Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menirukan Bacaan Orang Lain dalam Shalat Tarawih
Kamis, 24 Februari 22


Pertanyaan:

Sebagian imam menirukan bacaan orang lain dalam shalat tarawih dengan maksud agar bacaannya bagus. Apakah hal ini disyariatkan dan dibolehkan?

Jawaban:

Membaguskan suara saat membaca al-Qur`an memang disyariatkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkannya, bahkan pada suatu malam beliau menyimak bacaan Abu Musa al-Asy'ari dan beliau terpesona sehingga beliau mengatakan, "Sungguh engkau telah dianugerahi salah satu seruling di antara seruling-seruling keluarga Dawud."

Berdasarkan ini, jika seorang imam masjid menirukan bacaan orang lain yang bagus dengan maksud agar bacaannya bagus, maka ini disyariatkan, karena hal ini akan membangkitkan semangat para makmum di belakangnya serta menjadi faktor kekhusyu'an, di samping itu mereka pun akan menyimak dan mendengar bacaan dengan seksama. Sesungguhnya karunia Allah itu dianugerahkan kepada yang dikehendakiNya dan Allah Mahaluas karuniaNya dan Maha agung.

Kitab ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin (2/201)


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1801