Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menyebut Manusia Sebagai Hayawan Nathiq (Hewan yang Berakal)
Senin, 04 Desember 23
Pertanyaan:

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya tentang menyebut manusia bahwa "dia adalah hewan yang berakal."

Jawaban:

Ucapan "hewan yang berakal" memang ditujukan kepada manusia menurut ulama ahli mantiq. Menurut mereka hal itu bukan merupakan hal yang tercela karena hanya definisi terhadap manusia akan tetapi menurut adat/tradisi hal itu merupakan ucapan yang melecehkan manusia. Oleh karena itu, bila ada seseorang mengucapkan itu terhadap seorang awam, maka orang awam ini akan berkeyakinan bahwa ini adalah pelecehan terhadap dirinya. Karenanya, hal itu tidak boleh diucapkan kepada seorang yang awam karena setiap sesuatu yang menyakiti seorang Muslim adalah haram.

Sedangkan bila hal itu diucapkan di hadapan orang yang memahami masalah tersebut berdasarkan istilah yang dipakai ulama ahli mantiq tadi, maka tidak apa-apa karena tidak diragukan lagi bahwa memang manusia itu hewan bila dilihat dari sisi dia memiliki kehidupan (hayat) dan yang membedakannya dengan hewan-hewan yang lain adalah kemampuan logika. Oleh karena itu, kata "Hayawan (hewan)" merupakan Jins (jenis) dan kata "Nathiq (berakal)" merupakan al-Fashl (pembeda/pemisah), sedangkan al-Jins itu mencakup l-Mu'arraf (kata yang sudah dikenal) dan selainnya, sementara al-Fashl itu membedakan al-Mu'arraf dengan yang selainnya.

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilah asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz. 3, hal.101.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4234