Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bergaul Dengan Ahli Bid'ah
Sabtu, 27 Maret 04

Tanya :

Bagaimana cara orang-orang yang mengikuti sunnah dalam bergaul dengan pelaku bid'ah ? Bolehkah dia mengucilkannya ?

Jawab :

Dapat saya katakan, bahwa bid'ah itu terbagi menjadi dua macam : bid'ah yang mengafirkan dan bid'ah yang tidak mengafirkan. Dalam mengahadapi dua golongan ini maka kita harus mengajak orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam sedangkan dia juga melakukan bid'ah itu kepada kebenaran. Dengan menjelaskan mana yang benar, tanpa harus memusuhi mereka dan apa yang mereka perbuat, kecuali setelah kita benar-benar sudah mengetahui keangkuhan mereka untuk menerima kebenaran. Sebab Allah telah berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan… (QS. 6:108) Pertama-tama kita harus mengajak mereka kepada kebenaran, dengan menjelaskan mana yang benar dan menerangkannya berdasarkan dalil. Kebenaran tentu akan diterima oleh setiap orang yang memiliki fitrah yang sehat. Apabila mereka bersikeras dan angkuh, maka kita harus menjelaskan kebatilan mereka. Dalam menjelaskan kebatilan mereka ini tidak harus dengan menyerang mereka. Mengucilkan mereka dalam kaitannya dengan bid'ah ini, apabila hal itu merupakan bid'ah yang mengafirkan, kita tidak perlu mengucilkan mereka. Tetapi kalau memang dalam tindakan mengucilakan itu terdapat kemaslahatan, maka kita bisa melakukannnya. Namun jika dalam mengucilkan mereka tidak ada maslahatnya, lalu buat apa kita melakukannya ? sebab pada prinsipnya adalah diharamkan mengucilkan seorang mukmin yang didasarkan kepada perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : Tidak halal bagi laki-laki mukmin untuk mengucilkan saudaranya lebih dari tiga hari. HR. Bukhari. Setiap orang mukmin, mesikpun dia fasik, tidak boleh dihindari, selagi tindakan mengucilkannya itu tidak ada maslahatnya. Kalau memang ada manfaatnya, maka kita bisa melakukannya. Sebab hal itu bisa menjadi obat baginya. Tetapi selagi tidak ada kemaslahatan, atau bahkan menambah kedurhakaan dan pembangkangannya, maka meninggalkan apa yang tidak ada maslahatnya adalah suatu maslahat. Pendapat ini dapat disangkal, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengucilkan Ka'ab bin Malik dan kedua rekannya yang tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk. Maka jawabnya : memang hal itu telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau juga menyuruh para shahabatnya agar mengucilkan mereka, karena hal itu mengandung manfaat yang amat besar. Dengan cara itu, justru mereka semakin kuat berpegang kepada sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan pada saat ( menjalani hukumannya ) itu, Ka'ab sempat menerima surat dari raja Ghassan, yang di dalamnya disebutkan : " Aku mendengar bahwa rekanmu – Rasulullah – telah menjauhi dirimu, padahal kamu tidak sedang berada pada kedudukan yang remeh dan hina, maka bergabunglah bersama kami agar kami dapat membantu dirimu." Dalam keadaan yang terjepit dan sulit seperti itu, Ka'ab langsung bangkit sambil memgang surat tersebut , lalu membakarnya di tungku api. Dalam pengucilan mereka terdapat maslahat yang besar, dan hasilnya tidak bisa disamai dengan hasil yang lain. Sehingga Allah menurunkan ayat Al-Qur'an tentang mereka, yang selau dibaca hingga hari kiamat. : Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, (QS. 9:117) dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) kepada mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi meraka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. 9:118) fatwa Syaikh Muhammad Shalih al-'Utsaimin, I/ 46-49 Catatan : Pengertian bid'ah Bid'ah adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah atau beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ada contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin. Dan bid'ah dibagi menjadi dua : Bid'ah mukaffirah ( mengafirkan ) yaitu perbuatan bid'ah yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, seperti berdo'a kepada orang yang sudah mati seperti para Nabi, orang shalih dll. ( penerjemah ) Bid'ah ghairu mukaffirah ( tidak mengafirkan ) yaitu bid'ah yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam tetapi ditolak amalnya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : Barangsiapa mengamalkan suatu amal yang tidak ada perintah kami padanya maka amalnya itu ditolak. HR. Muslim. seperti bid'ah memperingati hari lahir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=115