Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menikah Tergantung Wali
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Abdurrahman Sa’dy: “Pada waktu dipinang wanita mengatakan: ‘Jika wali saya setuju, maka saya juga setuju’. Apakah sah pernikahan tersebut?”

Jawab :

Ya, sah jika benar itu diucapkan oleh wanita dan tidak menarik lagi ucapan tersebut, karena yang kita buat bukti adalah ridhanya, terutama jika walinya bukan bapaknya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=407