Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Memalsukan Sertifikat Untuk Mendapat Pekerjaan
Senin, 25 Januari 10

Pertanyaan :

Jika seseorang menyukai suatu tugas dan iapun mampu melaksanakannya dan berhasil dalam seleksi, hanya saja ia tidak memiliki sertifikat yang membolehkannya masuk, bolehkah ia memalsukan sertifikat untuk mengikuti seleksi, dan jika berhasil, apa boleh ia menerima gaji ?


Jawaban :

Menurut saya, berdasarkan syari’at yang suci dan tujuan-tujuannya yang luhur, perbuatan tersebut tisak boleh dilakukan, karena dengan begitu berarti mendapat pekerjaan dengan kebohongan dan kepalsuan, dan itu termasuk larangan dan kemungkaran serta pembuka pintu keburukan dan kepalsuan. Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang bertugas merekrut pegawai itu berusaha semampunya untuk mengutamakan para calon yang mumpuni dan jujur.

[Majalah Al-Buhuts, edisi 37, hal. 168-169, Syaikh Ibn Baz]


Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 614, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1144