Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Orang Yang Mengatakan, "Sesungguhnya Para Wali dan Orang-Orang Shalih Dapat Memberi Manfaat atau Menimpakan Mudharat"
Selasa, 31 Agustus 21

Pertanyaan:

Ketika saya mendengar acara ini, yakni Nur 'ala ad-Darb (merupakan acara tanyajawab bersama para ulama besar di sebuah stasiun Radio al-Qur`an [Idza'ah al-Qur`an] yang bermarkas di Jeddah, pent.), saya banyak mengais manfaat, khususnya ketika saya mengetahui bahwa para wali dan orang-orang mati tidak dapat memberikan manfaat apa-apa terhadap manusia. Dan, ketika saya informasikan hal ini kepada keluarga saya, mereka menuduh saya telah kafir dan para wali akan menimpakan mudharat kepada saya. Mereka juga menyatakan telah melihat saya di dalam mimpi dicela oleh orang-orang shalih. Apa nasehat anda kepada mereka yang akalnya telah dihinggapi oleh berbagai khurafat dan bid'ah-bid'ah yang hampir merata di seluruh negeri Arab?

Jawaban:

Kami menasehati semua pihak agar bertakwa kepada Allah dan menyadari bahwa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat terletak pada beribadah kepada Allah semata, mengikuti Nabi SAW dan berjalan di atas manhaj beliau. Beliaulah penghulu para wali dan seutama-utama para wali. Para rasul dan nabi adalah ma-nusia paling utama. Mereka itulah seutama-utama para wali dan orang-orang shalih, kemudian di urutan setelah mereka dari segi keutamaan adalah sahabat para Nabi dan generasi setelah mereka. Sedangkan orang yang paling utama di kalangan umat ini adalah para sahabat Nabi SAW. Setelah itu, generasi setelah mereka, yaitu seluruh kaum Mukminin berdasarkan prioritas derajat dan tingkatan mereka di dalam ketakwaan. Para wali adalah orang-orang yang melakukan keshalihan dan istiqamah di atas ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Nabi kita, Muhammad SAW berada di puncak tertinggi di atas para Nabi yang lain, setelah itu para sahabat beliau, lalu diurut berdasarkan skala prioritas di dalam ketakwaan dan keimanan sebagaimana yang telah disinggung di atas.

Mencintai mereka karena Allah dan meneladani mereka di da-lam kebaikan dan amal shalih adalah sesuatu yang dituntut akan tetapi tidak boleh menggantungkan hati dan beribadah kepada mereka selain Allah, tidak boleh memohon kepada mereka sama dengan memohon kepada Allah dan juga tidak boleh meminta per-tolongan atau kekuatan kepada mereka, seperti ucapan seseorang, "Wahai Rasulullah! Tolonglah aku", "Wahai Ali! Tolonglah aku", "Wahai Hasan! Tolong dan bantulah aku", "Wahai Sayyidi al-Hu-sain!", "Wahai Syaikh Abdul Qadir Jailani!" atau kepada selain me-reka. Semua itu tidak boleh sebab ibadah merupakan hak Allah semata', sebagaimana difirmankanNya,

íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ ÇÚúÈõÏõæÇ ÑóÈøóßõãõ ÇáøóÐöí ÎóáóÞóßõãú æóÇáøóÐöíäó ãöäú ÞóÈúáößõãú áóÚóáøóßõãú ÊóÊøóÞõæäó


"Hai sekalian manusia, sembahlah Rabb kamu Yang telah mencipta-kanmu dan orang-orang sebelum kamu, semoga kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 21).

ÇÏúÚõæäöí ÃóÓúÊóÌöÈú áóßõãú


"Berdoalah kepadaKu, niscaya Aku kabulkan (permintaan) kamu." (Ghafir: 60).

æóãóÇ ÃõãöÑõæÇ ÅöáøóÇ áöíóÚúÈõÏõæÇ Çááøóåó ãõÎúáöÕöíäó áóåõ ÇáÏøöíäó ÍõäóÝóÇÁó


"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5).

Ãóãøóäú íõÌöíÈõ ÇáúãõÖúØóÑøó ÅöÐóÇ ÏóÚóÇåõ


"Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam ke-sulitan apabila ia berdoa kepadaNya?" (An-Naml: 62).

æóãóäú íóÏúÚõ ãóÚó Çááøóåö ÅöáóåðÇ ÂÎóÑó áóÇ ÈõÑúåóÇäó áóåõ Èöåö ÝóÅöäøóãóÇ ÍöÓóÇÈõåõ ÚöäúÏó ÑóÈøöåö Åöäøóåõ áóÇ íõÝúáöÍõ ÇáúßóÇÝöÑõæäó


"Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung." (Al-Mukminun: 117).

Dalam ayat ini, Allah menamakan mereka sebagai 'orang kafir' karena mereka memohon kepada selainNya.

æóÃóäøó ÇáúãóÓóÇÌöÏó áöáøóåö ÝóáóÇ ÊóÏúÚõæÇ ãóÚó Çááøóåö ÃóÍóÏðÇ


"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).

Ðóáößõãõ Çááøóåõ ÑóÈøõßõãú áóåõ Çáúãõáúßõ æóÇáøóÐöíäó ÊóÏúÚõæäó ãöäú Ïõæäöåö ãóÇ íóãúáößõæäó ãöäú ÞöØúãöíÑò (13) Åöäú ÊóÏúÚõæåõãú áóÇ íóÓúãóÚõæÇ ÏõÚóÇÁóßõãú æóáóæú ÓóãöÚõæÇ ãóÇ ÇÓúÊóÌóÇÈõæÇ áóßõãú æóíóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö íóßúÝõÑõæäó ÈöÔöÑúßößõãú æóáóÇ íõäóÈøöÆõßó ãöËúáõ ÎóÈöíÑò (14)


"Yang (berbuat) demikian itulah Allah Rabbmu, kepunyaanNyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tia-da mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka men-dengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di Hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui." (Fathir: 13-14).

Dalam ayat-ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang yang dimohonkan oleh mereka seperti para rasul, wali atau selain mereka tidak dapat mendengar karena mereka terdiri dari orang yang sudah mati, orang yang sibuk berbuat taat kepada Allah seperti halnya para malaikat, orang yang ghaib (tidak berada di tempat) sehingga tidak mendengar apa yang mereka mohon atau berupa benda mati sehingga tidak dapat mendengar ataupun menanggapi. Kemudian Allah SWT menginformasikan bahwa andaikata mereka mendengar, niscaya mereka tidak akan mengabulkan doa (permohonan) mereka dan mereka akan mengingkari kesyirikan yang mereka lakukan. Dari sini, diketahui bahwa Allah SWT lah Yang Maha Mendengar doa (permohonan) dan mengabulkan permohonan orang yang memohon bila Dia menghendaki. Dialah Yang dapat memberikan manfaat dan menimpakan mudharat, Yang memiliki segala sesuatu dan Mahakuasa atas segala sesuatu.

Oleh karena itu, wajib berhati-hati dari beribadah dan menggantungkan diri kepada selainNya, baik kepada orang-orang yang telah mati, orang-orang yang tidak berada di tempat (ghaib), benda mati dan makhluk lainnya selain mereka, yang semuanya tidak dapat mendengar permohonan orang yang memohon dan tidak mampu memberikan manfaat atau menimpakan mudharat.
Sedangkan terhadap orang yang masih hidup dan berada di tempat (hadir) serta mampu, maka tidak apa-apa meminta tolong kepadanya terhadap hal yang tidak mampu dia lakukan. Hal ini sebagaimana yang terjadi dalam kisah Nabi Musa di dalam FirmanNya,

ÝóÇÓúÊóÛóÇËóåõ ÇáøóÐöí ãöäú ÔöíÚóÊöåö Úóáóì ÇáøóÐöí ãöäú ÚóÏõæøöåö


"Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepada-nya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya." (Al-Qashash: 15).

Demikian pula, boleh seorang Muslim meminta tolong di dalam berjihad dan memerangi musuh kepada saudara-saudara mereka, kaum Mujahidin. Wallahu Waliyyuttaufiq.


Kumpulan Fatwa dan Beragam Artikel dari Syaikh Ibnu Baz, Juz V, hal. 359-361.

Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1698