Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

Perintah Untuk Segera Melaksanakan Haji

Bagi orang yang telah memiliki kemampuan dan memenuhi segala persyaratan, wajib untuk segera melaksanakan ibadah haji. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :

ãóäú ÃóÑóÇÏó ÇáúÍóÌøó ÝóáúíóÊóÚóÌøóáú ÝóÅöäøóåõ ÞóÏú íóãúÑóÖõ ÇáúãóÑöíúÖõ æóÊóÖöáøõ ÇáÖóÇáøóÉõ æóÊóÚúÑöÖõ ÇáúÍóÇÌóÉõ

"Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, dan adanya suatu hajat yang menghalangi."( HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh al-Albani. Lihat Shahih Ibni Majah No. 2331))
Dan sabda beliau:

ÊóÚóÌøóáõæúÇ Åöáóì ÇáúÍóÌøö ÝóÅöäøó ÃóÍóÏóßõãú áÇó íóÏúÑöí ãóÇ íóÚúÑöÖõ áóåõ

"Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya salah seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merintanginya."( HR. Ahmad dan dihasankan oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil No. 990).)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001