Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menyambung Rambut
Senin, 26 Desember 11
áóÚóäó Çááåõ ÇáúæóÇÕöáóÉó æóÇáúãõÓúÊóæúÕöáóÉó
Artinya: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut (baik dengan sanggul atau wig palsu atau rambut sambung) dan yang meminta disambungkan rambutnya. (HR. Muslim)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=smslihat&id=411