| Konsultasi | Bulletin | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Sastra |
| Dunia Islam | Berita Kegiatan | Kajian | Kaset | Kegiatan | Materi KIT | Firqah | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download Artikel
·Download Murattal

Aqidah
· OBAT RIYA (2)
· OBAT RIYA

Firqah (Aliran-aliran)
· IBADHIYAH (4)
· IBADHIYAH (3)

Analisa
· NYAWA YANG MURAH
· TABANNI (Lanjutan)

Ekonomi Islam
· Kaidah Dasar Memahami Fikih Ekonomi Islam
· MLM Sebuah Permasalahan Kiwari..??

Produk Kami

Informasi!
·Pemberitahuan untuk Member SMS Dakwah Gratis
·Info Pendaftaran MAIS Gelombang II
·Polemik Seputar Keutamaan Bulan Rajab...!!

Liputan Kegiatan
·Konsultasi Islam
·Penyaluran Hewan Qurban
·Santunan Yatim

Konsultasi Online

Ust.Izzudin Karimi, Lc

Ust.Husnul Yaqin, Lc

Ust.Muhammad Ruliandi, Lc

Laporan Dana Gempa Sum-Bar
MUK
= Rp 1.000.000,-
Credit transfer dr Bank lain
= Rp 200.000,-
Credit transfer, Kota Depok
= Rp 100.000,-
Credit transfer,Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
= Rp 100.000,-
Hamba Alloh
= Rp 100.000,-
Hamba Alloh, Kln Mag
= Rp 250.000,-
Septiani L
= Rp 650.000,-
BMT DAARUSSALAM KAB.Seruyan KAL-TENG
= Rp 529.000,-
SP PT.Federal Nittan Inds & DKM Masjid
= Rp 4.000.000,-
Mohamad Hidayat
= Rp 50.000,-
Hamba Alloh
= Rp 50.000,-
Ismet
= Rp 400.000,-
H. Budiharto
= Rp 2.500.000,-
Fuad
= Rp 4.000.000,-
Rahmah Ummy Ahmad
= Rp 2.000.000,-
Rachmat
= Rp 2.000.000,-
Fauzan
= Rp 2.000.000,-
Anwar Usman
= Rp 1.000.000,-
Mustofa
= Rp 5.000.000,-
Abu Wafa
= Rp 1.500.000,-
Hamba Alloh, Muntilan
= Rp 100.000,-
Hamba Alloh
= Rp 60.000.000,-
Hamba Alloh
= Rp 1.542.000,-
Taufan
= Rp 100.000,-
Farah Sabita Huda
= Rp 112.100,-
Hamba Alloh
= Rp 123.400,-
SDIT Nurul Hidayah, Brebes
= Rp 1.692.000,-
Hj.Tunisia Hanief
= Rp 100.000,-
Abu Ubaidilah Ali
= Rp 50.000,-
Hamba Alloh
= Rp 200.000,-
Hafidz A.Thalib
= Rp 2.500.000,-
Hafidz A.Thalib
= Rp 1.000.000,-
Para Muhsinin thp III Via BMI
= Rp 3.850.000,-
Para Dermawan thp II Via Muamalat
= Rp 3.394.000,-
Para Muhsinin Via Bank Muamalat
= Rp 6.315.000,-
Hamba Allah (11)
= Rp 500.000,-
Hamba Allah (10)
= Rp 100.000,-
Abu Ubaidah Ali
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 30.000,-
Ronggo Adhianto
= Rp 200.000,-
Supriadi
= Rp 190.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Marni
= Rp 200.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 300.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.250.000,-
Siti Masruroh
= Rp 50.000,-
Hamba Allah di Cikijing
= Rp 450.000,-
Hamba Allah
= Rp 30.000,-
Hamba Allah (NN)
= Rp 50.000,-
Ariansyah
= Rp 1.500.000,-
Suprapto
= Rp 2.500.000,-
Mahmud
= Rp 100.000,-
Hamba Allah di luwuk
= Rp 185.000,-
Hamba Allah (NN)
= Rp 5.000.000,-
Budi P
= Rp 200.000,-
Sri Wahyuni
= Rp 50.000,-
Hamba Alloh
= Rp 300.000,-
Remaja & Jama'ah Masjid Jami' Ar-Riyadh
= Rp 9.270.000,-
Majelis Ta'lim Muslimah Kel. Ciracas, Jak-Tim
= Rp 1.000.000,-
Kholid
= Rp 5.000.000,-
Goufron
= Rp 15.000.000,-
Budi P
= Rp 250.000,-
Mohamad Harharah
= Rp 1.287.500,-
Harry
= Rp 50.000,-
Abdullah Azis
= Rp 500.000,-
Infaq Gempa Sum-Bar Masjid Jami' Al-Sofwa
= Rp 2.044.000,-
Charrika MS
= Rp 300.000,-
Abdurrahman
= Rp 150.000,-
Hendra Siswanto
= Rp 100.000,-
Abdurrahman
= Rp 100.000,-
Hasyim Syamlan
= Rp 1.500.000,-
Yusuf Bawazir
= Rp 500.000,-
Fuad Bisyir
= Rp 50.000.000,-
Achmad Abu Bakar
= Rp 200.000,-
Fauzi Umar Abdul Aziz
= Rp 500.000,-

Total Penerimaan =
Rp 210.344.000,-

Fatwa Seputar Shalat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

Seputar Posisi Makam Nabi SAW Di Masjid Nabawi

Shalatnya Penjaga Piket/Satpam

Hukum Membaca Al-Qur'an Dalam Shalat Secara Berurutan

Haruskah Imam Menunggu Makmum Masbuk Ketika Ruku

Shalat Dengan Mengenakan Pakaian Transparan

Hukum Pergi Ke Masjid Yang Jauh Agar Bisa Shalat Di Belakang Imam Yang Bagus Bacaannya

Sahkah Shalat Di Belakang Imam Yang Bacaanya Tidak Bagus?

HUKUM BACAAN AL-QUR'AN SEBELUM ADZAN JUM'AT

Meluruskan Barisan Hukumnya Sunat

Shalatnya Piket Penjaga / Satpam

Shalat Fardhu Berma’mum Kepada Orang Yang Shalat Sunnat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Berjama'ah

Bacaan Al-Qur’an Dengan Pengeras Suara Sebelum Shalat Subuh

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Imam Menunggu Para Ma’mum Ketika Ruku’

Mendengar Adzan Tetapi Tidak Datang Ke Masjid

Menempatkan Dupa Di Depan Orang-Orang Yang Sedang Shalat

Kapan Dibacakannya Do’a Istikharah

Shalat Dengan Mengenakan Pakaian Bergambar

TATA CARA SHALAT DI PESAWAT

Menjama’ Shalat Dalam Kondisi Dingin

Menghadap Kiblat Ketika Buang Air

Hukum Shalat Bergeser Dari Arah Kiblat


Senyum
Seseorang bertanya kepada temannya : “Mana yang lebih tua, anda ataukah saudara anda?”
Diapun menjawab : “Kalau bulan Ramadhan datang, kita berdua sama umurnya”



Info Khusus

Cinta Rasul

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Manisnya Iman

Hukum Merayakan Hari Valentine

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?

Asyura' Dalam Perspektif Islam, Syi'ah & Kejawen..!!

Ada Apa Dengan Valentine’s Day?

   


Registrasi Anggota Baru Layanan SMS Dakwah GRATIS Al-Sofwa Beralih ke no. 083898991002 atau 083898991003. :: Dibuka Pendaftaran MAIS Gelombang II ::

Artikel Tokoh Islam :

SHILAH BIN ASY-YAM AL-‘ADAWI (Ahli Ibadah Yang Pemberani, Singa Tunduk Padanya, Mati Syahid Berdua Putranya!)
Selasa, 31 Januari 06

Mukaddimah

Kisah ini sangat menarik sekali, sekaligus mengharukan. Betapa tidak? Bagaimana terkoleksi pada seorang tokoh dua sifat; seorang yang ahli ibadah tapi juga pemberani di medan perang. Ia menjadi rebutan para komandan pasukan Islam dalam peperangan mereka karena keberanian dan doanya. Ia bernasib mujur karena mendapatkan isteri yang ahli ibadah pula dan seorang putra yang pemberani. Kekhusyu’an shalatnya tidak terpengaruh oleh kedatangan singa yang hendak menerkamnya bahkan singa itu kemudian tunduk padanya…
Kisah selanjutnya bagaimana, silahkan menikmati!


“Shilah Bin Asy-yam al-‘Adawi menuntut ilmu dari sebagian besar sahabat dan mencontoh cara hidup halal dan akhlak mereka,” (Ucapan al-Ashbahaani)

Shilah ibn Asyam al-‘Adawi seorang ahli ibadah dari para ahli ibadah malam...seorang pejuang dari para pejuang siang.

Apabila kegelapan telah menutupkan tirainya ke alam semesta dan manusia terlelap dalam tidur...ia pun bangkit dan menyempurnakan wudlu, kemudian ia berdiri di mihrabnya dan masuk dalam shalatnya serta mendapatkan suka cita dengan Rabbnya.

Maka, bersinarlah cahaya ilahi dalam dirinya, menyinari bashirahnya ke penjuru dunia...memperlihatkannya akan ayat-ayat Allah di ufuk.

Disamping itu semua, ia adalah orang yang hobby membaca al-qur’an di waktu fajar.

Apabila sepertiga malam terakhir telah tiba, ia mencondongkan bengkaunnya kepada juz-juz al-qur’an...Mulailah (lidahnya) mentartil ayat-ayat Allah yang jelas dengan suara merdu dan suara tangisan.

Terkadang ia mendapatkan kelezatan al-qur’an yang menyentuh ke dalam hatinya dan mendapatkan ketakutan kepada Allah dengan akal jernihnya.

Pada sisi lain, ia merasakan al-qur’an berisi ancaman yang memecah hatinya...

Shilah ibn Asyam tidak pernah bosan dari ibadahnya ini sekalipun. Tidak ada bedanya apakah di rumahnya atau dalam perjalanan, di saat sibuk atau di saat waktu luangnya.

Ja’far ibn Zaid menghikayatkan, “Kami keluar bersama salah satu dari pasukan muslimin dalam sebuah perang ke kota “Kabul“ (ibukota Afghanistan, terletak dekat sungai Kabul) dengan harapan Allah akan memberikan kemenangan kepada kami. Dan adalah Shilah ibn Asyam berada di tengah pasukan.

Ketika malam telah menutupkan tirainya –dan kami berada di tengah perjalanan-, para pasukan menurunkan bekalnya dan menyantap makanannya lalu menunaikan shalat ‘Isya...

Mereka kemudian pergi menuju ke kendaraannya mencari kesempatan untuk istirahat di sisinya...
Maka, aku melihat Shilah ibn Asyam pergi menuju ke kendaraannya sebagaimana mereka pergi. Ia lalu meletakkan pinggangnya untuk tidur sebagaimana yang mereka lakukan.

Aku lantas berkata dalam hati, “Dimanakah yang orang-orang riwayatkan tentang shalatnya orang ini dan ibadahnya serta apa yang mereka sebarkan tentang shalat malamnya hingga kakinya bengkak?! Demi Allah, aku akan menunggunya malam ini hingga aku melihat apa yang dikerjakannya.”

Tidak lama setelah para prajurit terlelap dalam tidurnya...hingga aku melihatnya bangun dari tidurnya dan berjalan menjauh dari perkemahan, bersembunyi dengan gelapnya malam dan masuk ke dalam hutan yang lebat dengan pepohonannya yang tinggi dan rumput liar. Seakan-akan belum pernah dijamah sejak waktu yang lama.
Aku berjalan mengikutinya...

Sesampinya ia di tempat yang kosong, ia mencari arah kiblat dan menghadap kepadanya. Ia bertakbir untuk shalat dan ia tenggelam di dalamnya...aku melihatnya dari kejauhan. Aku melihatnya berwajah berseri...tenang anggota badannya dan tenang jiwanya. Seakan-akan ia menemukan seorang teman dalam kesepian, (menemukan) kedekatan dalam jauh dan cahaya yang menerangi dalam gelap.

Di saat dia demikian...tiba-tiba muncul kepada kami seekor singa dari sebelah timur hutan. Setelah aku merasa aku merasa yakin darinya, bahwa yang datang itu macan hatiku serasa copot saking takutnya. Aku lalu memanjat sebatang pohon yang tinggi untuk melindungiku dari ancamannya.

Singa tersebut terus saja mendekat kepada Shilah ibn Asyam, sedangkan ia tenggelam dalam shalatnya hingga jaraknya tinggal beberapa langkah saja darinya...Dan demi Allah ia tidak menoleh kepadanya...tidak mempedulikannya...

Tatkala ia sujud, aku berkata, “Sekarang (saatnya) ia akan menerkamnya.”
Ketika ia bangkit dari sujudnya dan duduk, singa itu berdiri di hadapannya seakan-akan memperhatikannya.

Ketika ia salam dari shalatnya, ia memengkaung kepada singa itu dengan tenang...dan menggerakkan kedua bibirnya dengan ucapan yang tidak aku dengar.

Dan tiba-tiba saja singa tersebut berpaling darinya dengan tenang, dan kembali ke tempat semula.

Di saat fajar telah terbit, ia bangkit untuk menunaikan shalat fardlu. Kemudian ia mulai memuji Allah AWJ dengan pujian-pujian yang aku belum pernah mendengar yang sepertinya sekalipun.

Ia kemudian berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar menyelamatkan aku dari neraka...Apakah seorang hamba yang berbuat salah seperti aku berani untuk memohon surga kepadaMu?!”

Ia terus saja mengulang-ulangnya hingga ia menangis dan membuatku ikut menangis.

Kemudian ia kembali ke pasukannya tanpa ada seorang pun yang tahu.
Nampak di mata orang-orang, seakan-akan ia baru bangun dari tidur di kasur. Sedangkan aku kembali dari mengikutinya, dan aku merasa (lelah dari) begadang malam...badan penat...dan ketakutan terhadap singa...dan apa-apa yang Allah Maha Tahu dengannya.

Di samping itu semua, Shilah ibn Asyam tidak pernah membiarkan satu kesempatan dari kesempatan-kesempatan mauidzah dan peringatan kecuali ia memanfaatkannya.

Dan metodhe dakwahnya adalah ia menyeru kepada jalan Rabbnya dengan hikmah dan mauidzah hasanah. Jiwa-jiwa yang lari ia condongkan (dekatkan)...hati-hati yang keras ia lemahkan (lunakkan).

Di antaranya, bahwa ia pernah keluar ke daratan di tanah Bashrah untuk khalwah (menyepi) dan beribadah...

Lalu sekelompok pemuda yang akan bersenang-senang melewatinya...
Mereka bermain-main...bersendau gurau dan bergembira...
Ia (Shilah) menyalami mereka dengan halus...

Dan dengan lembut ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan tentang suatu kaum yang ber’azm untuk safar karena suatu urusan besar, hanya saja mereka di waktu siang berbelok dari jalan untuk berbuat sia-sia dan bermain-main....dan di waktu malam mereka tidur untuk istirahat. Maka kapankah kalian melihat mereka menyelesaikan perjalanannya dan sampai di tempat tujuan?!”

Dan ia terbiasa mengucapkan kalimat tersebut di saat itu dan pada saat yang lain...
Pada suatu ketika ia bertemu dengan mereka dan ia mengucapkan kata-katanya tersebut kepada mereka...

Maka, salah seorang pemuda dari mereka bangkit dan berkata, “Sesungguhnya dia –demi Allah- tidak memaksudkan perkataannya kepada siapapun selain kita. Kita di siang hari bermain-main....dan di malam hari tidur...”

Kemudian pemuda tersebut memisahkan diri dari teman-temannya dan mengikuti Shilah ibn Asyam sejak hari itu. Ia terus menemaninya hingga kematian menjemputnya.

Di antaranya pula, bahwa pada suatu siang ia pernah pergi bersama sekelompok sahabatnya kepada suatu tujuan. Lalu lewatlah di depan mereka seorang pemuda yang menakjubkan dan bagus penampilannya....

Pemuda tersebut memanjangkan kain celananya hingga ia menyeretnya di tanah seperti orang sombong...

Para sahabatanya lalu bermaksud (melakukan tindakan) terhadap pemuda tersebut, mereka ingin mencemoohnya dengan perkataan dan memukulnya dengan keras...

Maka Shilah berkata kepada mereka, “Biarkan aku, yang akan menyelesaikan urusannya.”

Ia mendekati pemuda tersebut dan berkata dengan kelembutan seorang ayah yang penuh sayang...dan bahasa seorang sahabat yang jujur, “Wahai anak saudaraku, sesungguhnya aku punya hajat kepadamu.”

Pemuda itu berhenti, dan berkata, “Apa itu wahai paman?”
Ia berkata, “Hendaklah kamu mengangkat kainmu, sesungguhnya yang demikian itu lebih suci untuk pakaianmu...lebih bertakwa kepada Rabbmu...dan lebih dekat dengan sunnah Nabimu.”

Dengan rasa malu pemuda itu berkata, “Ya, dengan senang hati...”
Kemudian ia segera mengangkat kainnya.

Shilah berkata kepada sahabatnya, “Sesungguhnya yang seperti ini lebih baik daripada apa yang kalian inginkan...kalau seengkauinya kalian memukulnya dan mencemoohnya niscaya ia akan memukul dan mencemooh kalian...dan tetap membiarkan kainnya menjulur menyapu tanah.”

Pada suatu kali seorang pemuda dari Bashrah mendatangainya dan berkata, “Wahai Abu ash-Shahbaa, ajari aku apa-apa yang telah Allah ajarkan kepadamu.”

Maka Shilah tersenyum dan berseri wajahnya, dan ia berkata, “Sungguh kamu telah mengingatkan aku -wahai anak saudaraku- tentang kenangan lama yang tidak aku lupakan...dimana pada saat itu aku seorang pemuda sepertimu...Aku mendatangi orang yang tersisa dari sahabat Rasulullah SAW, dan aku berkata kepada mereka, “Ajarilah aku apa-apa yang telah Allah ajarkan kepada kalian.” Mereka berkata, “Jadikanlah al-Qur’an sebagai penjaga jiwamu dan kebun hatimu. Dengarkan nasehatnya dan nasehatilah kaum muslimin dengannya. Perbanyaklah berdoa kepada Allah AWJ semampumu.”

Anak muda itu berkata, “Berdoalah untukku, semoga engkau dibalasi dengan kebaikan.”

Ia menjawab, “Semoga Allah menjadikanmu senang (antusias) untuk memperoleh yang kekal (akhirat)...dan menjadikanmu zuhud terhadap yang fana (dunia)...dan menganugrahkan keyakinan kepadamu yang mana jiwa menjadi tenang kepadanya, dan dibutuhkan kepadanya dalam agama.”

Shilah memiliki seorang misan perempuan bernama “Mu’âdzah Al-‘Adawiyah.”..Dia adalah seorang tabi’in sepertinya...di mana ia pernah bertemu dengan ummul mukminin ‘Aisyah RA dan mengambil ilmu darinya.

Kemudian al-Hasan al-Bashri –semoga Allah mengharumkan ruhnya- berjumpa dengannya dan mengambil (ilmu) darinya.

Ia seorang wanita yang bertakwa dan suci...taat ibadah dan zuhud.
Di antara kebiasaannya adalah apabila malam tiba, ia berkata, “Bisa jadi ini adalah malam terakhir bagiku, maka janganlah kamu tidur hingga pagi....” Dan apabila siang tiba, ia berkata, “Mungkin ini adalah hari terakhir bagiku, maka janganlah pinggang ini merasa tenang hingga sore.”

Di musim dingin, ia mengenakan pakaian yang tipis sehingga rasa dingin menghalanginya untuk condong kepada tidur dan berhenti dari ibadah.
Ia menghidupkan malamnya dengan shalat dan banyak beribadah.

Apabila rasa kantuk mengalahkannya ia berjalan berputar-putar di rumahnya dan berkata, “Wahai jiwa, di depanmu ada tidur panjang...besok kamu akan tidur panjang di kuburan...entah di atas penyesalan atau di atas kesenangan. Maka pilihlah untuk dirimu wahai Mu’aadzah pada hari ini apa yang kamu sukai agar kamu besok menjadi apa.”

Shilah ibn Asyam walaupun begitu kuat dalam beribadah dan begitu tinggi zuhudnya tidaklah ia membenci sunnah Nabinya SAW (dalam hal menikah), ia lalu meminang anak perempuan pamannya (misannya) “Mu’aadzah” untuk dirinya.

Ketika hari disandingkannya ia kepada Shilah, keponakan laki-lakinya mengurusinya dan membawanya ke kamar mandi kemudian memasukkannya menemui istrinya di rumah yang diberi wewangian...

Setelah keduanya bersama-sama, ia berdiri shalat dua rakaat sunnah, ia (istrinya) berdiri shalat dengan shalatnya dan mengikutinya.

Kemudian sihir shalat menarik keduanya hingga keduanya berlanjut shalat bersama hingga fajar menjadi terang.

Di pagi harinya, keponakannya datang menemuinya dan berkata, “Wahai paman, anak perempuan pamanmu telah disandingkan kepadamu, lalu kamu berdiri shalat sepanjang malam dan kamu meninggalkannya.”

Ia menjawab, “Wahai anak saudaraku...sesungguhnya kemarin kamu telah memasukkan aku ke sebuah rumah yang dengannya kamu telah mengingatkan aku kepada neraka...kemudian kamu memasukan aku ke tempat lain yang dengannya kamu mengingatkan aku kepada surga...Pikiranku terus saja memikirkan keduanya hingga pagi.”

Anak muda itu berkata, “Apa itu wahai paman?!”
Ia menjawab, “Sungguh kamu telah memasukkan aku ke kamar mandi, maka hawa panasnya telah mengingatkan aku akan panas neraka...kemudin kamu memasukkan aku ke rumah pengantin, sehingga bau harumnya mengingatkan aku kepada wangi surga...”

Shilah ibn Asyam bukan hanya orang yang banyak khasyah kepada Allah dan banyak bertaubat, ahli ibadah dan zuhud semata. Disamping itu ia adalah seorang penunggang kuda (prajurit) yang kuat dan pahlawan yang berjihad.
Sedikit sekali medan pertempuran yang mengenal seorang pemberani yang lebih kuat darinya...lebih kuat jiwanya...dan lebih tajam tebasan pedangnya. Sehingga para panglima muslimin berlomba-lomba untuk menariknya kepada (pasukan) mereka.

Setiap dari mereka ingin memperoleh kemenangan dengan keberadaannya di perkemahannya, agar dengan karunia keberaniannya ia memetik kemenangan besar yang dicita-citakan.

Ja’far ibn Zaid meriwayatkan, ia menuturkan, “Kami keluar dalam suatu peperangan. Dan bersama kami ada Shilah ibn Asyam dan Hisyam ibn ‘Aamir...Ketika kami telah bertemu musuh, Shilah dan sahabatnya melesat dari barisan kaum muslimin dan keduanya menerobos kumpulan musuh, menusuk dengan tombak dan membabat dengan pedang, sehingga keduanya memberi pengaruh yang besar terhadap front depan pasukan. Maka sebagian panglima musuh berkata kepada sebagian yang lain, “Dua orang tentara muslimin telah menurunkan (menimpakan) kepada kita hal seperti ini, bagaimana jadinya apabila mereka seluruhnya memerangi kita? Tunduklah kalian kepada hukum muslimin dan tunduklah dengan taat kepada mereka.”

Pada tahun 76 H, Shilah ibn Asyam keluar dalam sebuah peperangan bersama pasukan muslimin menuju negeri Maa waraaun nahri* dan ia ditemani oleh anaknya.

Ketika kedua pasukan saling berhadapan, dan perang semakin berkecamuk. Berkatalah Shilah kepada anaknya, “Wahai anakku...majulah dan perangilah musuh-musuh Allah sehingga jika kamu syahid, aku akan mengharap pahalanya dari Allah Dzat yang tidak akan pernah hilang titipan-titipan di sisi-Nya.”

Pemuda tersebut melesat memerangi musuh layaknya anak panah yang melesat dari busurnya, ia terus saja bertempur hingga jatuh tersungkur syahid.

Tidak berlangsung lama, sehingga ayahnya pergi mengikutinya. Ia terus berjihad sehingga mati syahid di sampingnya.

Ketika berita kematian keduanya sampai ke Bashrah, para wanita segera menemui “Mu’aadzah al-Adawiyah” untuk menghiburnya. Ia lalu berkata kepada mereka, “Apabila kalian datang untuk mengucapkan selamat kepadaku, maka selamat datang atas kalian...namun apabila kalian datang untuk hal lain, maka kembalilah dan semoga kalian dibalasi dengan kebaikan...”

Semoga Allah menjadikan wajah-wajah yang mulia ini berseri...
Dan semoga Allah membalasinya dengan kebaikan atas Islam dan Muslimin.
Sejarah manusia tidak mengenal yang lebih bertakwa dan lebih suci darinya.


CATATAN KAKI:

* Negeri Maa Waraun Nahri adalah negeri-negeri yang saat ini terletak di Turkistan yang di jajah oleh Rusia dan menghitungnya bagian dari negerinya

RUJUKAN:

Sebagai tambahan tentang Shilah bin Asy-yam, lihat:

1. Ath-Thabaqatul Kubra oleh Ibn Sa’d: 7/134
2. At-Tarikhul Kabir: 4/321
3. Al-Kuna: 2/13
4. Al-Jarh wat Ta’diil: 4/447
5. Hilyatul Auliyaa: 2/237
6. Usdul Ghaabah: 4/34
7. Tarikhul Islam: 3/19
8. Al-Bidayah wan Nihayah: 9/15
9. Al-Ishabah: 2/200
10. Thabaqat Khalifah dan Shifatush Shafwah oleh Ibnul Jauzi

Hit : 1 | Index Tokoh Islam | kirim ke teman | Versi cetak |
| Shahabat || Tabi'in || TabiutTabi'in || Pasca Abad 3 H || Kontemporer |

 
   
Statistik Situs
Jum'at,30-7-2010 M 22:2:37 
Hijri: 18 Sya'ban 1431 H
Hits ...: 32485791
Online : 48 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan



























Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Analisa
Buletin
Fatwa
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Mutiara Fiqih Islam
· KITAB TAUHID 3
· Untuk Diketahui Setiap Muslim
· DIALOG BERSAMA AL-MALIKI (Bantahan Tuntas Terhadap Manipulasi dan Kesesatan Al-Maliki)

Mutiara Hikmah

Diriwayatkan bahwa Umar Radhiyallahu 'Anhu berkata : “Ada tiga yang bisa merusak manusia : para pemimpin yang menyesatkan, debatnya seorang munafik menggunakan Alqur’an (sedangkan Alqur’an adalah haq) dan kesalahan seorang alim”

( Index Mutiara )


Fiqh Wanita

Benarkah Kaum Wanita Tidak Boleh Masuk Masjid Karena Mereka Adalah Najis

Jika Mendapat Kesucian Setelah Shubuh

Haid Datang Beberapa Saat Sebelum Matahari Terbenam

Merasa Ada Darah Tapi Belum Keluar Sebelum Matahari Terbenam

Hukum Wanita Yang Mandi Setelah Jima', Kemudian Keluar Cairan Dari Kemaluannya

Hukum Orang Yang Kentut Terus Menerus.

Shalat Dengan Pakaian Terkena Najis

Hukum Orang Haidh Berdiam di Masjid

Hukum air kencing anak yang mengenai pakaian wanita

Menggunakan air laut untuk berwudlu

Hukum Operasi Cesar

Menyentuh wanita dalam keadaan berwudhu'

Menyentuh wanita asing(selain isteri) dalam keadaan berwudhu'

Hukum membawa Mushaf ke dalam WC

Bersuci dari Air Kencing Bayi

Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Kutek

Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Inai (Pacar)

Hukum Wudhunya Wanita yang Tidak Menghilangkan Kutek

Membasuh Kepala Bagi Wanita

Hukum Mengusap Rambut yang Disanggul (dikepang)

Sifat Mandi Junub dan Perbedaan dengan Mandi Haidh

Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haidh

Haruskah Meresapkan Air ke Dalam Kulit Kepala Dalam Mandi Junub?

Samakah Wanita yang Memiliki Rambut Panjang yang Tidak Digulung dengan yang Digulung

Hukum Mengusap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub

Haruskah Dua Kali Bersuci Karena Dua Hadats

Wajib Mandikah Wanita Yang Bermimpi (Mimpi Basah)

Jika Seorang Wanita Bermimpi dan Mengeluarkan Cairan yang Tidak Mengenai Pakaiannya, Apakah Ia Wajib Mandi

Wajib Mandikah Bila Keluarnya Mani Karena Syahwat Tanpa Bersetubuh

Berdosakah Seorang Wanita yang Mimpi Bersetubuh Dengan Seorang Pria

Wajib Mandikah Jika Seorang Wanita Memasukkan Tangannya ke Dalam Kemaluannya atau Jika Seorang Dokter Memasukkan Tangannya ke Dalam Kemaluannya

Jika Seorang Ragu Tentang Junubnya

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar

Bolehkah Orang yang Junub Tidur Sebelum Berwudhu

Mandi Junub Merangkap Mandi Jum'at, atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas

Apakah Penggunaan Inai Pada Masa Haidh Akan Mempengaruhi Sahnya Mandi Setelah Masa Haidh?

Apakah Tubuh Orang yang Sedang Junub Itu Najis Sebelum Ia Mandi Junub

Masa di Mana Para Wanita yang Sedang Nifas Tidak Boleh Melaksanakan Shalat

Pendapat yang Kuat Tentang Masa Nifas

Nifas, Suci Sebelum Empat Puluh Hari Lalu Berpuasa

Apakah Wanita Nifas yang Suci Sebelum Genap Empat Puluh Hari Tetap Wajib Melaksanakan Ibadah

Nifas, Jika Darah Terus Mengalir Setelah Empat Puluh Hari

Darah Nifas Berhenti Sebelum Empat Puluh Hari, Apakah Hal Ini Membolehkan Shalat Walaupun Darah Itu Kembali Lagi Pada Hari Keempat Puluh

Apakah Masa Nifas Itu Dapat Lebih dari Empat Puluh Hari?

Tidak Mengeluarkan Darah Setelah Melahirkan, Bolehkah Suaminya Mencampurinya?

Jika Wanita Hamil Keluar Darah Banyak Tapi Bayi yang Dikandungnya Tidak Keluar ( Keguguran )

Bila Seorang Wanita Hamil Mengalami Goncangan Namun Ia Tidak Tahu Apakah Kandungannya Keguguran atau Tidak, Dalam Keadaan Ia Mengalami Haidh

Hukum Darah yang Menyertai Keguguran Prematur Sebelum Sempurnanya Bentuk Janin dan Setelah Sempurnanya Janin

Hukum Darah yang Mengalir Terus Menerus Dalam Waktu yang Lama Setelah Keguguran

Keguguran Pada Umur Tiga Bulan Kehamilan, Apakah Tetap Wajib Shalat

Hukum Darah yang Keluar Setelah Keluarnya Janin ( Keguguran )

Keguguran Sebelum dan Setelah Terbentuknya Janin

Banyak Mengeluarkan Darah Saat Keguguran

Keguguran Pada Bulan Ketiga dari Masa Kehamilan, Kemudian Setelah Lima Hari Melaksanakan Puasa dan Shalat

Wajibkah Puasa dan Shalat Bagi Wanita yang Mengalami Keguguran

Kapankah Darah Keguguran Prematur Dianggap Darah Nifas

Mengeluarkan Darah Lebih dari Tiga Hari Sebelum Persalinan

Mengeluarkan Darah Lima Hari Sebelum Datangnya Masa Nifas

Mengeluarkan Darah Satu atau Dua Hari Sebelum Persalinan

Kewajiban Wanita Nifas Pada Akhir Masa Nifas

Darah Nifas Mengalir Kembali Setelah Empat Puluh Hari

Hukum Darah Nifas yang Keluar Lagi

Hal-hal yang Mewajibkan Mandi

Hukum Berhadats Kecil Dan Menyentuh Mushaf

Mencium Istri Tidak Membatalkan Wudhu’

Darah Nifas Berhenti Kemudian Kembali Lagi Setelah Empat Puluh Hari

Yang Dibolehkan Bagi Suami Terhadap Istrinya yang Sedang Nifas

Apakah Disyaratkan Empat Puluh Hari untuk Dibolehkannya Mencampuri Istri Setelah Melahirkan

Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu’

Boleh Menyentuh Kaset Rekaman Al-Qur’an Bagi Yang Sedang Junub

Bersetubuh Setelah Tiga Puluh Hari Melahirkan

Darah yang Keluar dari Wanita yang Melahirkan Melalui Operasi

Apakah Tubuh Wanita Nifas Menjadi Najis

Apakah Tubuh Wanita Nifas Menjadi Najis

Cara Shalat Wanita yang Terus Mengeluarkan Darah

Seorang Wanita Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Darah, Lalu Beberapa Hari Kemudian Ia Mengeluarkan Da-rah Haidh yang Sebenarnya

Setelah Operasi dan Sebelum Masa Haidh Mengeluarkan Darah Hitam, Kemudian Setelah Itu Masa Haidh Datang

Seorang Wanita Telah Berhenti Masa Haidhnya Karena Usianya yang Sudah Lanjut Kemudian Dalam Suatu Perjalanan Ia Mengeluarkan Darah Terus Menerus

Wanita Mengeluarkan Darah yang Bukan Darah Haidh dan Bukan Pula Darah Nifas

Setelah Bersuci dari Haidh yang Biasanya Selama Sem-bilan atau Sepuluh Hari, Keluar Lagi Darah Pada Waktu-waktu yang Tidak Tentu

Di Bulan Ramadhan Mengeluarkan Darah Sedikit yang Terus Berlanjut Sepanjang Bulan

Setelah Nifas Mengeluarkan Darah Sedikit yang Bukan di Masa Haidh

Cara Bersucinya Wanita Mustahadhah

Perbedaan Antara Darah Haidh dan Darah Istihadhah

Penjelasan Tentang Cairan Berwarna Kuning dan Cairan Keruh Serta Hukumnya, Juga Tentang Cairan Putih (Keputihan)

Penggunaan Pil-pil Pencegah Kehamilan Mengakibatkan Timbulnya Cairan Keruh yang Merusak Haidh

Mengeluarkan Cairan Keruh Sehari atau Dua Hari Sebelum Datangnya Masa Haidh

Hukum Cairan Kuning yang Keluar Sehari atau Dua Hari Sebelum Masa Haidh

Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Cairan Keruh Sebelum Haidh

Hukum Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Setelah Suci

Mengeluarkan Tetasan Bening yang Berwarna Agak Kuning di Luar Waktu Haidh

Apakah Cairan yang Keluar dari Wanita Itu Najis dan Membatalkan Wudhu

Hukum Orang yang Yakin Bahwa Cairan-cairan Itu Tidak Membatalkan Wudhu

Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Bolehkah Ia Melakukan Shalat Sunat dan Membaca Al-Qur'an

Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Tapi Kemudian Setelah Berwudhu Itu dan Sebelum Shalat Cairan Itu Keluar Lagi

Bolehkah Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan Melakukan Shalat Dhuha Dengan Wudhu Shalat Shubuh

Bolehkah Melakukan Shalat Tahajud Dengan Wudhu Shalat Isya Bagi Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan?

Cukupkah Membasuh Anggota Wudhu Bagi Wanita Yang Terus Mengeluarkan Cairan?

Bagaimana Hukumnya Jika Cairan Itu Mengenai Bagian Tubuh

Tidak Berwudhu Saat Mengeluarkan Cairan Itu Karena Tidak Tahu

Mengapa Tidak Ada Riwayat dari Rasulullah SAW yang Menyatakan Bahwa Cairan yang Keluar dari Wanita Dapat Membatalkan Wudhu, Sementara Para Shahabiyah Sangat Menjaga Cairan yang Keluar ?

Apa Betul Syaikh Ibnu Utsaimin Berpendapat Bahwa Cairan Tidak Membatalkan Wudhu ?

Mengeluarkan Cairan Setelah Mandi Junub dan Setelah Bangun Tidur

Wanita Hamil Mengeluarkan Cairan Sejak Satu Bulan

Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Perawan dan Janda Tanpa Mimpi

Keluarnya Mani Beserta Air Kencing Kemudian Setelah Itu Keluar Mani Tanpa Syahwat

Saya Mengeluarkan Cairan Putih dan Terkadang Cairan Itu Keluar Ketika Saya Sedang Shalat

Hukum Cairan yang Keluar Setetes Demi Setetes

Hukum Membaca Kitab Tafsir Bagi Wanita Haidh

Bagaimana Shalat Orang Yang Mengidap Penyakit Kencing Netes?

Hukum Kencing Berdiri


Infaq Brosur Dakwah
Hamba Allah (Setoran Tunai via BCA)
= Rp 100.000,-
Rasyid (Masjid al-Hasanah)
= Rp 1.125.000,-
Hamba Allah
= Rp 0,-
Ibu Dina Abri
= Rp 2.000.000,-
PT. Anugrah Putra Marco
= Rp 2.100.000,-
Diana Saptanimgrum
= Rp 500.000,-
Hendri Eka Jaya
= Rp 50.000,-
Teguh Prasitiyo
= Rp 10.000,-
A. Raafi
= Rp 80.000,-
Hamba Allah
= Rp 519.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 935.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 838.000,-
Herlinda Susanti
= Rp 47.500,-
Deti Indarsari
= Rp 200.000,-
Yuniadi
= Rp 300.000,-
Kotak Amal Al-Sofwa
= Rp 449.000,-
Hamba Allah
= Rp 500.000,-
Farid Adnan
= Rp 2.000.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 1.110.000,-
Ismail Bawazir
= Rp 400.000,-
Hamba Allah
= Rp 106.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Alfiah Nurul Amalia
= Rp 104.000,-
Waitasani
= Rp 72.000,-
Ismail Bawazier
= Rp 250.000,-
Hamba Allah Via BCA
= Rp 150.000,-
H. Andry Arifianto
= Rp 50.000,-
Alfiah Nurul Amaliah
= Rp 330.000,-
Waita Sani
= Rp 60.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 1.077.000,-
Maksudi
= Rp 10.000,-
Ismail Bawazir
= Rp 502.500,-
Ismail Bawazir
= Rp 420.000,-
Kotak Amal al-Sofwah
= Rp 887.000,-
Hamba Allah Via BCA
= Rp 150.000,-
M. Ari Hertan
= Rp 100.000,-
Wawan Suparman
= Rp 20.000,-
Sudir
= Rp 100.000,-
Budi Yastuti
= Rp 150.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 667.000,-
Happy Candraleka
= Rp 10.500,-
Harto Utomo
= Rp 5.000,-
Tri Damayanti
= Rp 50.000,-
Rahmat Himawan
= Rp 95.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 831.600,-
Andi Shafyan
= Rp 420.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Wawan
= Rp 95.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 200.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Yayasan Syaikh Eid al-Thani
= Rp 5.000.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 500.000,-
Leny Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 250.000,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Adi
= Rp 24.500,-
Yudo
= Rp 16.100,-
Rahmat Wagino
= Rp 105.000,-
Kotak Amal al-Sofwa
= Rp 640.000,-
Wawan
= Rp 95.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Maksudi
= Rp 30.000,-
Suhartati
= Rp 50.000,-
Ahmad B.
= Rp 100.000,-
Ibu Irsal
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 85.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
Pustaka al-Kautsar
= Rp 500.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Abdullah
= Rp 10.000,-
Abdullah
= Rp 50.000,-

Total Penerimaan =
Rp 29.361.700,-

Anda ingin berpartisipasi dalam program ini?
SALURKAN DONASI ANDA DI No. Rek. 5470241120 BCA KCP Pasar Minggu an. Khusnul Yaqin

Call Center: (021)78836327, HP. 08886167615 / 085218964670.

Terima kasih atas kepercayaan & amanah infaq Anda.
Semoga Infaq Anda diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, amin.

Info lebih lengkap
klik di sini

Pengeluaran Infaq Brosur
Cetak 5 Judul Brosur Dakwah (Kerjasama dengan Masjid al-Hasanah dan Majelis Taklim an-Nur)
= Rp 2.450.000,-
Cetak 10 Judul Brosur Dakwah @ 3.000 eks. untuk disebarluaskan pada bulan Ramadhan 1429 H.
= Rp 9.450.000,-
Ganti onkos cetak 10.000 Brosur Dakwah untuk NAD. [Kerjasama dengan Yayasan Syaikh Eid bin Muhammad Al-Thani Qatar di NAD]
= Rp 5.000.000,-

Total Pengeluaran =
Rp 16.900.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info@alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh dicopy & diperbanyak dengan syarat mencantumkan sumber: http://alsofwah.or.id serta tidak untuk komersil.