Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Dilarang Meninggalkan Sunnah Bagi Siapa Yang Sudah Mengetahuinya
Rabu, 27 Juni 12
Imam asy-Syafii rahimahullah berkata:” Kaum Muslimin telah sepakat bahwasanya tidak halal (diharamkan) bagi siapa saja yang sudah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meninggalkannya disebabkan karena perkataan seseorang.” (I’lamul Muwaqi’in 2/281).
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatqobasat&id=540