Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apa yang Harus di Lakukan Sebelum Menikah? Bagaimana Urusan Ma'isyah?
Rabu, 06 Agustus 08

Tanya
Assalamu ‘alaikum warohmatullah

Apa yang mesti ana lakukan jika ada seorang akhwat mengajak nikah, sedang ana saat ini baru lulus SMA dan belum punya maisyah. Saya takut melakukan maksiat. Saat ini akhwat tersebut berumur 30 tahun dan telah bekerja. Hubungan ini tak direstui oleh orang tuanya karena mereka ingin anaknya memiliki pendamping yang kaya sedang saya orang yang fakir harta dan ilmu. Dengan nama Allah ana minta tolong untuk membantu mengatasi masalah ana ini.

Wassalamu 'alaikum Warohmatullah
Dari : Shabaruddin

Jawab
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Ykh.sdr/Shabaruddin
Sebelum seseorang melangkah untuk membina suatu mahligai rumah tangga, selayaknya dia mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bahtera rumah tangga itu berlayar dengan damai dan tentram serta sampai ke tujuan.
Pernikahan bukan suatu hal yang gampangan atau dapat digampang-gampangkan sekalipun ia adalah sunnah Rasulullah SAW.,
Memang ada beberapa kriteria yang diminta dari laki-laki agar bisa mendapatkannya dari wanita pujaannya, sesuai makna sebuah hadits Rasulullah:

  • Kecantikannya

  • Kehartawanannya

  • Kebangsawanannya (keturunan yang baik)

  • Agamanya


Dalam hadits disebutkan demikian, yaitu cantik di awal sekali dan dien di akhirnya; lalu ditutup dengan "Maka pilihlah wanita yang agamis, niscaya kamu akan beruntung."
Para ulama mengatakan, bahwa tolok ukur pertamanya adalah bagaimana agama si wanita itu, kemudian standar lainnya, di mana biasanya yang utama itu bagi laki-laki adalah soal kecantikannya yang sekalipun bersifat relatif...
Sedangkan yang diminta dari seorang wanita sebagaimana bunyi hadits yang diarahkan kepada para wali mereka, adalah:
"Bila telah datang kepada kalian seorang yang telah kalian setujui akhlaq dan agamanya, maka nikahkanlah dia; sebab bila tidak akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar."
Di sini, arahan agar para wali wanita di dalam menerima lamaran seorang laki-laki hendaknya memperioritaskan sisi akhlaq dan agama si pelamar sebelum yang lainnya.
Sedangkan sisi-sisi yang lainnya boleh-boleh saja karena pada dasarnya 'kemapanan' (dalam arti yang luas) itu seakan memang menjadi syarat untuk suatu pernikahan.
Karena itu, ketika Rasulullah berbicara kepada para pemuda untuk mengajak mereka bersegera menikah, beliau menyatakan di dalamnya, "Barangsiapa di antara kamu yang sudah mampu untuk memberikan nafkah/belanja/biaya hidup (Baa'ah), maka silahkan menikah." Hadits ini dijadikan dalil untuk hukum menikah yang disunnahkan (mandub/mustahabb)
Pada dasarnya, hukum menikah itu bersifat kondisionil:

  • Bisa jadi WAJIB ; bilamana seseorang takut dirinya terjerumus ke dalam maksiat yang lebih besar dan merasa tidak mampu untuk melawannya

  • Bisa jadi SUNNAH/MUSTAHABB; Bila dari segala sesuatunya sudah cukup; kesiapan mental dan materil

  • Bisa jadi HARAM; bila hanya sekedar untuk menyakiti wanita dan bermain-main

  • Bisa jadi MAKRUH; bila antara sekedar dan serius


KARENA ITU, terkait dengan anda, anda beberapa hal yang kiranya dapat dipertimbangkan sebagai masukan:

  • Pertama, Sebelum melangkah, hendaknya anda shalat ISTIKHARAH dulu, meminta pilihan terbaik kepada Allah Ta'ala dan kemantapan hati.

  • Kedua, ketidakserasian dalam hal-hal tertentu, seperti dalam kemapanan ekonomi, paut usia, persetujuan kedua belah pihak...semua itu bisa saja sebagai penghalang keharmonisan rumah tangga di kemudian hari.

  • Ketiga, Sebagai seorang suami, maka dia adalah kepala rumah tangga dan berkuasa atas isterinya dalam hal yang disyari'atkan agama. Bilamana fungsi ini tidak efektif lantaran ada ganjalan atau kendala tertentu, maka keharmonisan hubungan antara kedua pasangan itu bisa saja akan tersandung.

  • Keempat, masa re-produksi wanita adalah antara usia balighnya hingga usia 35 tahun, dan setelah itu mulai menginjak masa 'manopause' di mana hasrat biologisnya sudah berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Sementara sebaliknya, laki-laki pada usia 40-an malah dikatakan sebagai memasuki usia PUBER kedua dan kematangan di mana hasrat biologisnya otomatis bertambah (kecuali oleh faktor lain yang biasanya menghalangi)...

  • Kelima, Dari sisi raut wajah; berdasarkan pengalaman, maka wanita akan lebih cepat 'menua' ketimbang laki-laki...Karena itu, laki-laki yang berusia 30-an misalnya yang menikah dengan wanita berusia 17-an; maka selang beberapa waktu, seakan dari sisi wajah tidak terlalu kentara lagi perbedaannya...berbeda halnya dengan sebaliknya...

  • Keenam, menurut hemat kami -berdasarkan pengalaman yang ada- bahwa jarak paut usia yang ideal antara laki-laki dan wanita adalah minimal 5 tahun....

  • Ketujuh, Pepatah arab mengatakan: "Dan mata kerelaan (cinta/suka) akan menutupi semua aib - sebagaimana mata kebencian akan menyingkap semua kejelekan."
    Artinya, bila dalam kondisi yang sedang menggebu-gebu, apalagi di usia anda; maka memang terkadang bisa tidak terkandali. Oleh karena itu, perlu disikapi dengan tenang dan lebih dewasa, mudah-mudahan akan ada kejelasan sikap.

  • Kedelapan, Salah satu tujuan berumah tangga adalah agar ia tetap langgeng hingga hayat dikandung badan; namun untuk mendapatkannya perlu ada penopang-penopang, salah satunya adalah adanya kesepahaman dan keserasian serta keharmonisan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini, bilamana keluarga si wanita (akhwat) itu bersikap demikian, maka akan sulit untuk mengantisipasinya di kemudian hari. Tentunya, tidak bagus bilaman hubungan antara menantu dan mertua kurang harmonis di kemudian hari...

  • Kesembilan, Akhirnya, semua itu terpulang kepada diri anda sendiri; mana yang kemudian -setelah istikharah- mantap bagi anda; namun secara pribadi, bila diperkenankan, kami menyarankan agar anda betul-betul memikirkannya secara matang dan penuh beserta resiko-resikonya nanti, terutama usia anda yang masih muda.....Anda masih bisa untuk menambah wawasan keagamaan anda dengan belajar dan bisa juga mencari peluang kerja sebagai modal....


Sedangkan untuk mengatasi gejolak jiwa, maka ada resep Rasulullah yaitu dengan berpuasa. Juga dengan memperbanyak ibadah, bergaul dengan orang-orang baik yang senantiasa mengajak kepada kebajikan....

DEMIKIAN yang dapat kami sampaikan, mohon ma'af bila secara tersurat ataupun tersirat terdapat hal yang kurang berkenan di hati anda

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh








Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=1969