Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Tidak Sah Shalat Sendirian di Belakang Shaf
Jumat, 18 Maret 22

Pertanyaan:

Jika saya masuk masjid untuk shalat, tapi sudah tidak ada tempat di shaf pertama, apa boleh saya shalat sendirian di belakang shaf tersebut? Atau saya harus menarik salah seorang makmum dari shaf. Karena kami mendengar bahwa shalat sendirian di belakang shaf itu tidak boleh?

Jawaban:

Hendaknya anda berambisi untuk maju agar bisa memperoleh keutamaan shaf pertama. Jika anda masuk masjid setelah iqamah dan shaf telah penuh, berusahalah untuk mendapat tempat di antara dua orang walaupun harus berdempetan. Jika shaf memang sudah padat sehingga tidak ada lagi peluang, berusahalah agar salah seorang makmum bisa mundur menyertai anda, tapi jangan menariknya dengan kasar, cukup anda berbicara kepadanya dengan pelan atau dengan berbisik atau dengan mencolekkan tangan anda ke pundaknya. Jika ia mundur, maka ia mendapat pahala. Disebutkan dalam sebuah hadits, "Berlaku lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian." Jika ia enggan dan anda pun tidak menemukan yang lainnya, maka berusahalah menerobos barisan lalu berdiri di sebelah kanan imam. Jika shafnya banyak dan sulit menerobosnya, lalu anda shalat sendirian, kemudian datang orang lain di samping anda sebelum sujud, maka shalat anda sah. Jika semua yang kami sebutkan itu tidak dapat anda lakukan, maka insya Allah shalat anda sah, karena kondisinya terpaksa, berdasarkan Firman Allah,


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [التغابن : 16]


"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16).

Fatawa Islamiyyah, Syaikh Ibnu Jibrin (1/175).


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1811