Artikel : firqah Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - NULL,

Ahlussunnah Wal Jama'ah
oleh :


Definisi

Mereka adalah sekelompok orang dari kaum muslimin yang berpemikiran ekstrim dengan mengambil manhaj Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar dari kalangan kaum muslimin.

Pertumbuhan

Jamaah ini tumbuh berawal dari penjara-penjara Mesir pasca penangkapan terhadap orang-orang yang dituduh membangkang terhadap pemerintah tahun 1965 M, di mana tidak berselang lama setelah itu Sayyid Quthb dan rekan-rekannya dihukum mati atas perintah penguasa Mesir di zamannya, Jamal Abdun Nashir.

Kaum muslimin yang teguh beragama dan terciduk oleh pemerintah mengalami berbagai bentuk penderitaan dan penyiksaan di dalam penjara, tidak sedikit dari mereka gugur karena beratnya siksaan, di iklim yang sarat dengan teror dan penindasan seperti ini lahir pemikiran takfir dan ia pun mendapatkan respon dari sebagian kalangan.

Di tahun 1967 M, pihak militer menuntut semua da’i dan kaum muslimin yang dipenjara supaya mereka mendukung penguasa Jamal Abdun Nashir, maka mereka terbagi menjadi tiga kelompok:

Pertama: Kelompok yang bersegera mendukung penguasa dengan harapan pembebasan dan kembali meraih pekerjaan mereka sebelumnya, mereka pun berani berbicara mengatasnamakan para da’i yang lainnya.

Kedua: Kelompok mayoritas dari para da’i yang dipenjara, mereka diam tidak menentang dan tidak mendukung, pertimbangan mereka adalah bahwa mereka dalam keadaan terpaksa.

Ketiga: Kelompok anak muda penuh semangat, mereka menolak mendukung dan memproklamirkan bahwa pemimpin negara adalah kafir berikut aturannya, lebih dari itu dalam pandangan kelompok ini, siapa yang mendukung penguasa maka mereka adalah orang-orang murtad dari Islam dan siapa yang tidak mengkafirkan mereka maka mereka kafir.

Lebih jauh lagi kelompok ini mengkafirkan masyarakat karena kelompok ini menganggap masyarakat loyal kepada penguasa, imam dan pelopor kelompok ini adalah Syaikh Ali Abduh Ismail.

Syaikh Ali Abduh Ismail ini adalah imam dari kelompok ketiga di dalam penjara, berpendidikan di al-Azhar Kairo, saudara kandung Syaikh Abdul Fattah Ismail, satu dari enam orang yang dihukum mati bersama Sayyid Quthb.

Syaikh Ali Ismail meletakkan dasar-dasar uzlah dan takfir untuk kelompok ini dengan berpijak kepada rambu-rambu syar’i sehingga seolah-olah ia merupakan perkara syar’i dengan didukung oleh dalil dari al-Qur`an dan sunnah serta dari kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Makkah dan Madinah, namun dalam semua itu dia tidak lepas dari pengaruh kuat pemikiran Khawarij. Namun akhirnya Syaikh Ali Ismail ini menyadari kekeliruan manhajnya, dia kembali ke jalan yang benar dan mengumumkan berlepas diri dari pemikiran-pemikiran yang dulu pernah dia serukan.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexfirqah&id=1§ion=fr001