Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jika Seorang Wanita Bermimpi dan Mengeluarkan Cairan yang Tidak Mengenai Pakaiannya, Apakah Ia Wajib Mandi
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Ifta' ditanya: Saat saya bermimpi, saya segera sadar dan bangun untuk menahan keluarnya cairan pada pakaian saya, lalu saya keluarkan di kamar mandi, apakah wajib bagi saya untuk mandi atau cukup berwudhu saja untuk melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an?

Jawab :

Anda wajib mandi karena mimpi itu menyebabkan keluar cairan, baik mani itu Anda keluarkan di pakaian Anda ataupun di kamar mandi, karena wajib mandi pada mimpi berdasarkan pada keluarnya mani sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Air ( mandi) dikarenakan air (keluarnya mani)", juga berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam pula, saat Ummu Salim bertanya kepada beliau: "Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran, apakah wajib mandi bagi wanita yang mengalami mimpi?", maka beliau bersabda: " Ya, wajib baginya untuk mandi jika ia melihat air (mimpi itu menyebabkan keluarnya mani)".

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=223