Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Melakukun Istighatsah (Minta Pertolongan) Kepada Para Wali
Rabu, 16 Desember 09

Pertanyaan :

Apa hukum Allah terhadap orang yang melakukan istighatsah kepada para wali ketika ia ditimpa suatu musibah ?


Jawaban :

Barang siapa yang melakukan istighatsah kepada para wali setelah ia meninggal dunia atau dalam kondisi ketidakhadiran mereka dari sisinya, maka dia adalah seorang yang telah melakukan syirik akbar, berdasarkan firman Allah Ta'ala :


ζσαΗσ ΚσΟϊΪυζΗ γφδ Ουζδφ Ηααεφ γσΗαΗσνσδέσΪυίσ ζσαΗσνσΦυΡψυίσ έσΕφδ έσΪσαϊΚσ έσΕφδψσίσ ΕφΠπΗ γψφδσ ΗαΩψσΗαφγφνδσ . ζσΕφδ νσγϊΣσΣϊίσ Ηααευ ΘφΦυΡψς έσαΗσ ίσΗΤφέσ ασευ ΕφαΗψσ ευζσ ζσΕφδ νυΡφΟϊίσ ΘφΞσνϊΡς έσαΗσΡσΗΟψσ αφέσΦϊαφεφ νυΥφνΘυ Θφεφ γσδ νσΤΒΑυ γφδϊ ΪφΘσΗΟφεφ ζσευζσ ΗαϊΫσέυζΡυ ΗαΡψσΝφνγυ

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu Termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa shahbihi wa sallam.

[Kumpulan Fatwa Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Penggodokan Fatwa, hal 78]


Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 91, cet: Darul Haq Jakarta

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1113