Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Wanita Melaksanakan Shalat Jenazah
Rabu, 16 Mei 12

PERTANYAAN:

Apakah wanita melaksanakan shalat jenazah di rumahnya atau di masjid?

JAWABAN:

Shalat wanita atas jenazah jika dilaksanakan di rumah adalah lebih utama, dan jikalau ia keluar lalu shalat bersama orang banyak maka tidak apa-apa. Akan tetapi karena hal itu tidak biasa di tengah masyarakat kita maka yang utama adalah dia tidak menshalatkannya -maksudnya ia tidak perlu keluar (dari rumah) menuju masjid untuk melaksanakan shalat jenazah- dan dia hanya menshalatkan di rumah ketika jenazah tersebut masih ada di rumahnya, apabila jenazah tersebut termasuk anggota keluarga. Adapun apabila jenazah berasal dari luar, maka dia tidak mungkin melaksanakan shalat ghaib atasnya.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].







Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1498