Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Tidak Boleh Menyandingkan Kedua Mampelai
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apakah boleh menyandingkan kedua mempelai di hadapan kaum wanita pada saat pesta pernikahan?

Jawab :

Tidak boleh melakukan hal tersebut, sebab itu adalah pertanda pelucutan sifat malu dan meniru-niru orang-orang jahat (tidak bermoral). Masalahnya sudah jelas, bahwa mempelai wanita pasti sangat merasa malu kalau tampil di hadapan banyak orang, maka bagaimana mungkin menyandingkannya di hadapan para undangan?!
( Fatawal Mar’ah oleh Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 46. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=672