Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Sikap Muslim Terhadap Ahli Bid'ah
Sabtu, 27 Maret 04

Tanya :

Kami memohon kepada untuk menjelaskan tentang sikap para ulama salaf terhadap pelaku bid'ah, dan semoga Allah membalas dengan kebaikan yang banyak ?

Jawab :

Para salaf tidak menganggap seseorang sebagai ahli bid'ah dan mereka juga tidak berlebihan dalam menyatakan seseorang sebagai pelaku bid'ah karena melakukan suatu pelanggaran ( agama ), akan tetapi mereka hanya menyipati perbuatan bid'ah terhadap orang yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada dalilnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dari suatu ibadah yang tidak disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka perbuatan itu tertolak. HR. Muslim. Dan dalam riwayat lain : barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal baru dalam urusan agama kami, yang bukan merupakan ajarannya, maka akan ditolak. HR. Bukhari dan Muslim.
Makna bid'ah adalah mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan agama yang tidak ada dalil baginya dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan inilah bid'ah yang dimaksud.
Dan jika telah terbukti bahwa seseorang mengada-adakan suatu bid'ah dalam urusan agama, dan dia tidak mau kembali ( kepada yang benar ), maka manhaj ( jalan ) para ulama salaf adalah meninggalkannya dan menjauhinya, dan mereka tidak duduk bersama mereka ( bergaul dengan mereka ).
Inilah manhaj mereka, akan tetapi sebagaimana saya telah sebutkan, ( hal yang sedemikian itu ) setelah benar-benar terbukti bahwa dia adalah pelaku bid'ah dan setelah diberikan nasehat namun dia tidak mau kembali kepada kebenaran dengan meninggalkan bid'ahnya itu, dan ketika itulah dia ditinggalkan supaya bahayanya tidak meluas kepada orang yang bergaul dengannya, dan kepada orang yang berhubungan dengannya, dan agar orang lain berhati-hati terhadap ahli bid'ah dan berhati-hati sehingga terhindar dari perbuatan bid'ah itu.
Adapun berlebih-lebihan dalam mengucapkan kata-kata bid'ah kepada setiap orang yang berbeda pendapat , dengan mengatakan : ini adalah pelaku bid'ah ! setiap orang menamakan orang lain dengan pelaku bid'ah, padahal dia belum mengada-adakan sesuatu apapun dalam agama, kecuali karena dia berselisih paham dengan orang lain, atau dia berselisih paham dengan suatu kelompok, maka orang yang sedemikian itu bukanlah ahli bid'ah.
Dan barangsiapa melakukan suatu tindakan yang haram atau ma'siat, maka dia disebut pelaku ma'siat, dan bukanlah setiap orang yang melakukan ma'siat disebut ahli bid'ah, dan tidaklah setiap orang yang bersalah disebut ahli bid'ah, karena ahli bid'ah adalah orang yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama, padahal hal itu bukan bagian dari agama, inilah ahli bid'ah, adapun berlebih-lebihan dalam menyebut sesuatu dengan nama bid'ah dengan menyatakannya kepada setiap orang yang bertentangan dengan orang lain, maka ini tidaklah benar, dan ada kemungkinan kebenaran itu berada pada orang yang berlainan pendapat dan yang sedemikian ini bukanlah manhaj salaf. Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan dalam kitab Muntaqa Fatawa Syaikh Al-Fauzan, jld. I Hal. 180 fatwa no. 99

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=99