Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman :
﴿æóÇÖúÑöÈú áóåõãú ãóËóáðÇ ÑóÌõáóíúäö ÌóÚóáúäóÇ áöÃóÍóÏöåöãóÇ ÌóäøóÊóíúäö ãöäú ÃóÚúäóÇÈò æóÍóÝóÝúäóÇåõãóÇ ÈöäóÎúáò æóÌóÚóáúäóÇ ÈóíúäóåõãóÇ ÒóÑúÚðÇ (32) ßöáúÊóÇ ÇáúÌóäøóÊóíúäö ÂÊóÊú ÃõßõáóåóÇ æóáóãú ÊóÙúáöãú ãöäúåõ ÔóíúÆðÇ æóÝóÌøóÑúäóÇ ÎöáóÇáóåõãóÇ äóåóÑðÇ (33) æóßóÇäó áóåõ ËóãóÑñ ÝóÞóÇáó áöÕóÇÍöÈöåö æóåõæó íõÍóÇæöÑõåõ ÃóäóÇ ÃóßúËóÑõ ãöäúßó ãóÇáðÇ æóÃóÚóÒøõ äóÝóÑðÇ (34)﴾ [ÇáßåÝ: 32-34]
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar. Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.” (al-Kahfi : 32-34)
Makna Global
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memerintahkan NabiNya Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó agar beliau membuat perumpaan dengan dua orang ; (pertama) seorang mukmin yang bersyukur terhadap nikmat-nikmat Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì yang diberikan kepadanya, dan (kedua) seorang kafir musyrik yang mengingkari terhadap nikmat-nikmat Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì yang diberikan kepadanya. Maka, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengatakan : Dan sebutkanlah-wahai Muhammad- terhadap orang-orang musyrik kaummu sebuah perumpamaan : dua orang ; yang seorang adalah seorang mukmin, sementara yang lain adalah seorang kafir; agar mereka mengambil ibrah tentang keadaan kedua orang itu dan mereka pun mengambil nasehat darinya. Kami telah menjadikan untuk si kafir itu dua buah kebun anggur dan kedua kebun itu pun Kami kelilingi dengan pohon kurma yang banyak, dan Kami tumbuhkan ladang-ladang di tengah-tengah kedua kebun itu.
Kedua kebun itu mengeluarkan buah-buahnya, dan tidak berkurang sedikitpun darinya. Kami alirkan sebuah sungai di antara kedua kebun itu untuk menyiraminya. Pemilik kedua kebun itu memiliki banyak kekayaan dari kedua kebun itu. Lalu, ia mengatakan kepada kawannya si Mukmin, ketika bercakap-cakan dengannya, untuk menyombongkan diri dan membagakan diri, ‘Aku memiliki lebih banyak harta daripada dirimu’ dan aku juga memiliki penolong dan pengikut yang lebih kuat.”
Tafsir Ayat :
[Firman-Nya]
æóÇÖúÑöÈú áóåõãú ãóËóáðÇ ÑóÌõáóíúäö ÌóÚóáúäóÇ áöÃóÍóÏöåöãóÇ ÌóäøóÊóíúäö ãöäú ÃóÚúäóÇÈò æóÍóÝóÝúäóÇåõãóÇ ÈöäóÎúáò æóÌóÚóáúäóÇ ÈóíúäóåõãóÇ ÒóÑúÚðÇ
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Bahwa ayat ini bersambung kepada kalimat (pada ayat sebelumnya) “æóÞõáö ÇáúÍóÞøõ ãöäú ÑóÈøößõãú... (dan katakanlah ‘kebenaran itu dari Rabb kalian.’…dan seterusnya ; karena sesungguhnya setelah Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menjelaskan kepada mereka sesuatu yang telah Dia siapkan untuk orang-orang musyrik, dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menyebutkan sesuatu yang sebaliknya berupa sesuatu yang telah Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì siapkan bagi orang-orang yang beriman ; maka kemudian Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì membuat perumpamaan untuk keadaan kedua kelompok ini dengan sebuah perumpaan sebuah kisah dimana Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menampakkan penguatan dan dukungan-Nya terhadap orang yang beriman dan menampakkan pula penghinaan-Nya terhadap orang kafir, sehingga permisalan itu serupa dengan permisalan kisah ashabul kahfi yang penyebutan kisahnya belum lama dari masa ashabul kahfi karena pengetahuan orang-orang yang diajak bicara, maka Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì membuat perumpaan untuk kedua kelompok ini -kelompok orang-orang musyrik dan kelompok orang-orang yang beriman- dengan perumpaan dua orang di mana keadaan salah satunya sangat takjub, sombong dan membanggakan diri, sementara keadaan yang satunya lagi bertolak belakang dengan keadaan tersebut. Di mana kesudahan dari orang yang keadaannya sombong dan membanggakan dirinya adalah binasa dan merugi, sedangkan kesudahan dari orang yang keadaannya sebaliknya adalah sukses, berhasil dan untung; hal tersebut untuk menampakkan bagi kedua kelompok tersebut kebanggaan diri dan kesombongan serta keterpedayaan yang akan mendorong pelakunya terjatuh kedalam kebinasaan, dan untuk menampakkan sesuatu yang bakal dijumpai oleh seorang mukmin yang tawadhu’ yang mengetahui ketentuan dan apa-apa yang diberlakukan oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì di alam semesta melalui peringatan dan perunungan tentang bagaimana kesudahan-kesudahan itu, sehingga ia berpaling (dari sebab-sebabnya) agar dirinya dapat meraih kebaikan dan kesuksesan. [1]
Dan juga, setelah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memerintahkan Nabi-Nya Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó untuk menyabarkan dirinya bersama dengan orang-orang fakir dari kalangan orang-orang yang beriman dan agar beliau meniadakan ketaatan terhadap orang-orang kaya dari kalangan orang-orang musyrik yang meminta kepada beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó agar beliau mengusir mereka (orang-orang fakir yang beriman yang tengah berada di sisinya)-, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengikuti hal itu dengan sebuah perumpamaan yang dengannya akan menjadi jelas bahwa harta tidak selayaknya menjadi sebuah tempat kebanggaan; karena harta itu merupakan bayangan yang pasti akan hilang.[2] Dan akan tampak kaitan antara ayat ini dan ayat sebelumnya dengan dibuatnya perumpamaan ini ; ketika orang yang menyekutukan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì itu dia berbangga diri hanyalah dengan hartanya dan penolong-penolongnya, sementara hal ini benar-benar akan hilang, sehingga orang yang kaya itu akan menjadi fakir, dan sesungguhnya kebanggaan diri itu hanyalah dengan mentaati Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì [3]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
æóÇÖúÑöÈú áóåõãú ãóËóáðÇ ÑóÌõáóíúäö
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki
Yakni, dan sebutkanlah -wahai Muhammad-terhadap mereka orang-orang Musyrik yang sombong ini, orang-orang yang meminta kepada kamu agar kamu mengusir orang-orang yang lemah dan orang-orang miskin yang tengah menyeru kepada Rabb mereka di pagi dan petang hari untuk mencari wajah-Nya ; sebutkanlah kepada mereka sebuah perumpamaan [4] kisah dua orang lelaki [5], yang satu mukmin dan yang satu lagi kafir ; supaya mereka mengambil ibrah dari ke keadaan kedua orang itu, dan agar mereka mengambil nasehat melalui apa yang Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì perjalankan untuk kedua orang itu.[6]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
ÌóÚóáúäóÇ áöÃóÍóÏöåöãóÇ ÌóäøóÊóíúäö ãöäú ÃóÚúäóÇÈò
Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur.
Yakni, Kami jadikan untuk salah satu dari kedua orang ini -yaitu, orang yang kafir-dua kebun anggur. [7]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
æóÍóÝóÝúäóÇåõãóÇ ÈöäóÎúáò
Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma
Yakni, “Kami kelilingi kedua kebun ini dengan pohon-pohon kurma yang melingkari kedua kebun itu.” [8]
æóÌóÚóáúäóÇ ÈóíúäóåõãóÇ ÒóÑúÚðÇ
dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu
Yakni, Dan Kami jadikan di tengah-tengah kedua kebun anggur itu sebuah ladang [9]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
ßöáúÊóÇ ÇáúÌóäøóÊóíúäö ÂÊóÊú ÃõßõáóåóÇ æóáóãú ÊóÙúáöãú ãöäúåõ ÔóíúÆðÇ æóÝóÌøóÑúäóÇ ÎöáóÇáóåõãóÇ äóåóÑðÇ
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
ßöáúÊóÇ ÇáúÌóäøóÊóíúäö ÂÊóÊú ÃõßõáóåóÇ æóáóãú ÊóÙúáöãú ãöäúåõ ÔóíúÆðÇ
Yakni, kedua kebun tersebut menghasilkan buah-buahnya tanpa mengurangi sedikit pun juga dari apa yang ada di kebun tersebut [10]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
æóÝóÌøóÑúäóÇ ÎöáóÇáóåõãóÇ äóåóÑðÇ
Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
Yakni, Dan Kami pun alirkan sungai dan kami belah (alirannya) di celah-celah di antara kedua kebun ini di antara pohon-pohonnya [11]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ]
æóßóÇäó áóåõ ËóãóÑñ ÝóÞóÇáó áöÕóÇÍöÈöåö æóåõæó íõÍóÇæöÑõåõ ÃóäóÇ ÃóßúËóÑõ ãöäúßó ãóÇáðÇ æóÃóÚóÒøõ äóÝóÑðÇ
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar. Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ] :
æóßóÇäó áóåõ ËóãóÑñ
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar
Tentang Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ” ËóãóÑñ ” ada tiga bacaan ;
1-Dibaca : ËóãóÑñ , dengan tanda baca fathah pada huruf tsa dan huruf mim, kata tersebut merupakan bentuk jamak dari kata ËóãóÑóÉñ, seperti kata ÈóÞóÑóÉñ dan ÈóÞóÑñ, di mana pembeda antara bentuk kata tunggal dan bentuk kata jamaknya adalah dihilangkannya huruf “al-Haa-u” [12]
2-Dibaca : ËõãúÑñ , dengan tanda baca dhammah pada huruf fa dan tanda baca sukun pada huruf mim, merupakan bentuk jamak dari kata ËóãóÑóÉñ , seperti kata ÈóÏóäóÉñ dan ÈõÏúäñ. Dan, boleh (juga) kata ini (ËõãúÑñ) menjadi bentuk jamak kata ËöãóÇÑñ sebagaimana diperingan kata ßõÊúÈñ [13]
3-Dibaca : ËõãõÑñ, dengan tanda baca dhammah pada huruf tsa dan mim, merupakan bentuk jamak dari kata ËöãóÇÑñ , seperti perkataan Anda ßÊÇÈñ dan ßõÊõÈñ. Ada yang mengatakan, maknanya adalah ÇáÃãæÇáõ. Ada yang mengatakan, (maknanya adalah) ÇáÃÕæáõ ÇáÊí ÊÍãáõ ÇáËãÑÉó . (pangkal-pangkal pohon yang memikul beban buah-buahan) [14]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ] :
æóßóÇäó áóåõ ËóãóÑñ
Dia juga memiliki kekayaan besar.
Yakni, pemilik dua kebun itu memiliki buah-buah yang besar dari kedua kebun itu. [15]
[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ] :
ÝóÞóÇáó áöÕóÇÍöÈöåö æóåõæó íõÍóÇæöÑõåõ ÃóäóÇ ÃóßúËóÑõ ãöäúßó ãóÇáðÇ æóÃóÚóÒøõ äóÝóÑðÇ
Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
Yakni, dia, si pemilik kedua kebun yang kafir itu berkata kepada shohibnya [16] (temannya) yang mukmin-yang dijadikan sebagai perumpamaan untuk orang-orang fakir kalangan orang-orang yang beriman-, ia mengulang-ulang perkataannya kepadanya dan ia menunjukkan perkataannya kepadanya, dan mendebatnya untuk menyombongkan diri dan membangga-banggakan dirinya kepadanya, mengejeknya karena keadaannya (yang buruk) dibandingkan dengan dirinya ; “ Aku memiliki harta jauh lebih banyak dari apa-apa yang kamu miliki, dan aku juga memiliki lebih banyak orang yang membantuku yang mana mereka ikut serta dalam melakukan berbagai tugas, dan mereka pun bergegas dan sangat cekatan ketika sangat dibutuhkan ; baik mereka itu sebagai anak, keluarga, kerabat, atau pun sebagai para pembantu dan para pengikut.[17]
Faidah :
1-Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
ÝóÞóÇáó áöÕóÇÍöÈöåö æóåõæó íõÍóÇæöÑõåõ ÃóäóÇ ÃóßúËóÑõ ãöäúßó ãóÇáðÇ æóÃóÚóÒøõ äóÝóÑðÇ
Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
Tindakan si kafir (salah satu dari dua orang yang dijadikan perumpaman dalam ayat ini) “bercakap-cakap dengan temannya (si Mukmin)” menunjukkan bahwa temannya (yakni, si Mukmin) telah menasehatinya agar beriman dan beramal sholeh. Namun, si kafir justru memberikan tanggapan kepada nasehat temannya tersebut dengan membangga-banggakan diri dan bersikap congkak dan sombong terhadap temannya tersebut. Begitulah keadaan orang-orang yang sombong dan tercela, mereka mengganti dialog yang disampaikan dengan cara yang baik menjadi pemunculan dan penampakan keangkuhan dan kesombongan diri. [18]
2-Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman :
æóÇÖúÑöÈú áóåõãú ãóËóáðÇ ÑóÌõáóíúäö ÌóÚóáúäóÇ áöÃóÍóÏöåöãóÇ ÌóäøóÊóíúäö ãöäú ÃóÚúäóÇÈò æóÍóÝóÝúäóÇåõãóÇ ÈöäóÎúáò æóÌóÚóáúäóÇ ÈóíúäóåõãóÇ ÒóÑúÚðÇ * ßöáúÊóÇ ÇáúÌóäøóÊóíúäö ÂÊóÊú ÃõßõáóåóÇ æóáóãú ÊóÙúáöãú ãöäúåõ ÔóíúÆðÇ æóÝóÌøóÑúäóÇ ÎöáóÇáóåõãóÇ äóåóÑðÇ * æóßóÇäó áóåõ ËóãóÑñ
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu. Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar.
Renungkanlah keadaan yang disebutkan oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ini ; sesungguhnya orang itu hampir-hampir tidak akan membayangkan tentang berbagai bentuk usaha manusia (untuk mendapatkan harta benda dunia) yang lebih indah dan lebih bagus daripada keadaan yang dimilikinya ; dua kubun anggur yang dikelilingi oleh pohon kurma, antara kedua kebun tersebut terdapat sebuah tanah yang lapang, di mana tanah yang lapang itu terdapat ladang atau kebun yang ditanami segala bentuk biji-bijian, sementara air mengalir menyirami semua itu yang berasal dari sungai yang telah memperindah pemandangan ini, telah memperbesar manfaat, dan meringankan kerja keras, dan tidak membutuhkan Nawadhih [19] dan yang lainnya [20] untuk menyiramin tanaman-tanaman itu.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan :
[1] Lihat : Tafsir Ibnu Asyur, 15/315.
[2] Lihat : Tafsir al-Maraghiy, 15/147.
[3] Lihat : Tafsir Abu Hayyan, 7/174.
[4] al-Qurthubi mengatakan :
Ini adalah sebuah perumpamaan bagi orang yang merasa kuat dan mulia dengan dunia (di tangannya) dan menyombongkan diri dan enggan duduk-duduk bersama orang-orang yang beriman, dan ungkapan ini bersambung dengan firman-Nya : æóÇÕúÈöÑú äóÝúÓóßó (dan sabarkanlah dirimu…(Tafsir al-Qurthubi, 10/399). Dan lihat : Tafsir asy-Syaukaniy, 3/338)
[5] asy-Syaukani mengatakan :
“Mengenai dua orang (yang dijadikan perumpamaan) ini, diperselisihkan, apakah kedua orang ini diasumsikan ataukah benar adanya ?. Sebagian ahli tafsir mengatakan yang pertama, dan sebagian yang lainnya mengatakan yang kedua. Dan, mereka (juga) berbeda pendapat dalam penentuannya (Tafsir asy-Syaukani, 3/338. Dan lihat : Tafsir al-Mardiy, 3/305, Tafsir al-Qurthubiy, 10/401.)
As-Sa’diy mengatakan : mengetahui personal kedua lelaki (yang dijadikan perumpamaan) ini dan di zaman apakah keduanya ada, atau di manakah tempat keduanya berada, dalam hal ini tidak ada faedahnya atau tidak ada hasilnya ; karena hasilnya itu akan diperoleh dari kisah keduanya saja, dan mengekplorasi hal selain itu termasuk tindakan membebani diri. (Tafsir as-Sa’diy, hal : 476)
[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/257. Tasir Abu Hayyan, 7/174. Tafsir Ibnu Arafah, 3/88. Tafsir as-Sa’diy, hal. 476. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 67.
[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/257. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Tafsir as-Sa’diy, hal. 476.
Ibnu Asyur mengatakan :
Makna “ÌóÚóáúäóÇ áöÃóÍóÏöåöãóÇ” (Kami jadikan untuk salah satu dari kedua orang itu), yakni, “Kami tentukan baginya sebab-sebab hal itu.” (Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/317)
[8] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/257. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Tafsir as-Sa’diy, hal. 476. Tafsir Ibnu Asyur, 15/317.
[9] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/257. Tafsir al-Qurthubi, 10/401. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157.
Ibnu Asyur mengatakan :
Zhahir perkataan bahwa ladang ini adalah pemisah antara kedua kebun ini. (Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/317). Dan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì telah memberitahukan bahwa bangunan kedua kebun tersebut sempurna bersambung, tidak memisahkan antara keduanya kecuali sebuah bangunan, sehingga tidak ada tempat reruntuhan di antara kedua kebun tersebut. Dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì telah menjadikan kebun itu sebagai tanah yang dapat menghimpun berbagai macam bahan makanan dan buah-buahan, disertai dengan bentuk yang indah, dan tatanan yang teratur, rapi, elok dan bagus. Lihat : Ma’aniy al-Qur’an Wa I’robuhu, karya : az-Zajjaj, 3/284. Tafsir ar-Rasa’niy, 4/285. Tafsir asy-Syaukaniy, 3/338.
Ada juga yang mengatakan : makna æóÌóÚóáúäÇ ÈóíúäóåõãÇ ÒóÑúÚðÇ , (dan Kami jadikan antara keduanya ladang) yakni, antara ÇáäÎáö (pohon-pohon kurma) dan ÇáÃÚäÇÈö (pohon-pohon anggur) itu. (Lihat : Tafsir al-Khazin, 3/164.)
[10] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/257-258. Al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 9/14. Tafsir al-Qurthubiy, 10/401, 403. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqa’I, 12/58. Tafsir as-Sa’diy, hal. 476.
[11] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/258. Tafsir al-Qurthubiy, 10/403. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Tafsir asy-Syaukaniy, 3/339.
[12] Kalangan ahli qiraa’aat yang membaca dengan bacaan demikian ini adalah ‘Ashim, Abu Ja’far, dan Ya’qub. Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat : Hujjatu al-Qiraa-aat, karya : Ibnu Zanjalah, hal. 416.
[13] Kalangan ahli qiraa’aat yang membaca dengan bacaan demikian ini adalah Abu ‘Amr. Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat : Hujjatu al-Qiraa-aat, karya : Ibnu Zanjalah, hal. 416.
[14] Kalangan ahli qiraa-aat yang membaca dengan bacaan demikian ini adalah ahli qiraa-aat selain ‘Ashim, Abu Ja’far, Ya’qub, dan Abu ‘Amr. Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat : Hujjatu al-Qiraa-aat, karya : Ibnu Zanjalah, hal. 416. Al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 11/14. Ad-Durru al-Mashuun, karya : as-Samin al-Halabiy, 15/81. Dan, al-Wahidiy menisbatkan pendapat bahwa yang dimaksudkan kata ini di sini adalah “ÇáÃãæÇáõ” kepada kebanyakan para ahli tafsir. Lihat : al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 12/14.
Al-‘Ulaimiy mengatakan :
Siapa yang membaca kata tersebut (ËãÑ) dengen dhammah, maka kata tersebut bermakna : ÇáÃãæÇáõ ÇáßËíÑÉõ ÇáãËãÑÉõ ãöä ßáøö ÕäÝò (harta benda yang banyak/melimpah yang berbuah dari setiap jenis). Merupakan bentuk jamak ËöãóÇÑñ, dan siapa yang membaca kata tersebut dengan fathah, merupakan jamak kata ËóãóÑóÉñ, dan merupakan hal-hal yang dihasilkan oleh pohon tersebut berupa buah-buahan yang siap dikonsumsi. (Tafsir al-‘Ulaimiy, 4/175).
Ar-Raziy mengatakan :
Para ahli bahasa mengatakan : bahwa pembacaan kata tersebut dengan dhammah, bermakna : berbagai macam bentuk harta benda berupa emas, perak dan lainnya. Sedangkan pembacaan kata tersebut dengan fathah, bermakna : Íóãúáõ ÇáÔøóÌÑö (yakni, ÝóæóÇßöåõåóÇ¡ Ãíú ãóÇ ÊõÎúÑöÌõåõ ãöäú ËóãóÑò, buah-buahannya, yaitu, sesuatu yang dikeluarkan oleh pohon tersebut berupa buah) (Tafsir ar-Raziy, 21/463)
Ibnu ‘Athiyyah mengatakan :
‘Para ahli takwil (Tafsir) berbeda pendapat tentang pembacaan kata «ÇáËãÑ» dengan mendhammah huruf Tsa dan Mim ; Ibnu Abbas dan Qatadah mengatakan : «ÇáËãÑ» (maknanya, yakni) ‘semua macam bentuk harta, berupa emas, perak, hewan, dan lain sebagainya…sedangkan Ibnu Zaed mengatakan : «ÇáËãÑ» yaitu, pangkal-pangkal pohon yang terdapat padanya buah-buahan…
Adapun siapa yang membacanya dengan fathah pada huruf tsa dan hururf mim, maka tidak ada isykal bahwa makananya adalah sesuatu yang berada pada pangkal-pangkal pohon berupa sesuatu yang dapat dimakan (yakni, buah), akan tetapi perkataan yang fashih mengharuskan untuk diungkapkan secara majaz sebagai sebuah gambaran tentang rusak dan hancurnya buah dan pangkal-pangkalnya dengan ungkapan ‘rusak dan hancurnya buahnya saja. Maka dari itu, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengkhususkannya dengan menyebutkannya; karena itulah yang menjadi maksud (utama) dari orang yang menyibukkan diri dengan menanam tanaman-tanaman di kebun-kebunnya, dan karena kerusakan dan kehancuran pangkal-pangkal pohon itu, sesungguhnya memperburuk rusaknya buah yang merupakan sesuatu yang sangat diharap-harapkan nantinya di masa yang akan datang , sebagaimana perkataannya «Åäøó áå ËãÑðÇ» (susungguhnya buah itu adalah miliknya) mengharuskan bahwa ia memiliki pangkal-pangkalnya, demikian pula ‘penyebutan buah telah rusak seluruhnya secara mutlak’ berkonsekwensi bahwa pangkal-pangkal pohon itu benar-benar telah rusak pula.’ (Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/516)
[15] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/261, Thariqul Hijratain, karya : Ibnul Qayyim, hal. 372. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Tafsir as-Sa’diy, hal. 476. Di antara kalangan ahli tafsir yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ÇáËãÑ buah yang dikenal, yaitu sesuatu yang dihasilkan oleh pohon berupa buah-buahan yang biasa dimakan, adalah Ibnu Jarir, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan as-Sa’diy. Lihat : referensi-referensi yang lalu.
[16] Ibnu Asyur mengatakan :
Dan «ÇáÕøóÇÍöÈõ» (Shohib, teman) di sini bermakna orang yang dijadikan sebagai pembanding dalam penyebutan (bukan orang yang beriman ini sebagai teman orang yang kafir yang dijadikan sebagai perumpamaan ini) ; karena digabungkannya kedua orang ini oleh berita perumpamaan ini, atau orang yang disebutkan ini sebagai teman yang dikehendaki dari penyebutannya adalah sebagai lawan karakter orang yang pertama … dan yang dimaksud dengan shohib (teman) di sini adalah orang yang lainnya dari kedua orang ini. Yakni, maka berkatalah orang yang tidak memiliki kebun-kebun dalam pembicaraan kedua orang ini. Dan, tidak dikaitkannya dengan sebuah tempat (di manna berlangsungnya perbincangan antara kedua orang ini, juga tidak dikaitkan dengan sebab mengapa pembicaraan keduanya itu dilakukan ; karena tidak adanya keperluan kepada hal teresbut dalam penyampaian sebuah nasehat.’ (Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/319)
[17] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/261, 262. Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/516. Tafsir al-Qurthubiy, 10/403. Tafsir Ibnu Katsir, 5/157. Nazhmu ad-Durar, karya al-Biqa-‘iy, 12/58.
[18] Lihat : Tafsir Ibnu Asyur, 15/320.
[19] ÇáäøóæÇÖöÍõ Nawaadhih : unta yang dijadikan sebagai alat untuk menyirami tanaman. Bentuk tunggalnya adalah äÇÖöÍñ (Naadhih). Lihat : an-Nihayah, karya : Ibnul Atsir, 5/69.
[20] Lihat : Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/516)


















