Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Tidak Mengkafirkan Pelaku Dosa Selama Tidak Menganggapnya Halal
Rabu, 11 April 12
Imam ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321) berkata:"Kami tidak mengkafirkan salah seorang pun ahli kiblat (kaum muslimin) yang melakukan dosa selama ia tidak menganggapnya halal, dan kami juga tidak mengatakan bahwasanya dosa tidak berakibat buruk pada keimanan pelakunya."(Aqidah ath-Thahawiyyah)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatqobasat&id=509