Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

WAHAI KAUM MUSLIMIN AJARILAH ANAK KALIAN SHALAT!! (2)

Rabu, 09 Februari 11

*Nasehat untuk kedua orang tua

1. Hendaknya ayah dan ibu selalu perhatian terhadap masalah shalat anaknya, misalnya:

a. Apabila seorang anak meminta izin kepada orang tuanya untuk tidur sebelum shalat Isya’, maka hendaknya kedua orang tuanya berkata kepadanya dengan santun, “Waktu shalat Isya’ sebentar lagi tiba, kita shalat dulu kemudian kamu bisa tidur insya Allah.”

b. Apabila anak-anak kita meminta berkunjung ke rumah sanak famili sementara waktu shalat maghrib hampir tiba, maka katakanlah kepada mereka, “Kita shalat Maghrib dulu lalu kita pergi.”

c. Dan salah satu cara untuk menggugah kesadaran anak-anak akan kewajiban melaksanakan shalat, hendaknya kita (orang tua) mengaitkan janji-janji atau momen-momen tertentu dengan waktu shalat, contohnya, “Kita akan mengunjungi Fulan setelah shalat Ashar, dan akan datang kepada kita Fulan setelah shalat Maghrib.”


2. Islam menganjurkan umatnya untuk berolah raga yang dapat menjaga dan menguatkan badan, karena mukmin yang kuat lebih baik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi tidak boleh kecintaan kita terhadap olah raga melalaikan kita dari shalat pada waktunya. Seperti melakukan pertandingan sepak bola atau olah raga lain yang dilakukan pada jam-jam shalat atau mendekati waktu shalat. Dan, masih banyak lagi contoh yang lain.

3. Apabila anak kita yang berusia lebih dari 10 tahun jatuh sakit, maka wajib bagi kita untuk membiasakannya shalat sesuai dengan kemampuannya, supaya di masa mendatang dia mengetahui dan terbiasa dengan hal itu dan supaya dia mengetahui bahwa tidak ada udzur/alasan untuk meninggalkan shalat sekalipun dalam keadaan sakit.

Apabila sedang dalam kondisi safar (perjalanan), hendaklah kita ajari anak-anak kita tentang rukhsah (keringanan) dalam shalat ketika safar yaitu mengerjakan shalat dengan cara qashar dan jamak, dan beritahukanlah kepada mereka tentang nikmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam rukshah tersebut dan bahwasanya Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang.

4. Ajarilah anak-anak shalat sunnah, setelah kita mengajari mereka shalat wajib secara bertahap.

5. Tanamkan keberanian kepada anak-anak kita untuk mengajak teman-temannya supaya mereka melaksanakan shalat. Dan supaya mereka tidak merasa segan untuk menghentikan pembicaraan lewat telepon atau pembicaraan dengan orang lain karena ingin mendatangi shalat berjama’ah di masjid. Dan juga tanamkan kepadanya agar tidak mengejek teman-temannya yang menyepelekan shalat, akan tetapi hendaklah mereka mengajak teman-temannya tersebut pada kebaikan ini.

6. Usahakan duduk bersama anak dan istrimu setiap hari jum’at untuk melaksanakan sunah-sunah hari jum’at seperti membaca surat al-Kahfi, memperbanyak dzikir, istighfar, dan shalawat Nabi Shallallohu 'Alaihi Wa Sallam, supaya anak-anak tumbuh di tengah-tengah kedua orang tuanya dengan kebaikan ini kemudian mereka mengikuti kedua orang tua mereka.

7. Hendaknya orang tua memperingatkan anak-anaknya yang melakukan shalat seperti burung gagak yang mematuk-matuk, atau orang yang mencuri dalam shalatnya (karena tidak memenuhi rukun-rukun shalat). Dan tentunya lebih ditekankan lagi agar memperingatkan mereka dari haramnya meninggalkan shalat, dan memberitahukan kepada mereka tentang ancaman di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang meniggalkan shalat.


* Bagaimana memperlakukan anak kecil?

a. Rasulullah Shallallohu 'Alaihi Wa Sallam telah menganjurkan kita untuk menggunakan kelemah lembutan dalam segala hal, beliau bersabda, “Orang-orang yang pengasih akan dikasihani oleh Allah, kasihanilah makhluk di Bumi niscaya Dzat yang di langit (Allah) akan mengasihi kalian.”

Maka hendaklah yang menjadi ciri khas kita adalah lemah-lembut dan kasih sayang.

b. Kepada siapa saja yang mendidik anak-anak, hendaknya menjauhi sikap banyak memerintah.

c. Memberikan hadiah kepada anak-anak atas akhlak dan perilaku baik mereka, dengan hadiah maknawi seperti menunjukkan sikap ridha dan juga dengan hadiah yang bersifat materi.

d. Ketika mereka melakukan kesalahan, hendaklah memperingatkan kesalahan mereka dengan halus dan lemah-lembut kemudian meluruskannya.

e. Apabila dia melakukan kesalahannya secara berulang, maka mungkin sebagai hukumannya, kita tidak memberikan apa yang dia senangi, dan apabila dia tetap dalam kesalahannya maka mungkin kita bisa menerapkan cara peringatan dan ancaman, akan tetapi tidak dengan nada merendahkan dan menghina lebih-lebih di hadapan kerabat dan teman-temannya, karena hal itu menjadikan dia merasa minder dan rendah.

f. Apabila cara-cara di atas tidak menuai hasil dan “diharuskan” untuk memukul, maka perhatikanlah hal-hal berikut ini:

- Pukulan adalah sarana untuk mendidik, sebagaimana fungsi penggunaan garam untuk makanan, maka hendaknya sedikit saja supaya tidak menghilangkan fungsinya.

- Pukulan tidak keras dan tidak menyakitkan.

- Jangan memukul dalam kondisi sangat marah karena dikhawatirkan akan mencelakakan anak.

- Menghidari anggota badan yang sensitif seperti kepala, wajah, dada dan perut.

- Tidak memukul lebih dari tiga kali apabila anak belum baligh.

- Hendaklah engkau yang melakukannya (pukulan itu) sendiri, dan jangan diwakilkan ke orang lain.

- Termasuk kesalahan adalah tidak memberikan hukuman setelah memberikan ancaman. Misalnya seorang ayah berkata kepada anaknya, “Apabila engkau melakukan kesalahan ini lagi nanti akan saya pukul”. Ternyata ketika dia melakukan kesalahan itu ayahnya tidak memukulnya.

- Hendaklah melupakan secara langsung apa yang berkaitan dengan dosanya setelah dilakukan hukuman.

- Jangan memaksa anak secara langsung untuk meminta maaf setelah diberikan hukuman karena hal itu adalah penghinaan baginya.

- Sebagaimana wajib untuk tidak meminta anak agar tidak menangis setelah diberikan hukuman karena mungkin saja dia menangis karena merasakan sakit dengan hukuman tersebut.


Faedah dari hadits di atas:

1. Ibadah amaliyah dalam Islam yang pertama kali diajarkan kepada anak setelah tauhid adalah shalat.

2. Para orang tua harus membiasakan anak-anaknya untuk mengajarkan shalat serta mengajarkan hukum-hukum dan etikanya, sebagaimana yang dinukil oleh al-Baghawi Rahimahulloh dalam kitab Syarhus Sunnah (II/407) dari asy-Syafi’i Rahimahulloh, “Para orang tua, baik bapak maupun ibu, harus mendidik mereka serta mengajarkan tata cara bersuci dan shalat kepada anak-anak mereka, dan memukul mereka karena tidak melakukan hal itu jika mereka sudah dewasa. Anak laki-laki yang sudah bermimpi basah atau anak perempuan yang sudah haidh atau genap berusia lima belas tahun, maka mereka ini sudah harus mengerjakannya.”

3. Pukulan merupakan salah satu cara mendidik. Khususnya jika pukulan itu mendatangkan manfaat. Tetapi pukulan itu harus mendidik dan tidak boleh melukai, dan hendaknya dihindari pukulan pada wajah.

4. Kepada para bapak diperintahkan untuk melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang bisa menimbulkan fitnah di dalam diri mereka. Oleh karena itu, tempat tidur mereka harus dipisahkan.

5. Umur tamyiz (bisa membedakan) adalah umur 7 tahun, sedangkan masa pubertas dimulai sejak usia 10 tahun.

6. Setiap periode kehidupan manusia mempunyai keistimewaan masing-masing yang dapat dibedakan, dan perilaku seseorang dapat diarahkan dengannya. Maka, bagi para pendidik harus mengetahui dan menguasai hal tersebut.

Perintah mengerjakan shalat dan pukulan karena tidak mengerjakannya adalah dalam kondisi latihan, bukan kewajiban, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh al-Khatib al-Baghdadi.

Shalatnya anak pada usai tamyiz adalah sah, sebagaimana dinyatakan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah. Wallahu A’lam. (Abu Yusuf Sujono)

(Sumber: Disarikan dari makalah yang diambil di http://www.addarb.com, dan terjemahan Bahjatun Nazhirin).

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=610