Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Memetik Faedah dari Ayat Puasa

Senin, 26 April 21

Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ßõÊöÈó Úóáóíúßõãõ ÇáÕøöíóÇãõ ßóãóÇ ßõÊöÈó Úóáóì ÇáøóÐöíäó ãöäú ÞóÈúáößõãú áóÚóáøóßõãú ÊóÊøóÞõæäó


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 183)

Faedah :

Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat ini adalah,

1. Pentingnya puasa, karena Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- mengawali ungkapan-Nya dalam ayat ini dengan an-Nida (seruan), dan bahwasanya puasa merupakan konsekwensi dari keimanan; karena seruan tersebut diarahkan kepada orang-orang yang beriman; dan bahwa meninggalkan puasa (tanpa udzur) menciderai keimanan.

2. Wajibnya berpuasa. Karena firman-Nya, ßõÊöÈó (diwajibkan)
3. Wajibnya berpuasa juga atas umat-umat sebelum kita. Berdasarkan firman-Nya,


ßóãóÇ ßõÊöÈó Úóáóì ÇáøóÐöíäó ãöäú ÞóÈúáößõãú


“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.”

4. Hiburan bagi seseorang dengan sesuatu yang diharuskan pula kepada orang lain, agar hal tersebut terasa ringan dilakukannya. Berdasarkan firman-Nya,


ßóãóÇ ßõÊöÈó Úóáóì ÇáøóÐöíäó ãöäú ÞóÈúáößõãú


“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”

5. Penyempurnaan umat ini dengan beberapa keutamaan yang diberikan kepada umat-umat sebelumnya, di mana Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- wajibkan atas umat ini sesuatu yang Dia -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- wajibkan atas umat sebelumnya, hal itu untuk mengangkat derajat umat ini kepada derajat yang sempurna sebagaimana hal tersebut telah mengangkat derajat umat-umat sebelumnya.

6. Hikmah di balik diwajibkannya puasa, yaitu, bertakwa kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-. Berdasarkan firman-Nya,


áóÚóáøóßõãú ÊóÊøóÞõæäó


“Agar kamu bertakwa.“

7. Keutamaan takwa dan hendaklah seseorang menempuh sebab yang akan menyampaikannya kepada takwa; karena Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- mewajibkan puasa untuk tujuan ini; dengan demikian tujuan ini merupakan tujuan yang agung. Dan, menunjukkan kepada keagungannya adalah bahwa takwa itu merupakan wasiat Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- kepada orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


æóáóÞóÏú æóÕøóíúäóÇ ÇáøóÐöíäó ÃõæÊõæÇ ÇáúßöÊóÇÈó ãöäú ÞóÈúáößõãú æóÅöíøóÇßõãú Ãóäö ÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó


“Dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwa kepada Allah” (an-Nisa: 131).

Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


ÃóíøóÇãðÇ ãóÚúÏõæÏóÇÊò Ýóãóäú ßóÇäó ãöäúßõãú ãóÑöíÖðÇ Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó æóÚóáóì ÇáøóÐöíäó íõØöíÞõæäóåõ ÝöÏúíóÉñ ØóÚóÇãõ ãöÓúßöíäò Ýóãóäú ÊóØóæøóÚó ÎóíúÑðÇ Ýóåõæó ÎóíúÑñ áóåõ æóÃóäú ÊóÕõæãõæÇ ÎóíúÑñ áóßõãú Åöäú ßõäúÊõãú ÊóÚúáóãõæäó


“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Baqarah: 184).

Faedah :

Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat ini adalah,

1. Bahwa puasa, hari-harinya sedikit. Berdasarkan firman-Nya,


ÃóíøóÇãðÇ ãóÚúÏõæÏóÇÊò


“Beberapa hari tertentu.”

2. Penggunaan kata, ãóÚúÏõæÏóÇÊò menunjukkan perintah tersebut adalah ringan bagi orang yang diperintah.

3. Rahmat Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- terhadap hamba-Nya karena hanya mewajibkan puasa beberapa hari saja.

4. Bahwa kesukaran membawa kepada kemudahan. Berdasarkan firman-Nya,


Ýóãóäú ßóÇäó ãöäúßõãú ãóÑöíÖðÇ Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó


“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”

Karena, sakit dan safar merupakan kondisi yang memberikan peluang terbukanya pintu kerepotan.

5. Bolehnya berbuka (tidak berpuasa) bagi orang yang sakit, yakni, sakit yang ketika seseorang berpuasa maka akan memberatkannya walaupun tidak membahayakannya.

6. Bolehnya tidak berpuasa ketika safar. Berdasarkan firman-Nya,


Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó


“Atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”

7. Bahwa safar yang membolehkan seseorang tidak berpuasa tidak terikat dengan waktu, tidak pula terikat dengan jarak, karena kemutlakan penyebutan ‘safar’ di dalam ayat ini. Atas dasar ini maka dikembalikan kepada ‘urf, maka apa yang dikategorikan oleh orang-orang sebagai safar, maka itu adalah safar.

8. Bahwa barang siapa tidak mampu berpuasa, di mana ketidakmampuannya tersebut tidak dapat diharapkan akan hilangnya, maka ia membayar fidyah, memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkannya.

9. Bahwa semua bentuk ketaatan kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- adalah baik. Berdsarkan firman-Nya,


Ýóãóäú ÊóØóæøóÚó ÎóíúÑðÇ Ýóåõæó ÎóíúÑñ áóåõ


“Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya.”

10. Bahwa amal-amal itu bertingkat-tingkat keutamaannya. Berdasarkan firman-Nya,


æóÃóäú ÊóÕõæãõæÇ ÎóíúÑñ áóßõãú


“Dan puasamu itu lebih baik bagimu.”

11. Perhatian akan keutamaan ilmu. Berdasarkan firman-Nya,


Åöäú ßõäúÊõãú ÊóÚúáóãõæäó


“Jika kamu mengetahui.”

Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


ÔóåúÑõ ÑóãóÖóÇäó ÇáøóÐöí ÃõäúÒöáó Ýöíåö ÇáúÞõÑúÂäõ åõÏðì áöáäøóÇÓö æóÈóíøöäóÇÊò ãöäó ÇáúåõÏóì æóÇáúÝõÑúÞóÇäö Ýóãóäú ÔóåöÏó ãöäúßõãõ ÇáÔøóåúÑó ÝóáúíóÕõãúåõ æóãóäú ßóÇäó ãóÑöíÖðÇ Ãóæú Úóáóì ÓóÝóÑò ÝóÚöÏøóÉñ ãöäú ÃóíøóÇãò ÃõÎóÑó íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó æóáöÊõßúãöáõæÇ ÇáúÚöÏøóÉó æóáöÊõßóÈøöÑõæÇ Çááøóåó Úóáóì ãóÇ åóÏóÇßõãú æóáóÚóáøóßõãú ÊóÔúßõÑõæäó


“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (al-Baqarah: 185).

Faedah :

Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat ini adalah,

1. Penjelasan mengenai ‘beberapa hari tertentu’ yang Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- samarkan di dalam ayat-ayat sebelumnya, bahwa hari-hari tersebut adalah bulan Ramadhan.

2. Keutamaan bulan ini (bulan Ramadhan), di mana Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- wajibkan puasa atas hamba-hamba-Nya.

3. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- menurunkan al-Qur’an di bulan ini (bulan Ramadhan).

4. Apa yang terkandung di dalam al-Qur’an berupa hidayah adalah untuk seluruh manusia. Berdasarkan firman-Nya,


åõÏðì áöáäøóÇÓö


“Sebagai petunjuk bagi manusia.”

5. Bahwa al-Qur’an yang mulia mengandung ayat-ayat yang terang lagi jelas yang tidak samar atas seorang pun melainkan atas orang yang Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- binasakan hatinya, maka tidak ada faedah dalam ayat-ayat tersebut. Sebagaimana Dia -ÚóÒøóæóÌóáøó- berfirman,


æóãóÇ ÊõÛúäöí ÇáúÂíóÇÊõ æóÇáäøõÐõÑõ Úóäú Þóæúãò áóÇ íõÄúãöäõæäó


“Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kebesaran Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang yang tidak beriman.” (Qs. Yunus: 101).

6. Bahwa al-Qur’an yang mulia adalah furqan (pembeda) yang membedakan antara yang benar dan yang batil, membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya, membedakan antara wali Allah dan musuh Allah, dan hal yang lainnya yang harus dibedakan.

7. Wajib berpuasa kapan telah tetap masuknya bulan Ramadhan. Dan, masuknya bulan Ramadhan ditetapkan dengan disempurnakannya bulan Sya’ban 30 hari atau dengan rukyatul hilal.

8. Pengungkapan kata “ÔóåúÑõ ÑóãóÖóÇäó” (bulan Ramadhan), kata para ulama, “ini lebih utama,” dan boleh juga diungkapkan dengan, “ÑóãóÖóÇäó” (Ramadhan), dengan tidak menyebutkan kata “ÔóåúÑõ” (bulan). Berdasarkan sabda Nabi -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-

,
ãóäú ÕóÇãó ÑóãóÖóÇäó ÅöíãóÇäðÇ æóÇÍúÊöÓóÇÈðÇ ÛõÝöÑó áóåõ ãóÇ ÊóÞóÏøóãó ãöäú ÐóäúÈöåö


“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari, no. 38; Muslim, no. 1817).

Dan, juga sabda beliau -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-,


ÅöÐóÇ ÌóÇÁó ÑóãóÖóÇäõ ÝõÊøöÍóÊú ÃóÈúæóÇÈõ ÇáúÌóäøóÉö æóÛõáøöÞóÊú ÃóÈúæóÇÈõ ÇáäøóÇÑö æóÕõÝøöÏóÊö ÇáÔøóíóÇØöíäõ


“Apabila Ramadhan tiba, maka pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Muslim, no. 2547).

9. Kemudahan yang diberikan Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- kepada para hamba-Nya, dimana Dia -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- memberikan keringanan kepada orang yang sakit yang mana puasa memberatkannya dan juga kepada orang yang bepergian secara mutlak untuk tidak berpuasa dan mengqadhanya di hari lainnya.

10. Adanya (sifat) iradah (kehendak) bagi Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó-. Berdasarkan firman-Nya,


íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó


“Allah menghendaki kemudahan bagimu.”

11. Bahwa syariat Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- dibangun di atas kemudahan, karena hal itulah yang dikehendaki Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- di dalam firman-Nya,


íõÑöíÏõ Çááøóåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó


“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

Dan telah shahih dari Nabi -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- bahwa beliau bersabda,


Åöäøó ÇáÏøöíäó íõÓúÑñ æóáóäú íõÔóÇÏøó ÇáÏøöíäó ÃóÍóÏñ ÅöáøóÇ ÛóáóÈóåõ


“Sesungguhnya agama itu mudah. Dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan.” (HR. al-Bukhari).

Dan beliau -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- biasa mengutus beberapa utusan seraya mengatakan,


íóÓøöÑõæÇ æóáóÇ ÊõÚóÓøöÑõæÇ æóÈóÔøöÑõæÇ æóáóÇ ÊõäóÝøöÑõæÇ


“Permudahlah dan janganlah kalian persulit. Berilah kabar gembira dan janganlah kalian menyebabkan orang lari.” (HR. al-Bukhari, no. 69).

12. Ternafikannya kesukaran di dalam syariat. Berdasarkan firman-Nya,


æóáóÇ íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó


“Dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

13. Perintah untuk mencukupkan bilangan hari-hari puasa secara sempurna.

14. Disyariatkannya takbir ketika telah sempurnanya bilangan hari-hari puasa. Berdasarkan firman Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-,


æóáöÊõßúãöáõæÇ ÇáúÚöÏøóÉó æóáöÊõßóÈøöÑõæÇ Çááøóåó Úóáóì ãóÇ åóÏóÇßõãú


“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.”

15. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- membuat syariat untuk suatu hikmah dan tujuan yang terpuji. Berdasarkan firman-Nya,


æóáóÚóáøóßõãú ÊóÔúßõÑõæäó


“Agar kamu bersyukur.”

16. Isyarat bahwa melakukan ketaatan kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- termasuk bentuk kesyukuran kepada-Nya.

Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


æóÅöÐóÇ ÓóÃóáóßó ÚöÈóÇÏöí Úóäøöí ÝóÅöäøöí ÞóÑöíÈñ ÃõÌöíÈõ ÏóÚúæóÉó ÇáÏøóÇÚö ÅöÐóÇ ÏóÚóÇäö ÝóáúíóÓúÊóÌöíÈõæÇ áöí æóáúíõÄúãöäõæÇ Èöí áóÚóáøóåõãú íóÑúÔõÏõæäó


“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (Qs. al-Baqarah: 186).

Faedah :

Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat ini adalah,

1. Bahwa puasa itu merupakan peluang besar untuk diijabahinya doa; karena Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì – menyebutkan ayat ini di sela-sela ayat-ayat puasa; apalagi Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– menyebutkan ayat ini di akhir pembicaraan tentang ayat-ayat puasa.

Sebagian ahli ilmu mengatakan, “Diambil faidah dari ayat ini faidah yang lainnya, yaitu, bahwa hendaknya doa itu dipanjatkan di penghujung waktu berpuasa, yakni, ketika seseorang berbuka (atau menjelang berbuka).”

2. Kasih sayang Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-. Berdasarkan firman-Nya,


æóÅöÐóÇ ÓóÃóáóßó ÚöÈóÇÏöí


“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad).”

Di mana Dia -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì – menyandarkan mereka kepada Diri-Nya, sebagai bentuk pemuliaan dan kelembutan kepada mereka.

3. Penetapan kedekatan Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– , dan yang dimaksud adalah kedekataan Diri-Nya. Karena, semua dhamir (kata ganti) dalam ayat ini kembali kepada-Nya.

4. Penetapan sifat mendengarnya Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-. Berdasarkan firman-Nya, ÃõÌöíÈõ (Aku kabulkan). Karena, tidaklah dikabulkan kecuali setelah didengarkan apa yang dimohonkan.

5. Penetapan qudrah (kuasa) Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-; karena pengabulan permohonan orang yang berdoa membutuhkan kemampuan.

6. Penetapan sifat kedermawanan Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-. Berdasarkan firman-Nya,


ÃõÌöíÈõ ÏóÚúæóÉó ÇáÏøóÇÚö ÅöÐóÇ ÏóÚóÇäö


Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku.

7. Bahwa termasuk syarat terkabulnya doa adalah orang yang berdoa jujur permohonannya di dalam memohon kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì –, di mana ia benar-benar ikhlas, merasa dirinya benar-benar butuh kepada Rabbnya, merasa dirinya akan kedermawanan Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- dan keberadaan-Nya. Berdasarkan firman-Nya,


ÅöÐóÇ ÏóÚóÇäö


“Apabila dia berdoa kepada-Ku.”

8. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– mengijabah permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Nya, hal tersebut tidak mengharuskan bahwa Dia -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- mengabulkan perkara yang diminta. Karena, Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– bisa jadi menunda pengijabahan permintaan itu agar menambah kerendahan hati dan ketegasan orang yang berdoa tersebut kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– di dalam berdoa. Dengan hal itu, imannya menguat dan bertambah pula pahalanya. Atau, Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– menyimpankannya bagi orang yang berdoa tersebut pada hari Kiamat. Atau, Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì– menolak keburukan darinya yang mana hal itu lebih besar faedahnya bagi orang yang berdoa tersebut. Inilah dia rahasia –Wallahu A’lam– di dalam firman-Nya,


ÃõÌöíÈõ ÏóÚúæóÉó ÇáÏøóÇÚö


“Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa.”

9. Bahwa memenuhi perintah Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- dan melakukan ketaatan kepada-Nya merupakan sebab untuk memperoleh kebenaran. Berdasarkan firman-Nya,


ÝóáúíóÓúÊóÌöíÈõæÇ áöí æóáúíõÄúãöäõæÇ Èöí áóÚóáøóåõãú íóÑúÔõÏõæäó


“Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.”

10. Bahwa pemenuhan perintah Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- haruslah disertai dengan iman, karena Allah -ÚóÒøóæóÌóáøó- mengaitkan antara kedua hal tersebut. Maka, barang siapa beribadah kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- namun lemah imannya, di mana terdapat di dalam dirinya keraguan –wal ‘iyadzubillah– maka hal itu tidak bermanfaat baginya. Atau, dalam dirinya terdapat pengingkaran, sebagaimana yang dilakukan orang-orang munafik, mereka melakukan peribadatan kepada Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- secara zhahir, akan tetapi mereka tidak memiliki iman, maka apa yang mereka lakukan tersebut tidak bermanfaat bagi mereka.

Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- berfirman,


ÃõÍöáøó áóßõãú áóíúáóÉó ÇáÕøöíóÇãö ÇáÑøóÝóËõ Åöáóì äöÓóÇÆößõãú åõäøó áöÈóÇÓñ áóßõãú æóÃóäúÊõãú áöÈóÇÓñ áóåõäøó Úóáöãó Çááøóåõ Ãóäøóßõãú ßõäúÊõãú ÊóÎúÊóÇäõæäó ÃóäúÝõÓóßõãú ÝóÊóÇÈó Úóáóíúßõãú æóÚóÝóÇ Úóäúßõãú ÝóÇáúÂäó ÈóÇÔöÑõæåõäøó æóÇÈúÊóÛõæÇ ãóÇ ßóÊóÈó Çááøóåõ áóßõãú æóßõáõæÇ æóÇÔúÑóÈõæÇ ÍóÊøóì íóÊóÈóíøóäó áóßõãõ ÇáúÎóíúØõ ÇáúÃóÈúíóÖõ ãöäó ÇáúÎóíúØö ÇáúÃóÓúæóÏö ãöäó ÇáúÝóÌúÑö Ëõãøó ÃóÊöãøõæÇ ÇáÕøöíóÇãó Åöáóì Çááøóíúáö æóáóÇ ÊõÈóÇÔöÑõæåõäøó æóÃóäúÊõãú ÚóÇßöÝõæäó Ýöí ÇáúãóÓóÇÌöÏö Êöáúßó ÍõÏõæÏõ Çááøóåö ÝóáóÇ ÊóÞúÑóÈõæåóÇ ßóÐóáößó íõÈóíøöäõ Çááøóåõ ÂíóÇÊöåö áöáäøóÇÓö áóÚóáøóåõãú íóÊøóÞõæäó


“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (al-Baqarah: 187).

Faedah:

Di antara faedah yang dapat dipetik dari ayat ini adalah,

1. Kasih sayang Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- terhadap para hamba-Nya, karena adanya penghapusan hukum yang pertama sehingga menjadi ringan, di mana sebelumnya, di awal-awal diwajibkannya puasa mereka terlarang makan, minum, berhubungan intim di malam hari setelah tidur. Hal itu sangat memberatkan sebagian mereka, maka Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- meringankan hal itu dari mereka dan membolehkan kesemua itu (makan, minum, jima’) dilakukan di malam hari puasa sampai terbit fajar.

2. Bahwa istri merupakan penutup bagi suami dan suami merupakan penutup bagi istri, dan bahwasanya antara keduanya terdapat kedekatan seperti halnya antara pakaian dan orang yang mengenakannya. Berdasarkan firman-Nya,


åõäøó áöÈóÇÓñ áóßõãú æóÃóäúÊõãú áöÈóÇÓñ áóåõäøó


“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

3. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- mengetahui apa yang tersembunyi di dalam jiwa manusia. Berdasarkan firman-Nya,


Úóáöãó Çááøóåõ Ãóäøóßõãú ßõäúÊõãú ÊóÎúÊóÇäõæäó ÃóäúÝõÓóßõãú


‘Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri.”

4. Bahwa seorang insan sebagaimana ia bisa jadi mengkhianati orang lain, maka bisa jadi pula ia mengkhianati dirinya sendiri. Hal itu bila ia menjatuhkan dirinya ke dalam berbagai bentuk kemaksiatan kepada Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-. Maka, ini merupakan pengkhianatan. Atas dasar ini, maka jiwa seseorang merupakan amanat di sisinya. Berdasarkan firman-Nya,


Úóáöãó Çááøóåõ Ãóäøóßõãú ßõäúÊõãú ÊóÎúÊóÇäõæäó ÃóäúÝõÓóßõãú


“Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri.”

5. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- mempunyai sifat “menerima taubat” dan “memaafkan kesalahan”. Berdasarkan firman-Nya,


ÝóÊóÇÈó Úóáóíúßõãú æóÚóÝóÇ Úóäúßõãú


“Tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan.”

6. Bolehnya menggauli istri secara mutlak tanpa batas. Dikecualikan dari hal itu adalah menggaulinya pada duburnya, menggaulinya pada saat haid atau pada saat nifas.

7. Hendaknya seseorang bermaksud agar mendapatkan anak dengan tindakannya menggauli istrinya. Berdasarkan firman-Nya,


æóÇÈúÊóÛõæÇ ãóÇ ßóÊóÈó Çááøóåõ áóßõãú


“Dan carilah apa yang ditetapkan Allah bagimu.”

Meski demikian, seseorang tidak terlarang melakukan hal tersebut hanya sekedar untuk melampiaskan syahwat. Ini tidak terlarang. Bahkan, dalam tindakan tersebut terdapat pahala. Berdasarkan sabda Nabi -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-,


æóÝöì ÈõÖúÚö ÃóÍóÏößõãú ÕóÏóÞóÉñ. ÞóÇáõæÇ: íóÇ ÑóÓõæáó Çááøóåö ÃóíóÃúÊöì ÃóÍóÏõäóÇ ÔóåúæóÊóåõ æóíóßõæäõ áóåõ ÝöíåóÇ ÃóÌúÑñ .ÞóÇáó : ÃóÑóÃóíúÊõãú áóæú æóÖóÚóåóÇ Ýöì ÍóÑóÇãò ÃóßóÇäó Úóáóíúåö ÝöíåóÇ æöÒúÑñ ÝóßóÐóáößó ÅöÐóÇ æóÖóÚóåóÇ Ýöì ÇáúÍóáÇóáö ßóÇäó áóåõ ÃóÌúÑñ


“Dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian terdapat sedekah. Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah! apakah salah seorang di antara kami yang melampiaskan syahwatnya, ia mendapatkan pahala?‘ Beliau menjawab, ’Apa pendapat kalian, andai ia meletakkannya pada tempat yang haram, bukankah ia berdosa?’ Maka, demikian halnya bila ia meletakkannaya pada tempat yang halal, niscaya ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim, no. 2376).

8. Bolehnya makan, minum, dan jima’ di malam hari puasa hingga terbitnya fajar. Berdasarkan firman-Nya,


æóßõáõæÇ æóÇÔúÑóÈõæÇ ÍóÊøóì íóÊóÈóíøóäó áóßõãõ ÇáúÎóíúØõ ÇáúÃóÈúíóÖõ ãöäó ÇáúÎóíúØö ÇáúÃóÓúæóÏö ãöäó ÇáúÝóÌúÑö


“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”

9. Bolehnya seorang yang tengah berpuasa memasuki waktu Subuh dalam kondisi junub. Karena, Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- membolehkan seseorang melakukan jima’ hingga jelasnya fajar. Hal ini berkonsekuensi bila seseorang benar-benar melakukan jima’ di akhir-akhir waktu mendekati terbitnya fajar, tentunya ia belum akan mandi kecuali setelah terbitnya fajar. Telah tetap dari Rasulullah -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- bahwa beliau pernah mendapatkan waktu fajar masih dalam keadaan junub kerena menggauli istrinya, kemudian beliau berpuasa.

10. Bahwa puasa syar’i (waktunya) dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Berdasarkan firman-Nya,


Ëõãøó ÃóÊöãøõæÇ ÇáÕøöíóÇãó Åöáóì Çááøóíúáö


“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

11. Bahwa puasa syar’i selesai dengan datangnya Berdasarkan firman-Nya,


Åöáóì Çááøóíúáö


“Sampai (datang) malam.”

Nabi -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- telah menafsirkan hal itu dengan sabda beliau,


ÅöÐóÇ ÃóÞúÈóáó Çááøóíúáõ ãöäú åóÇ åõäóÇ æóÃóÏúÈóÑó ÇáäøóåóÇÑõ ãöäú åóÇ åõäóÇ æóÛóÑóÈóÊú ÇáÔøóãúÓõ ÝóÞóÏú ÃóÝúØóÑó ÇáÕøóÇÆöãõ


“Apabila malam telah datang dari arah sana (timur) dan siang telah pergi dari arah sana (barat), dan matahari telah tenggelam, maka orang yang tengah berpuasa telah tiba saatnya berbuka.” (HR. al-Bukhari, no. 1954).

12. Isyarat akan disyariatkannya ‘itikaf, karena Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- menetapkannya dan menyebutkan beberapa hukum terkait dengannya.

13. Bahwa i’tikaf disyariatkan untuk dilakukan di setiap masjid, tidak hanya di tiga masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha). Berdasarkan keumuman firman-Nya,


ÚóÇßöÝõæäó Ýöí ÇáúãóÓóÇÌöÏö


“Beri’tikaf di dalam masjid-masjid.”

14. Larangan menggauli istri saat i’tikaf.

15. Bahwa jima’ membatalkan i’tikaf.

16. Bahwa perintah-perintah Allah adalah ketentuan-Nya. Begitu pula larangan-larangan-Nya. Berdasarkan firman-Nya,


Êöáúßó ÍõÏõæÏõ Çááøóåö


“Itulah ketentuan Allah.”

17. Seyogyanya seseorang menjauhkan diri dari perkara-perkara yang diharamkan syariat. Berdasarkan firman-Nya,


ÝóáóÇ ÊóÞúÑóÈõæåóÇ


“Maka janganlah kamu mendekatinya.”

Dalam hadis, dari Nabi -Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó–, beliau bersabda, “Barang siapa menghindarkan diri dari perkara-perkara syubhat, sungguh ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Dan barang siapa yang jatuh ke dalam perkara-perkara syubhat sungguh ia terjatuh ke dalam perkara yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar daerah yang terlarang, sangat dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan. Dan ketahuilah bahwa daerah larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan-Nya.” (HR. al-Bukhari).

18. Bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- menjelaskan ayat-ayat kauniyah (berupa ciptaan-Nya) dan ayat-ayat syari’iyyah (berupa wahyu yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya) kepada manusia. Berdasarkan firman-Nya,


ßóÐóáößó íõÈóíøöäõ Çááøóåõ ÂíóÇÊöåö áöáäøóÇÓö


“Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia.”

19. Bahwa ilmu merupakan sebab ketakwaan. Berdasarkan firman-Nya,


áóÚóáøóåõãú íóÊøóÞõæäó


“Agar mereka bertakwa.”

Sisi yang menunjukkan hal itu adalah bahwa Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- menyebutkannya setelah menyebutkan firman-Nya,


ßóÐóáößó íõÈóíøöäõ Çááøóåõ ÂíóÇÊöåö áöáäøóÇÓö


“Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia.”

Maka, ini menunjukkan bahwa setiap kali ayat-ayat-ayat itu terlihat jelas dan terang oleh seseorang niscaya diperolehlah sikap takwa padanya. Hal itu diperkuat oleh firman-Nya,


ÅöäøóãóÇ íóÎúÔóì Çááøóåó ãöäú ÚöÈóÇÏöåö ÇáúÚõáóãóÇÁõ


“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama …” (Fathir: 28).

Maka, semakin seseorang bertambah ilmunya tentang ayat-ayat Allah niscaya akan semakin bertambah pula ketakwaannya. Oleh kerena itu dikatakan, “Barang siapa yang lebih mengenal Allah, niscaya ia akan semakin takut kepada-Nya.”

20. Tingginya kedudukan takwa, karena ayat-ayat itu dijelaskan oleh Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì- kepada manusia agar mereka sampai kepada kedudukan tersebut. Wallahu A’lam. (Redaksi)

Sumber :

Tafsir al-Qur’an al-Karim, Surat al-Baqarah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 2/316-361. Dengan ringkasan.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=916