Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
ULASAN LENGKAP TAWASSUL
Kamis, 18 April 13

DATA BUKU

Judul asli : At-Tawassul Aqsamuhu wa Ahkamuhu
Judul terjemah : Ulasan Lengkap Tawassul Antara Realita dan Bimbingan Syari'at
Penyusun : Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz
Muraja'ah terjemah : Editor Ilmiah DARUL HAQ
Penerbit : DARUL HAQ – Jakarta
Tebal buku : 168 halaman
Ukuran buku :14,5 x 20,5 cm
Harga per ex : Rp. 23.500,-

URGENSI TEMA BUKU

Bertawassul secara sederhana adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu wasilah, yaitu suatu cara dan sarana ibadah yang disyari'atkan. Dan bertawassul ini diperintahkan oleh Allah dalam al-Qur`an. Allah Ta'ala berfirman,


{íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ ÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó æóÇÈúÊóÛõæÇ Åöáóíúåö ÇáúæóÓöíáóÉó}.

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) yang mendekatkan diri kepada-Nya." (Al-Ma`idah: 35).

Kata al-Wasilah dalam ayat ini jelas bermakna amal yang mendekatkan kepada Allah sebagaimana yang dikemukakan oleh para ulama tafsir. Silahkan Anda merujuk ke kitab tafsir apa saja dari kitab-kitab tafsir Ahlus Sunnah wal Jamaah, niscaya Anda akan menemukan makna ini.

Dan lebih dari itu, bertawassul sebagaimana yang diyakini secara batil oleh para penyembah kuburan, telah dibantah Allah dalam FirmanNya,


{Þõáö ÇÏúÚõæÇ ÇáøóÐöíäó ÒóÚóãúÊõãú ãöäú Ïõæäöåö ÝóáóÇ íóãúáößõæäó ßóÔúÝó ÇáÖøõÑøö Úóäúßõãú æóáóÇ ÊóÍúæöíáðÇ (56) ÃõæáóÆößó ÇáøóÐöíäó íóÏúÚõæäó íóÈúÊóÛõæäó Åöáóì ÑóÈøöåöãõ ÇáúæóÓöíáóÉó Ãóíøõåõãú ÃóÞúÑóÈõ æóíóÑúÌõæäó ÑóÍúãóÊóåõ æóíóÎóÇÝõæäó ÚóÐóÇÈóåõ}.

"Katakanlah (wahai Muhammad), 'Panggillah mereka yang kamu klaim (sebagai sesembahan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya'. Orang-orang (yang telah mati) yang mereka seru dengan doa itu, mereka sendiri mencari wasilah (jalan) mendekatkan diri kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmatNya dan takut akan azab-Nya." (Al-Isra`: 57).

Nah, karena perintah Allah jelas dalam masalah tawassul ini, maka bentuk-bentuk bertawassul yang disyari'atkan pasti dijelaskan dalam al-Qur`an maupun as-Sunnah dan dipraktekkan oleh para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di sinilah letak pentingnya buku ini, karena menjelaskan bentuk-bentuk tawassul yang diajarkan oleh Nabi a, dan setelah itu mengupas berbagai bentuk tawassul yang batil yang tidak pernah diizinkan oleh Allah.

Perlu kami ingatkan bahwa buku ini, sangat erat kaitannya dengan pembahasan buku Darul Haq yang diresensi sebelumnya, "Ziarah Kubur Yang ternoda", maka silahkan Anda mengkaji keduanya, Insya Allah merupakan nasehat yang baik dalam tema tawassul dan ziarah kubur. Karena itu, buku ini adalah buku yang penting dalam tema ini.

ISI BUKU SECARA UMUM

Tawassul itu ada dua macam: Pertama, tawassul yang disyari'atkan, yaitu: tawassul dengan wasilah (sarana) yang shahih yang ditetapkan oleh Syari'at. Dan tawassul yang terlarang yaitu: tawassul yang dilakukan dengan wasilah yang tidak disyari'atkan, yakni, dengan wasilah yang tidak memliki dasar dalam Syari'at.

Bentuk-bentuk tawassul yang disyari'atkan adalah: (1), bertawassul dengan menyebut nama-nama Allah yang indah. (2), Bertawassul kepada Allah dengan sifat-sifatNya. (3), Bertawassul kepada Allah dengan perbuatan-perbuatanNya. (4), Bertawassul kepada Allah dengan beriman kepadaNya dan kepada RasulNya. (5), Bertawassul kepada Allah dengan menyebut keadaan orang yang berdoa sendiri, yaitu berupa kebutuhan dan kefakirannya kepada Allah. (6), Bertawassul kepada Allah dengan doa orang-orang shalih yang masih hidup yang diharapkan doanya terkabul. (7), Bertawassul kepada Allah dengan amal shalih.

Semua sub ini dibahas dalam buku ini dengan bagus dan tegak di atas dalil-dalil, yang tentu saja menjadi panduan bertawassul kepada Allah dalam berdoa dan beribadah.

Sedangkan Tawassul yang dilarang, atau yang tidak disyari'atkan, secara garis besar ada dua macam:

Pertama: Tawassul dengan wasilah yang tidak disebutkan (didiamkan) oleh Syari'at, seperti bertawassul dengan kedudukan seseorang, baik nabi, malaikat, atau wali atau orang shalih pada umumnya.

Tawassul ini adalah tawassul yang terlarang bahkan haram menurut jumhur ulama, bahkan bisa menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan.

Bentuk lain dari jenis ini adalah: bertawassul kepada Allah dengan doa orang yang telah meninggal dunia, di mana dia datang ke kuburnya lalu meminta kepadanya agar si mayit berdoa kepada Allah untuknya.

Ini adalah tawassul dengan wasilah yang tidak ditetapkan oleh syari'at, bahkan ini adalah tindakan yang bodoh; karena orang yang telah meninggalkan dunia telah terputus amalnya, artinya sudah tidak bisa lagi beramal shalih, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Benar bahwa orang yang telah meninggal dunia hidup dalam kuburnya, akan tetapi kehidupan alam barzakh tidaklah sama dengan kehidupan alam dunia. Dan inilah sebabnya tak ada satu pun riwayat yang menyebutkan bahwa ada di antara para sahabat yang datang ke kuburan Nabi a untuk minta didoakan. Dan ini pula sebabnya ketika terjadi musim paceklik di zaman Umar bin al-Khaththab menjadi khalifah, para sahabat datang kepada al-Abbas n, paman Nabi a, untuk meminta kepada al-Abbas agar berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan buat mereka. Kalau seandainya boleh meminta kepada Nabi a di kubur beliau agar berdoa untuk mereka, niscaya tak akan ada seorang pun dari para sahabat yang rela ada orang lain didahulukan daripada Nabi a. Mereka tidak mungkin datang kepada al-Abbas, dengan mengabaikan Nabi a.

Dengan ini menjadi jelaslah bahwa tawassul dengan doa orang yang telah meniggal dunia adalah suatu bid'ah yang sia-sia yang tidak patut dilakukan oleh orang yang berakal apalagi seorang yang mengaku meneladani Nabi a.

Kedua:Tawassul yang dilakukan oleh orang-orang musyrik sejak dari zaman kaum Nabi Nuh hingga kaum Quraisy di masa jahiliyah, yaitu tawassul dengan berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka selain Allah, di mana mereka meminta syafa'at dan keselamatan, meminta didatangkan hajat mereka dan dihilangkan apa yang tidak mereka sukai. Nah, termasuk dalam kategori ini adalah orang yang bertawassul dengan kuburan para wali dan orang-orang shalih, di mana mereka datang kepada kuburan mereka untuk meminta hajat dan keperluan mereka. Dan inilah bentuk kesyirikan yang diperangi oleh Allah dan RasulNya dan orang-orang Mukmin sepanjang masa. Bahkan ini bukan tawassul, tetapi syirik tulen. Perbuatan seperti ini lebih bodoh dari yang sebelumnya; karena Allah Ta'ala telah berfirman,

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka?" (Al-Ahqaf: 5).

Dan di Hari Kiamat, apa-apa yang mereka sembah itu tidak akan berguna bagi mereka,

"Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan mereka itu menjadi musuh bagi mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka." (Al-Ahqaf: 6).

Maka yang seperti ini tidaklah benar bila kita katakan "tawassul", justru ini adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Agama Islam. Perhatikan Firman Allah Ta'ala berikut,

"Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung." (Al-Mu`minun: 117).

Salah satu sub yang sangat penting dalam buku ini adalah pasal kedua, yang fokus membahas "Tawassul dengan Nabi ."

Tawassul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada empat bagian:

Pertama: Bertawassul kepada Allah dengan beriman dan mengikuti seruan beliau . Ini adalah tawassul yang shahih, bahkan dianjurkan oleh al-Qur`an, yaitu doa,

"Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu); ‘Berimanlah kamu kepada Rabbmu’; maka kami pun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti." (Ali Imran: 193).

Kedua: Bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Bila ini dilakukan semasih beliau hidup, maka ini adalah tawassul yang shahih dan dianjurkan, sedangkan apabila dilakukan setelah beliau wafat, maka ini adalah tawassul yang bid'ah lagi sesat.

Ketiga: Bertawassul kepada Allah dengan kedudukan Nabi .

Ini juga tawassul yang tidak memiliki dasar dalam syari'at, maka ini juga merupakan tawassul bid'ah yang sesat.

Keempat: bertawassul kepada Allah dengan diri atau dzat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini adalah tawassul syirik, dan inilah hakikat tawassul masyarakat jahiliyah yang di tengah merekalah nabi Muhammad a diutus Allah q; dan ini pulalah hakikat tawassul yang dilakukan oleh para penyembah kuburan.

Nah, salah satu syubhat yang sering muncul: "Aku datang ke kuburan Nabi a dan meminta kepada beliau agar memintakan ampunan untukku dan menjadi pemberi syafa'at bagiku kepada Allah; karena Allah Ta'ala berfirman,


{æóáóæú Ãóäøóåõãú ÅöÐú ÙóáóãõæúÇ ÃóäúÝõÓóåõãú ÌóÇÁõæúßó ÝóÇÓúÊóÛúÝóÑõæÇ Çááøóåó æóÇÓúÊóÛúÝóÑó áóåõãõ ÇáÑøóÓõæúáõ áóæóÌóÏõæÇ Çááøóåó ÊóæøóÇÈðÇ ÑóÍöíúãðÇ}.

'Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang'. (An-Nisa`: 64)."

Jawabannya: Benar bahwa Allah berfirman demikian, akan tetapi Allah mengatakan, (æóáóæú Ãóäøóåõãú ÅöÐú ÙóáóãõæÇ) dengan menggunakan ÅöÐú yang merupakan kata bantu untuk menjelaskan waktu yang telah berlalu dan bukan ÅöÐóÇ yang berfungsi untuk menjelaskan waktu yang sedang dan akan terjadi. Maka maknanya: kalau sewaktu hidup Nabi a dulu mereka berbuat aniaya terhadap diri mereka dengan berbuat dosa, lalu mereka datang kepada beliau untuk meminta agar beliau berdoa memohonkan ampunan bagi mereka atas dosa-dosa mereka itu, niscaya Allah mengampuni mereka. Dan inilah makna yang sejalan dengan fakta sejarah dari tindakan para sahabat Nabi a. Kalau maknanya adalah setelah beliau wafat, maka pastilah kita akan dapati salah seorang atau lebih dari para sahabat yang datang ke kubur Nabi untuk melakukan itu; tapi nyatanya tidak. Dengan demikian, maka menjadi jelaslah bahwa syubhat ini, yang sering mereka gembar-gemborkan, adalah hujjah yang melawan ahli bid'ah dan bukan membela mereka.

Perlu diketahui, bahwa di setiap sub dari buku kita ini, dilengkapi dengan fatwa-fatwa dari para ulama; sehingga semakin menambah jelas permasalahan yang dikupas oleh buku ini.

Kemudian, salah satu bagian yang cukup memiliki peran untuk menjelaskan masalah yang pelik ini, adalah: "Syubhat-syubhat dan bantahannya". Dan sebagai contoh:

Syubhat pertama: Ahli bid'ah yang membolehkan bertawassul dengan kedudukan dan kehormatan orang-orang shalih, berdalil dengan hadits Anas, yang menyebutkan "bahwa Umar bin al-Khaththab y; apabila orang-orang mengalami kekeringan, maka beliau memohon hujan dengan al-Abbas bin Abdul Muththalib; lalu beliau berkata, 'Ya Allah, kami dahulu bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami, maka Engkau menurunkan hujan buat kami, dan kami sekarang bertawassul kepadaMu dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan buat kami'; maka mereka pun diturunkan hujan."

Jawaban:

Pertama-tama sekali, hadits ini adalah hadits shahih, dan ditakhrij secara bagus dalam buku kita ini. Akan tetapi pemahaman mereka terhadap hadits ini, jelas sangat keliru, dari berbagai sisi:

1. Di antara kaidah penting berkaitan dengan dalil-dalil Syari'at adalah bahwa satu sama lain salin menjelaskan dan saling mendukung, sehingga terbangun suatu kontruksi hukum Syari'at dengan menyimpulkan semua dalil shahih yang ada, dan bukan hanya dengan mencomot salah satu atau sebagiannya, lalu menyimpulkan hukum dan mengesampingkan dalil-dalil lain yang berkaitan dengannya.

Nah berdasarkan ini, maka hadits Anas ini tidak mungkin bisa dipahami kecuali apabila didukung oleh dalil-dalil yang lain juga shahih.

Maka secara singkat bisa dikatakan sebagai berikut: Dalam perkataan Umar bin al-Khaththab, "kami dahulu "bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami" maka Engkau menurunkan hujan buat kami, dan kami sekarang "bertawassul kepadaMu dengan paman Nabi kami", maka turunkanlah hujan buat kami", ada kata-kata yang harus ada yang mahdzuf (dihapus dari ucapan lisan). Nah, kata tersebut, menurut ulama Ahlus Sunnah adalah "dengan doa Nabi kami", sehingga makna ucapan Umar adalah: "kami dahulu bertawassul kepadaMu dengan doa Nabi kami, maka engkau menurunkan hujan buat kami, maka sekarang kami bertawassul kepadaMu dengan doa paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami". Sedangkan menurut ahli bid'ah, kata yang tidak terucap itu adalah "dengan kedudukan", sehingga makna ucapan Umar adalah: "kami dahulu "bertawassul kepadaMu dengan kedudukan Nabi kami" maka Engkau menurunkan hujan buat kami, dan kami sekarang "bertawassul kepadaMu dengan kedudukan paman Nabi kami", maka turunkanlah hujan buat kami.

Yang menjadi hakim yang menentukan adalah fakta-fakta dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan secara shahih. Nah, sampai di sini, kita mesti bertanya: mana di antara kedua hal ini yang benar-benar terjadi di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam; datang kepada beliau dan meminta beliau berdoa kepada Allah untuk hajat mereka, atau mereka berdoa dengan mengatakan, "kami memohon kepadaMu dengan kedudukan Nabi kami"? Tidak ada keraguan bahwa yang pertamalah yang banyak terjadi, sementara yang kedua, yaitu bertawassul dengan kedudukan Nabi, sama sekali tidak dikenal dalam riwayat-riwayat shahih.

2. Al-Hafizh Ibnu Hajar rhm menukil dalam Fath al-Bari, di mana beliau berkata, "Az-Zubair bin Bakkar menjelaskan dalam al-Ansab sifat (bunyi) doa yang dipanjatkan oleh al-Abbas dalam peristiwa tersebut, di mana al-Abbas berkata,

"Ya Allah, sesungguhnya tidaklah suatu malapetaka turun kecuali karena suatu dosa, dan tidak akan dihilangkan kecuali dengan taubat; dan orang-orang ini telah menghadapkan diri kepadaMu denganku karena kedudukanku dari NabiMu, dan inilah tangan-tangan kami tertengadah kepadaMu dengan berlumuran dosa-dosa, dan ubun-ubun kami menghadap kepadaMu dengan taubat; maka turunkanlah hujan untuk kami." Maka hujan pun turun.

Kedua poin bantahan ini, jelas menunjukkan bahwa Umar rhu bertawassul dengan doa al-Abbas dan bukan dengan kedudukannya. Dan masih ada sejumlah syubhat yang dibantah dalam buku ini.

PENUTUP

Yang jelas buku ini sangat bagus dalam mengupas berbagai masalah tawassul, sehingga kami anggap buku ini adalah buku primer bagi kaum muslimin untuk membentengi akidah dari virus jahiliyah dan para penyembah kuburan.

CONTACT PERSON

Pemesanan kitab dan informasi selengkapnya, silahkan hubungi Sdr. Ahmad Maulana: Telpon: (021) 84999585 Hp: (021) 93690244. Situs: www.darulhaq-online.com. Cara Pemesanan Kitab: Klik Pesan Kitab

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatresensi&id=34