapa lagi?"
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas
radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
( ÃÈÛÖ ÇáäÇÓ Åáì Çááå ËáÇËÉ ãáÍÏ Ýí ÇáÍÑã æãÈÊÛ Ýí ÇáÅÓáÇã ÓäÉ ÇáÌÇåáíÉ æãØáÈ Ïã ÇãÑÆ ÈÛíÑ ÍÞ áíåÑíÞ Ïãå )
"Tiga orang yang paling dibenci Allah; Pelaku ilhad (mulhid) di tanah haram, pengikut tradisi Jahiliyyah dalam Islam, penuntut balas darah seorang muslim tanpa haq untuk menumpahkan darahnya."
Diriwayatkan dari Hulb
radhiyallahu 'anhu , ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
(áÇ íóÊóÎóáøóÌóäøó Ýöí ÕóÏúÑößó ÔóíúÆðÇ ÖóÇÑóÚúÊó Ýöíåö ÇáäøóÕúÑóÇäöíøóÉó)
"Jangan sampai masuk setitik pun keraguan dalam hatimu (tentang kehalalan makanan yang telah dihalalkan Allah) seperti halnya keraguan yang menjangkiti orang-orang Nasrani."
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas
radhiyallahu 'anhu , bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
(áóíúÓó ãöäøóÇ ãóäú Úóãöáó ÈöÓõäøóÉö ÛóíúÑöäóÇ)
"Bukan dari golongan kami, siapa saja yang mengamalkan Sunnah selain Sunnah kami."
Diriwayatkan dari al-Mustaurid
radhiyallahu 'anhu , dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:
(áÇ ÊÊÑß åÐå ÇáÃãÉ ÔíÆÇ ãä Óää ÇáÃæáíä ÍÊì ÊÃÊíå)
"Tidak tersisa satu pun tradisi orang-orang terdahulu melainkan telah dilakukan oleh umat ini!"
Kandungan Bab :
a. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya mengikuti tradisi orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal itu menunjukkan kelemahan yang menimpa kaum muslimin, karena mereka telah melepas jati diri sebagai muslim yang dengannya Allah mengistimewakan mereka. Dengan itulah mereka menjadi umat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia yang menjadi panutan bagi umat-umat lain. Dan karena mereka mengikuti jalan-jalan menyimpang yang mencerai beraikan mereka dari jalan Allah.
b. Oleh sebab itu, siapa saja yang mempertahankan tradisi Jahiliyyah, menyebarkan atau melaksanakannya atau mengajak orang kepadanya, maka ia berhak mendapatkan kebencian Allah. Dan barangsiapa dibenci oleh Allah, maka ia berhak mendapatkan kebinasaan, kehancuran dan adzab yang besar.
c. Setiap muslim wajib melepaskan seluruh perkara yang menyerupai tradisi Jahiliyyah atau diperkirakan termasuk tradisi kaum Jahiliyyah. Sebab, siapa saja yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.
d. Kaum muslimin wajib memelihara fitrah yang telah Allah gariskan atas mereka. Sesungguhnya, sengaja menyelisihi tradisi Jahiliyyah dalam segala bentuk, macam dan namanya merupakan salah satu tujuan diutusnya para Nabi, dan termasuk salah satu tujuan syari'at yang sangat agung.
Sumber: ENSIKLOPEDI LARANGAN jilid 1, Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali, Pustaka Imam asy-Syafi'i, hal:262.