Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Ruqyah dengan Berbagai Cara, Selama Tidak Mengandung Syirik
Rabu, 08 Juni 11

Pertanyaan:

Bolehkah seorang Muslim meruqyah dengan berbagai cara ?


Jawaban:

Boleh melakukan ruqyah dengan cara yang tidak mengandung syirik seperti surat-surat al-Qur`an dan ayat-ayatnya. Dan seperti dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam. Diharamkan ruqyah dengan sesuatu yang mengandung syirik, seperti melindungi pasien dengan menyebut nama-nama jin dan orang-orang shalih dan dengan (kata-kata) yang tidak bisa dipahami, karena dikhawatirkan termasuk syirik, karena diriwayatkan dari ucapan Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam, "Tidak mengapa melakukan ruqyah, selama bukan syirik."

( HR. Muslim, Kitab as-Salam, no. 2200, Abu Dawud dalam ath-Thib, no. 3886, dan lafazh ini dari riwayat beliau.)

Pertanyaan:

Bolehkah seorang Muslim berdoa dengan nama-nama Allah untuk penyembuhan orang-orang sakit ?


Jawaban:

Boleh, berdasarkan keumuman Firman Allah Subhanahu Wata’ala ,


ζσααεφ ΗϊαΓσΣϊγσΒΑυ ΗαϊΝυΣϊδσμ έσΗΟϊΪυζευ ΘφεσΗ ώ

"Hanya milik Allah Asma` al-Husna, maka mohonlah kepadaNya dengan menyebut Asma`ul Husna itu." (Al-A'raf: 180).

Dan karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam, bahwa beliau meruqyah sebagian manusia dengan doanya,


Ησααψευγψσ ΡσΘψσ ΗαδψσΗΣφ΅ ΓσΠϊεφΘφ ΗαϊΘσΓϊΣσ΅ ΗφΤϊέφ΅ ΓσδϊΚσ ΗαΤψσΗέφνϊ΅ ασΗ ΤφέσΗΑσ ΕφαψσΗ ΤφέσΗΔυίσ΅ ΤφέσΗΑπ ασΗ νυΫσΗΟφΡυ ΣσήσγπΗ.

"Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah, Engkaulah yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit yang lain."

( HR. al-Bukhari, Kitab al-Mardha, no. 5675; dan Muslim, Kitab as-Salam, no. 2191.)

Semoga rahmat Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta kesejahteraan.

( Majallah al-Buhuts al-Islamiyah, edisi. 27, hal. 63-74, al-Lajnah ad-Da`imah )

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal:179-180, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Yusuf Al-Lomboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1385