Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Minta Ampunan dari Allah bagi orang-orang musyrik
Sabtu, 27 Maret 04

Tanya :

Seseorang tadinya muslim kemudian murtad ( keluar ) dari Islam dan mati dalam keadaan murtad, maka apakah dapat kita katakan bahwa dia kafir, dan apakah hukum orang murtad dalam Islam, dan bolehkan kita memohonkan ampunan baginya seperti berdo'a : Ya Allah ampunilah baginya dosa-dosanya …. ?

Jawab :

Barangsiapa yang tadinya muslim ( memeluk agama Islam ) kemudian ia murtad maka dia telah kafir dan harus diminta untuk bertaubat dan diberikan waktu selama tiga hari, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Dan tidak boleh memohon ampunan untuknya jika ia mati dalam keadaan murtad, berdasarkan firman Allah : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Pertanyaan : saya mempunyai beberapa kakek yang mati dalam keadaan syirik, apakah boleh saya memohon ampunan bagi mereka ? Jawab : tidak boleh bagi muslim untuk memohon ampunan bagi kakeknya atau lainnya, jika mereka mati dalam keadaan syirik, berdasarkan firman Allah : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Lajnah Daimah, III/424-425

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=109