Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar
Jumat, 09 Nopember 07

TANYA:

Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar?

JAWAB:

Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban dan jubah atau yang menyerupai itu yang di dalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya, “Malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat lukisan.” (Bukhari, (3226); Muslim, (2106))

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebagian orang dianggap sebagai album kenangan. Hendaklah mereka yang memiliki foto kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang di simpan dalam album dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Wallahu a’lam.

(SUMBER: Ibn Utsaimin, al-Majmu’ ats-Tsamin, hal 199. Lihat, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1028