Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menyaksikan Serial Televisi
Selasa, 27 Juli 10
Pertanyaan :

Bolehkah menyaksikan serial televisi ?


Jawaban :

Boleh saja menyaksikan serial televisi, apabila berisi cerita-cerita yang baik, tidak tercium bau kerusakan dan percintaan. Tidak terdapat nyanyian dan tidak ada pula gambar-gambar wanita yang menggoda laki-laki. Apabila ditemukan yang demikian maka tidak boleh menyaksikannya karena dikhawatirkan menjadi fitnah.

(Fatwa al-Mar’ah,Ibnu Jibrin hal 10)


Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal. 653 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Loboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1256