Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Darah Yang Keluar Setelah Masa Suci.
Rabu, 23 Februari 11
Oleh. Ustadz Izzudin Karimi, Lc

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Istri selama ini memakai KB suntik, dan alhamdulillah sudah ditinggalkan dan ketika haidh keluarnya sedikit-sedikit dan setelah merasa sudah hilang dia sudah shalat lagi. Tapi ketika setelah hubungan suami istri dia keluar flek lagi dikemaluannya. Kapan batasan bisanya dia shalat dengan normal lagi..??

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Hormat Saya: Handy

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh.


Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du.

Pada asalnya, flek yang terjadi sebelum masa suci termasuk haid dan flek yang terjadi setelah masa suci bukan termasuk haid.

Hal ini berdasarkan dari sebuah hadits yang bersumber dari Ummu Athiyah, ia berkata, “Kami tidak menganggap apa pun cairan keruh atau kekuning-kuningan setelah masa suci.”

Dengan demikian, dalam kondisi tersebut istri Saudara tetap dalam keadaan suci dan wajib mendirikan shalat sebagaimana biasa dan tidak menghiraukan darah yang keluar setelah masa suci tersebut.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Artikel Terkait:
1. Wanita dan Thaharah
2. Darah Kebiasaan Wanita

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=3114