Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :
Hal-hal yang haram dilakukan oleh orang yang tidak berwudhu:
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:Catatan Penting:
- Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman :(14)
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci".
Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
- Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda: (15)
"Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu".
- Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
- Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah bersabda :
"Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". (16)
Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. (17)
Untuk berwudhu tidak disyaratkan mencuci qubul atau dubur terlebih dahulu, karena pencucian keduanya dilakukan sehabis buang air, dan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan wudhu.
Wallahu a`lam, wa shallallahu `ala nabiyyina Muhammad wa `ala alihi washahbihi wa sallam.