Artikel : Hadits - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Bolehnya Menelanjangi Mayat Saat Memandikan

Kamis, 03 Oktober 13

Dari Aisyah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

áóãøóÇ ÃóÑóÇÏõæÇ ÛõÓúáó ÑóÓõæáö Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÞóÇáõæÇ : æóÇóááøóåö ãóÇ äóÏúÑöí äõÌóÑøöÏõ ÑóÓõæáó Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ßóãóÇ äõÌóÑøöÏõ ãóæúÊóÇäóÇ Ãóãú áóÇ ¿



"Tatkala mereka (para sahabat) ingin memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , mereka berkata, 'Demi Allah , kami tidak tahu, apakah kita akan menelajangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti kita menelanjangi orang-orang yang meninggal di antara kami ataukah tidak?" Diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud.

Kosa Kata :

ÛÓá ÇáäÈí : Memandikan Nabi yakni sebelum mengkafani
äÌÑÏ ÑÓæá Çááå : Menelanjangi Rasulullah, artinya, menanggalkan pakaiannya.

Pembahasan :

Hadits ini diriwayatkan Abu Daud dari jalan Muhammad bin Ishaq, ia berkata, Yahya bin Abbad dari bapaknya Abbad bin Abdullah bin az-Zubair telah menceritakan kepadaku, ia berkata, aku mendengar Aisyah menceritakan,

áãÇ ÃÑÇ쾂 ÛÓá ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã ¡ ÞÇáæÇ : æÇááå ãÇ äÏÑí ÃäÌÑÏ ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ãä ËíÇÈå ¡ ßãÇ äÌÑÏ ãæÊÇäÇ ¡ Ãã äÛÓáå æÚáíå ËíÇÈå ¡ ÝáãÇ ÇÎÊáÝæÇ ¡ ÃáÞì Çááå ÚÒ æÌá Çáäæã ÍÊì ãÇ ãäåã ÑÌá ÅáÇ æÐÞäå Ýí ÕÏÑå ¡ Ëã ßáãåã ãßáã ãä äÇÍíÉ ÇáÈíÊ áÇ íÏÑæä ãä åæ ¡ Ãä ÇÛÓáæÇ ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã æÚáíå ËíÇÈå ¡ ÝÞÇãæÇ Åáì ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ¡ ÝÛÓáæå æÚáíå ÞãíÕ æíÏáßæäå ÈÇáÞãíÕ Ïæäå ÃíÏíåã ¡ ÝßÇäÊ ÚÇÆÔÉ ÊÞæá : áæ ÇÓÊÞÈáÊ ãä ÃãÑí ¡ ãÇ ÇÓÊÏÈÑÊ ¡ ãÇ ÛÓáå ÅáÇ äÓÇÄå



"Tatkala mereka (para sahabat) ingin memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Demi Allah, kami tidak tahu, apakan kita akan menelanjangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pakaiannya seperti kami menelanjangi orang-orang yang meninggal di antara kami ataukah memandikan beliau dengan bajunya?" ketika mereka sedang berbeda pendapat, Allah menimpakan kepada mereka ketiduran, sehingga tidak ada seorangpun di antara mereka kecuali dagunya berada di dadanya. Kemudian dari sisi rumah, ada orang yang berbicara kepada mereka, tidak diketahui siapa dia, "Mandikanlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan pakaiannya." Mereka kemudian menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memandikannya dalam keadaan berpakaian. Mereka menuangkan air dari atas baju dan menggosok dengan baju, tidak langsung dengan tangan mereka. Aisya berkata, "Seandainya aku mengetahui apa yang terjadi sejak awal, maka tidak akan memandikan beliau kecuali para istrinya."

Kesimpulan

1. Diperbolehkannya menelanjangi orang yang meninggal saat memandikannya kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

2. Tidak masalah bila istri memandikan suaminya.

Sumber: Fiqhul Islam syarah Bulughul Maram 3, Darul Haq Jakarta
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihathadits&id=360