Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Merubah Nada Suara Saat Doa Qunut
Senin, 07 Februari 22

Pertanyaan:

Sebagian imam berusaha menyentuh hati para makmum dengan merubah nada suaranya, yaitu dengan membedakan intonasinya saat shalat tarawih dan saat doa qunut. Saya mendengar ada orang yang mengingkari hal ini. Bagaimana pendapat Syaikh tentang hal ini?

Jawaban:

Menurut saya, jika hal ini masih dalam batas-batas syar'i yang tidak disertai dengan ghuluw (berlebihan), maka itu tidak apa-apa dan tidak berdosa. Karena itulah Abu Musa al-Asy'ari berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Jika aku tahu bahwa engkau menyimak bacaanku, tentu aku akan membaguskannya untukmu dengan sebagus-bagusnya."
Jika ada orang yang membaguskan suaranya, atau merubah intonasinya untuk menyentuh perasaan, maka menurut saya itu tidak apa-apa. Tapi jika berlebihan, karena yang dilakukannya bukan pada bacaan al-Qur`an, tapi hanya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka menurut saya ini termasuk ghuluw. Jadi selayaknya tidak dilakukan. Wallahu a'lam

Kitab ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin (2/199)


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1782