Kita lanjutkan bahasan tentang sebagian faidah dzikir, serta penjelasan ringkas mengenai manfaat dan apa yang didapatkan oleh orang-orang yang berdzikir di dunia dan akhirat. Hal itu disarikan dari keterangan al-Imam al-Allamah Ibnu Qayyim ÑóÍöãóåõ Çááåõ di kitabnya al-Waabil ash-Shayyib [1]
[Dzikir Menjadi Sebab Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì Membenarkan Hamba-Nya]
Di antara faidah dzikir, bahwa dzikir menjadi sebab Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì membenarkan hamba-Nya, karena orang yang berdzikir mengabarkan tentang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, yaitu sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan tanda-tanda keagungan-Nya. Apabila hamba mengabarkan tentang itu niscaya Rabbnya akan membenarkannya. Barang siapa dibenarkan oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, niscaya tidak dikumpulkan bersama para pendusta. Bahkan diharapkan baginya bahwa ia akan dikumpulkan bersama orang-orang yang jujur.
Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan selain mereka dari Abu Ishak telah meriwayatkan dari Al-Aghar Abu Muslim, bahwa dia bersaksi atas Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri, bahwa keduanya bersaksi atas Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó, sesungguhnya beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
ÅöÐóÇ ÞóÇáó ÇáúÚóÈúÏõ : áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æó Çááåõ ÃóßúÈóÑõ ÞóÇáó : íóÞõæúáõ Çááåõ ÊóÈóÇÑóßó æóÊóÚóÇáóì : ÕóÏóÞó ÚóÈúÏöíú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ ÃóäóÇ æó ÃóäóÇ ÃóßúÈóÑõ .æó ÅöÐóÇ ÞóÇáó : áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æóÍúÏóåõ ÞóÇáó : ÕóÏóÞó ÚóÈúÏöíú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ ÃóäóÇ æóÍúÏöí. æó ÅöÐóÇ ÞóÇáó : áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ áóÇ ÔóÑöíúßó áóåõ ÞóÇáó : ÕóÏóÞó ÚóÈúÏöíú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ ÃóäóÇ áóÇ ÔóÑöíúßó áöí, æó ÅöÐóÇ ÞóÇáó : áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ áóåõ Çáúãõáúßõ æóáóåõ ÇáúÍóãúÏõ ÞóÇáó : ÕóÏóÞó ÚóÈúÏöí áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ ÃóäóÇ áöí Çáúãõáúßõ æóáöí ÇáúÍóãúÏõ, æóÅöÐóÇ ÞÇáó : áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æó áóÇ Íóæúáó æó áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááåö ÞóÇáó : ÕóÏóÞó ÚóÈúÏöí áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ ÃóäóÇ æóáóÇ Íóæúáó æóáóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ Èöí
Apabila seorang hamba berkata, ‘laa ilaaha illallah wallahu akbar’ (tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, dan Allah Mahabesar), Allah berfirman, ‘Hambaku benar, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku, dan Aku Mahabesar.’
Apabila hamba berkata, ‘laa ilaaha illallah wahdah’ (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah semata), Allah berfirman, ‘Hamba-Ku benar, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku semata.’
Apabila hamba berkata,’laa ilaaha illallah, laa syarika lahu’ (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya), Allah berfirman, ‘Hamba-Ku benar, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku, tidak ada sekutu bagi-Ku.’
Apabila hamba berkata, ‘laa ilaaha illallah, lahul mulku wa lahul hamdu’ (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, bagi-Nya kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian), Allah berfirman, ‘Hamba-Ku benar, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku, milik-Ku kerajaan, dan milik-Ku segala pujian.’
Apabila hamba berkata, ‘laa ilaaha illallah, walaa haula walaa quwwata illa billah’ (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, tidak ada upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah), maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku benar, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku, tidak ada upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan Aku.’”
Kemudian al-Aghar menyebutkan sesuatu yang tidak aku pahami. Maka aku berkata kepada Abu Ja’far, “Apa yang dia katakan ?” Dia berkata, “Barang siapa dianugerahi dapat mengatakan kalimat-kalimat tersebut saat kematiannya, niscaya dia tidak disentuh api neraka.”
At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan.” Dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disetujui oleh Adz-dzahabi. Syaikh al-Albani berkata, “Ia adalah hadis Shahih. “ [2]
[Banyak Dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì Merupakan Keamanan dari Nifaq]
Di antara faidah dzikir, bahwa banyak dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì merupakan keamanan dari nifaq. Hal itu karena orang-orang munafiq sangat sedikit berdzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman tentang kaum munafik :
æóáóÇ íóÐúßõÑõæäó Çááøóåó ÅöáøóÇ ÞóáöíáðÇ [ÇáäÓÇÁ : 142]
“Mereka tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit.” (an-Nisa : 142)
Ka’ab berkata, “Barang siapa memperbanyak dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, niscaya selamat dari nifaq.” Barangkali karena hal ini, Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengakhiri surah al-Munafiqun dengan firman-Nya :
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ áóÇ Êõáúåößõãú ÃóãúæóÇáõßõãú æóáóÇ ÃóæúáóÇÏõßõãú Úóäú ÐößúÑö Çááøóåö æóãóäú íóÝúÚóáú Ðóáößó ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúÎóÇÓöÑõæäó [ÇáãäÇÝÞæä : 9]
“Wahai orang-orang beriman, janganlah harta benda kamu dan anak-anak kamu melalaikan kamu dari dzikir kepada Allah. Barang siapa mengerjakan seperti itu, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (al-Munafiqun : 9)
Sungguh pada yang demikian itu terdapat peringatan tentang fitnah orang-orang munafik yang lalai dari berdzikir pada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, sehingga mereka terjerumus dalam sifat nifaq, dan perlindungan hanya kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
Ali bin Abi Thalib ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ ditanya tentang khawarij, “Apakah mereka itu kaum munafik ? Beliau ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ berkata, “Orang-orang munafik tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit.”
Atas dasar ini, termasuk tanda nifaq adalah sedikit berdzikir pada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Artinya, banyaak berdzikir kepada-Nya adalah keamanan dari nifaq. Allah Mahamulia sehingga tidak mungkin menimpakan cobaan pada hati orang yang berdzikir dengan nifaq. Akan tetapi cobaan itu hanyalah untuk hati yang lalai dari berdzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
[Dzikir Penyembuh Bagi Hati]
Di antara faidah dzikir, bahwa ia menjadi penyembuh bagi hati, dan obat bagi penyakit-penyakitnya. Makhul bin Abdullah ÑóÍöãóåõ Çááåõ berkata, “Dzikir pada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì adalah penyembuh dan dzikir (mengingat) manusia adalah penyakit.”
[Dzikir Menghilangkan Kekerasan Hati]
Kemudian berdzikir juga menghilangkan kekerasan hati. Dalam hati terdapat suatu kekerasan yang tidak bisa diluluhkan kecuali dengan dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Suatu ketika seorang laki-laki datang kepada al-Hasan al-Bashri ÑóÍöãóåõ Çááåõ dan berkata, “Wahai Abu Said, aku mengadukan kepadamu kekerasan hatiku.” Beliau ÑóÍöãóåõ Çááåõ berkata, “Luluhkan ia dengan dzikir.”
[Orang yang Berdzikir akan Dekat dengan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
Di antara faidah dzikir, orang yang berdzikir akan dekat dengan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, dan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga dekat dengannya. Ini adalah kebersamaan yang khusus, bukan sekedar kebersamaan dalam arti pengetahuan dan pengawasan secara umum, namun ia adalah kebersamaan dalam arti kedekatan, perwalian, kecintaan, pertolongan, bantuan, dan taufik. Seperti firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
Åöäøó Çááøóåó ãóÚó ÇáøóÐöíäó ÇÊøóÞóæúÇ æóÇáøóÐöíäó åõãú ãõÍúÓöäõæäó [ÇáäÍá : 128]
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang bertakwa dan orang-orang berbuat kebaikan.” (an-Nahl : 128)
Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóÇááøóåõ ãóÚó ÇáÕøóÇÈöÑöíäó [ÇáÈÞÑÉ : 249]
“Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.” (al-Baqarah : 249)
Dan firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
æóÅöäøó Çááøóåó áóãóÚó ÇáúãõÍúÓöäöíäó [ÇáÚäßÈæÊ : 69]
“Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang berbuat baik.” (Al-Ankabut : 69)
Jadi, orang yang berdzikir kepada-Nya memiliki bagian yang sangat besar dari kebersamaan ini, seperti dalam hadis ilahi :
ÃóäóÇ ãóÚó ÚóÈúÏöí ÍóíúËõãóÇ ÐóßóÑóäöí æóÊóÍóÑøóßóÊú Èöí ÔóÝóÊóÇåõ
“Aku bersama hamba-Ku jika dia menyebut-Ku dan kedua bibirnya bergerak karena Aku.” Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), dan diriwayatkan pula oleh Ahmad, Ibnu Majah, al-Hakim, dan selain mereka. [3]
[Dzikir Mendatangkan Nikmat dan Menolak Bencana]
Di antara faidah dzikir, bahwa ia mendatangkan nikmat-nikmat, dan menolak bencana. Tidak ada yang bisa mendatangkan nikmat dan tidak pula menolak bencana seperti halnya dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,
Åöäøó Çááøóåó íõÏóÇÝöÚõ Úóäö ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ [ÇáÍÌ : 38]
“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman” (al-Hajj : 38)
Pembelaan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì atas mereka sesuai dengan kekuatan iman mereka dan kesempurnaannya. Sedangkan materi iman dan kekuatannya adalah dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Barang siapa imannya lebih sempurna dan dzikirnya lebih banyak, maka bagiannya yang berupa pembelaan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì terhadapnya lebih besar dan luas. Barang siapa yang berkurang, niscaya berkurang pula pembelaannya. Jika berdzikir, niscaya diingat Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dan bila lupa dzikir, maka akan dilupakan pula oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì.
[Dzikir Secara Terus Menerus Bisa Menggantikan Amal Ketaatan Lainnya dan Menempati Posisinya]
Di antara faidah dzikir, sesungguhnya berdzikir secara terus-menerus bisa menggantikan amal-amal ketaatan lainnya, dan menempati posisinya. Baik ia adalah amal-amal badaniyah (anggota badan), atau maaliyah (harta), atau badaniyah dan maaliyah seperti haji tatawwu’ (bukan wajib).
Hal itu telah disebutkan secara tegas dalam hadis Abu Hurairah ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ, sesungguhnya orang-orang fakir dari kaum Muhajirin datang kepada Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó dan berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang yang berkecukupan telah memboyong pahala-pahala dan kenikmatan abadi. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, sedangkan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan haji, umrah, jihad, dan sedekah.” Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
ÃóáÇó ÃõÚóáøöãõßõãú ÔóíúÆðÇ ÊõÏúÑößõæäó Èöåö ãóäú ÓóÈóÞóßõãú æóÊóÓúÈöÞõæäó Èöåö ãóäú ÈóÚúÏóßõãú æóáÇó íóßõæäõ ÃóÍóÏñ ÃóÝúÖóáó ãöäúßõãú ÅöáÇøó ãóäú ÕóäóÚó ãöËúáó ãóÇ ÕóäóÚúÊõãú ».
“Maukah aku ajarkan kepada kamu sesuatu yang dengannya kamu dapat menyusul orang-orang yang mendahului kamu, dan dengannya kamu bisa melampaui orang-orang yang sesudah kamu, dan tidak ada seseorang pun yang lebih utama di antara kamu, kecuali orang yang melakukan seperti yang kamu lakukan ?”
Mereka berkata, “baiklah wahai Rasulullah.” Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
ÊõÓóÈøöÍõæäó æóÊõßóÈøöÑõæäó æóÊóÍúãóÏõæäó ÏõÈõÑó ßõáøö ÕóáÇóÉò ËóáÇóËðÇ æóËóáÇóËöíäó ãóÑøóÉð
Bertasbihlah, bertahmidlah, dan bertakbirlah di belakang setiap shalat sebanyak tiga puluh tiga kali…” hingga akhir hadis. (Muttafaqun Alaih). [4]
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menjadikan dzikir sebagai pengganti bagi mereka atas apa yang telah luput dari mereka yang berupa haji, umrah, dan jihad. Dikabarkan pula bahwa mereka dapat mengungguli yang lain disebabkan oleh dzikir ini. Ketika orang-orang yang berkecukupan mendengarnya, maka mereka juga mengamalkannya. Maka mereka mendapatkan tambahan –disamping sedekah dan ibadah maaliyah (harta benda)-peribadatan dengan dzikir ini. Mereka pun meraih dua keutamaan. Akhirnya orang-orang miskin tak mau ketinggalan dan mengabarkan kepada Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bahwa orang-orang yang berkecukupan telah bersekutu dengan mereka dalam hal itu. Sementara orang-orang kaya itu memiliki amalan tersendiri yang tidak mampu mereka lakukan. Maka Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
Ðóáößó ÝóÖúáõ Çááøóåö íõÄúÊöíåö ãóäú íóÔóÇÁõ
“Itulah karunia Allah yang diberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.”
Dalam hadis Abdullah bin Busr yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, dan selain mereka, beliau berkata, seorang Arab badui datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam telah banyak atasku, maka beritahukan kepadaku sesuatu yang bisa aku jadikan pegangan.” Beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
áóÇ íóÒóÇáõ áöÓóÇäõßó ÑóØúÈðÇ ãöäú ÐößúÑö Çááåö ÚóÒøó æó Ìóáøó
“Hendaklah senantiasa lisanmu basah karena dzikir kepada Allah.” [5]
Sang pemberi nasehat Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó memberi petunjuk kepada orang ini tentang sesuatu yang menjadi penolong baginya untuk melakukan syariat-syariat Islam, menimbulkan antusias mengerjakannya, dan memperbanyak melakukannya. Hal itu karena jika dia menjadikan dzikir pada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì sebagai syiar baginya, niscaya dia akan mencintainya dan mencintai apa yang dicintai oleh-Nya. Sementara tidak ada sesuatu yang lebih Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì cintai kecuali mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan syariat-syariat Islam. Maka beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menjelaskan kepadanya apa yang menjadikannya mampu mengerjakan syariat, memudahkan baginya. Berdzikir adalah termasuk di antara perkara terbesar yang menjadi penolong untuk taat kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Hal itu karena dzikir ini menjadikan ketaatan tersebut dicintai oleh seorang hamba, menjadikanya mudah baginya, dan menjadikan taat kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì sebagai kenikmatan baginya, di mana dia tidak merasakan beban, kesulitan, dan keberatan, seperti yang dialami oleh orang yang lalai berdzikir. Kemudian dzikir juga memudahkan sesuatu yang susah, menggampangkan yang sulit, dan meringankan yang berat. Tidaklah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì disebut saat susah melainkan menjadi mudah, tidak pula saat sulit melainkan menjadi gampang, tidak pula saat berat melainkan menjadi ringan, tidak pula saat genting melainkan hilang, dan tidak pula saat penuh problema melainkan akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì adalah kelapangan sesudah kesempitan, kemudahan sesudah kesulitan, dan kegembiraan setelah kegundahan.
Ya Allah, hanya kepada-Mu kami meminta, dengan perantara nama-nama dan sifat-sifat-Mu, agar Engkau menjadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang senantiasa berdzikir, serta melindungi kami dari jalan orang-orang yang berpaling lagi lalai, sungguh Engkau berkuasa atas segala sesuatu. Amin
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Fiqhu al-Ad‘iyyah Wa al-Adz-kar, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr, 1/25-27.
Catatan :
[1] Lihat al-Wabil ash-Shayyib, hal. 154, 153, 132, 144, 143, 142, 164 dan 160.
[2] Sunan Ibnu Majah, No. 3794, Sunan at-Tirmidzi , No. 3430, Shahih Ibnu Hibban, No. 851, Mustadrak al-Hakim, 1/5, dan as-Silsilah ash-Shahihah, No. 1390.
[3] Shahih al-Bukhari, 8/572, al-Musnad, 2/540, Sunan Ibnu Majah, No. 3792, dan Mustadrak al-Hakim, 1/496.
[4] Shahih al-Bukhari, No. 843, dan Shahih Muslim, No. 1006.
[5] Sunan At-Tirmidzi, No. 3375, Sunan Ibnu Majah, No. 3793, dan Mustadrak al-Hakim, 1/495.