Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

Al-Hikmah

Hendaknya seorang da’i ketika mengajak kepada Allah selalu dengan hikmah dan alangkah pahitnya hikmah itu bagi orang-orang yang tidak memiliki hikmah.
Berdakwah mengajak manusia kepada jalan Allah dengan hikmah, nasihat yang baik, lalu berdebat dengan cara yang lebih baik kepada orang-orang yang tidak berbuat zhalim, kemudian berdebat dengan cara yang agak keras dan tegas kepada orang yang berbuat zhalim, sehingga tahapan dan proses dakwah melalui empat tahapan sebagaimana firman Allah:

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasehat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS. An-Nahl: 125). “Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang zhalim di antara mereka” (QS. Al-Ankabut: 46).

Hikmah ialah mengatur urusan dengan sebaik mungkin yaitu menempatkan segala urusan pada tempatnya dan meletakkan segala sesuatu pada posisinya.

Bukan bagian dari hikmah sikap tergesa-gesa dan menuntut perubahan secara cepat dan dratis dari semua orang seperti kondisi para sahabat atau mereka berubah total dalam waktu sekejab. Siapa menuntut perubahan dalam waktu sekejab dan drastis dari semua orang berarti ia kurang berakal, jauh dari hikmah, dan bertentangan dengan hikmah Allah. Hal itu mencontoh dari dakwah Muhammad selaku utusan Allah di mana Al-Qur’an yang membawa ajaran syari’at turun secara berangsur-angsur kepada beliau sehingga meresap pada jiwa manusia secara sempurna.

Shalat diwajibkan pada waktu mi’raj, 3 tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan 1 ½ tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan 5 tahun sebelum hijrah sesuai perbedaan pendapat di antara ulama tentang hal ini, namun bentuk kewajiban shalat belum diwajibkan seperti sekarang ini. Pada awalnya shalat diwajibkan sebagai berikut; Zhuhur, ‘Ashar, Isya dan Fajar (Shubuh) sebanyak 2 rekaat serta Maghrib 3 rekaat agar menjadi witir untuk shalat di siang hari. Setelah hijrah dan Rasulullah telah berda`wah selama 13 tahun di Mekkah, barulah shalat yang ada ditambah Zhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya menjadi empat rekaat dan shalat Shubuh tetap 2 raka’at karena qira’ah (bacaan Al-Qur’an) pada shalat Shubuh itu panjang, sedangkan shalat Maghrib tetap yaitu 3 raka’at karena sebagai witir bagi siang hari.

Dan zakat diwajibkan pada tahun ke dua hijriyah, atau lebih tepatnya diwajibkan di Mekkah tetapi belum ditentukan ukuran nishab dan jenisnya dan Nabi belum mengutus para petugas untuk mengambil zakat kecuali pada tahun 9 Hijriyah. Sehingga penetapan kewajiban zakat mengalami tiga tahapan, yaitu: di Mekkah berdasarkan firman Allah:
“Dan berikanlah haknya pada hari panennya”.

Ketika ayat itu turun belum dijelaskan jenis dan ukuran nishab yang wajib dalam membayar zakat namun dikeluarkan secara suka rela menurut kemampuan masing-masing. Pada tahun ke dua hijriyah jenis dan ukuran nishab zakat dijelaskan secara rinci, dan pada tahun ke sembilan hijriyah Nabi mulai mengutus para petugas datang kepada para pemilik hewan ternak dan tamanan untuk mengambil zakatnya.

Maka renungkanlah, bagaimana Allah memperhatikan terhadap kondisi dan kesiapan umat manusia dalam penetapan syari’at dan ajaran, dan Dialah Hakim yang Maha Bijaksana.

Begitu pula perintah puasa diwajibkan secara bertahap dan pada mulanya puasa belum diwajibkan bahkan umat manusia boleh memilih di antara puasa dengan memberi makan orang miskin, kemudian ditetapkan kewajiban puasa, sedangkan membayar fidyah hanya bagi orang-orang yang tidak mampu puasa secara terus menerus.

Saya katakan bahwa secara prinsip hikmah menolak umat manusia di alam dunia ini harus berubah dalam waktu sekejap mata, seorang da`i harus berlapang dada dan mau menerima kebenaran dari setiap orang yang sedang menjadi obyek dakwah. Ajaklah mereka pelan-lepan tapi pasti hingga engkau mampu melepaskan dia dari jeratan kebatilan. Dan jangan sekali-kali anda menganggap sama pada semua orang karena terdapat perbedaan antara orang yang jahil dan orang yang membangkang.

Sangat tepat sekali bila saya sampaikan beberapa contoh dakwah Rasulullah .

Contoh Pertama

Pernah ada seorang Arab badui masuk (ke mesjid), sementara Nabi sedang duduk-duduk bersama para sahabat di dalam masjid. Kemudian dia kencing di salah satu bagian tepi masjid, dan langsung para jamaah yang ada disekitar beliau menegurnya dengan keras namun Nabi melarang mereka menghardiknya karena beliau seorang manusia yang diberi hikmah oleh Allah. Sehabis seorang badui kecing maka beliau memerintahkan untuk menyiram bekas air kencing dengan seember air untuk menghilangkan najis, kemudian Rasul memanggil orang tersebut, dan bersabda kepadanya: “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak layak digunukan untuk membuang kotoran atau najis namun hanya untuk shalat dan membaca Al-Qur’an”. Sikap lemah lembut dari beliau melapangkan dada orang Arab badui. Saya mendapatkan riwayat dari sebagian ahli ilmu bahwa orang arab badui itu berdoa: “Ya Allah rahmatilah saya dan Muhammad dan jangan Engkau rahmati seorangpun selain kami”, karena Muhammad bersikap baik dan lemah lembut kepadanya. Adapun sahabat ridwanullah ‘alaihim, mereka tergesa-gesa dalam menghilangkan kemungkaran tanpa mempertimbangkan keadaan orang tersebut yang masih belum mengenal ilmu.

Contoh Kedua

Mu’awiyah bin Al-Hakam datang sementara Nabi sedang shalat berjamaah dan salah seorang jamaah ada yang bersin, maka dia mengucapkan “Alhamdulillah”. Sebab bila seseorang bersin ketika sedang shalat baik dalam keadaan berdiri, ruku’ atau sujud hendaklah mengucapkan “Alhamdulillah”. Lalu ia mengucapkan Alham-dulillah, kemudian Mu’awiyah menjawabnya ‘Yarha-mukallah’ (semoga Allah merahmatimu) padahal ucapan seperti itu bisa mengarah kepada bentuk dialog yang bisa membatalkan shalat sehingga semua orang memandang dan memelototinya, maka Mu’awiyah berkata: æóÇóËúßóáõ ÃõãøöíóÇå “Seandainya ibu kehilanganku”. Ats-Tsaklu adalah kecelakaan / kehilangan, ini adalah suatu kalimat yang diucapkan tapi tidak dikehendaki maknanya, dan Nabi juga pernah mengucapkan seperti itu kepada Mu’adz bin Jabal ketika beliau bersabda: “Maukah aku kabarkan kepadamu kunci semua itu?”, dia berkata: “Tentu, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda “Jagalah olehmu ini”, beliau memegang lidahnya, beliau bersabda: “Jagalah olehmu ini”. Maka Muadz berkata: “Apakah kami bisa dihukum dengan sebab ucapan yang keluar dari lisan ini?”. Beliau bersabda:“Semoga ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz, bukanlah manusia itu ditelungkupkan wajah mereka ke dalam api neraka – atau beliau berkata: hidung mereka – hanya karena ulah lidah mereka”.

Kemudian Muawiyah melanjutkan shalat hingga selesai lalu Nabi memanggilnya, maka Muawiyah berkata: “Demi Allah, aku tidak melihat seorang guru yang lebih baik pengajarannya daripada beliau – Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam atasnya -. Demi Allah, beliau tidak memarahiku dan tidak menghardikku, beliau hanya berkata: “Sesungguhnya ketika shalat tidak boleh ada sesuatu perkataan manusia dan dia hanyalah tasbih, takbir, dan membaca Al-Qur'an”.

Perhatikanlah bagaimana bentuk dakwah yang disukai oleh jiwa manusia dan diterima dengan penuh lapang dada.
Kita mengambil faidah hukum fiqih dari hadits tersebut bahwasanya orang yang berbicara ketika shalat, dan dia tidak mengetahui bahwa berbicara itu membatalkan shalat, maka shalatnya sah (benar).

Contoh Ketiga

Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi lalu dia berkata: “Wahai Rasulullah, celaka aku!”, Beliau menjawab: “Apa yang membuatmu celaka?” Dia menjawab: “Aku menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadhan, padahal aku sedang puasa”, maka Nabi memerintahkan agar memerdekakan seorang budak, kemudian dia berkata: “Aku tidak mendapatinya”, kemudian beliau memerintahkan puasa dua bulan berturut-turut, dia berkata: “Aku tidak mampu” kemudian beliau memerintahkan agar memberi makan 60 orang miskin, maka dia berkata: “Aku tidak mampu”. Maka laki-laki tersebut duduk lalu Nabi diberi segantang kurma, dan beliau bersabda: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya”. Akan tetapi orang tersebut sangat berharap sikap murah hati Nabi dan beliau memang orang yang sangat dermawan dan murah hati kepada sesama manusia serta beliau orang yang paling murah hati di antara manusia. Lalu orang tersebut berkata: “Tidak ada orang yang lebih miskin dari saya wahai Rasulullah? Demi Allah tidak ada penduduk di antara dua gunung batu ini yang lebih miskin dariku.” Kemudian Nabi tertawa hingga gigi taring atau geraham beliau tampak, karena orang tersebut datang dalam keadaan ketakutan dan berkata “Celaka aku” kemudian pergi dengan mendapat keuntungan. Maka Nabi bersabda: “Berilah makan keluargamu dengannya”, maka orang tesrebut pergi dalam keadaan tenang, beruntung dan gembira dengan pentunjuk agama Islam dan dengan kemurahan hati seorang da'i pertama bagi agama Islam yaitu Muhammad– shalatullah wa salamuhu ‘alaih,-

Contoh KeEmpat

Perhatikanlah bagaimana Nabi mensikapi pelaku dosa. Beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan cincin emas di jarinya. Maka Nabi mencabut cincin itu dengan tangan beliau yang mulia lalu membuang cincin tersebut ke tanah, kemudian beliau bersabda: “Salah seorang di antara kalian sengaja mengambil bara api kemudian meletakkan di tangannya”.

Nabi tidak memperlakukan orang ini sebagaimana cerita di awal tadi, tetapi beliau mencabut cincin emas tersebut dari tangannya dan membuangnya ke tanah. Ketika Nabi pergi, dikatakan kepada orang tersebut: “Ambillah (lagi) cincinmu, manfaatkan (untuk yang lain)” Maka dia berkata: “Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dibuang oleh Nabi ”. Allahu Akbar! Demikian itu bentuk ketundukan yang sempurna dari seorang sahabat yang mulia ridwanullah ‘alaihim.

Yang penting, wajib bagi seorang da'i untuk berdakwah dan mengajak umat manusia kepada jalan Allah dengan penuh hikmah karena orang bodoh tidak seperti orang alim, dan orang yang membang-kang tidak serupa dengan orang yang tunduk. Maka setiap keadaan memiliki cara tersendiri dan setiap kondisi memiliki langkah berbeda sehingga setiap langkah dan cara harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001