Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

PENDAHULUAN

Sesungguhnya pujian hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya dan meminta ampun dari-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu waTa’ala, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah Subhanahu waTa’ala semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah dan salam-Nya yang banyak dicurahkan kepada beliau, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du.

Para ulama Islam telah berusaha keras dalam menulis Fiqih Islam. Hal itu disebabkan karena tingginya kebutuhan umat terhadapnya dalam kehidupan praktis mereka. Usaha mereka telah sempurna dan harapan mereka telah tercapai dan kitab-kitabnya menjadi banyak hingga memenuhi rak-rak perpustakaan Islam. Di antara kitab tersebut ada yang berbentuk mausu’ah (ensiklopedi), muthawwalat (kitab-kitab besar yang mengupas segala hukum dengan panjang lebar), mukhtasharat (ringkasan), mutun (intisari), syuruh (penjelasan) dan hawasyi (komentar). Setiap bentuk tersebut memiliki ciri khas tersendiri. Di antara orang yang telah memberikan banyak jasanya dalam menangani disiplin ilmu ini dan menutup salah satu celahnya adalah Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani rahimahullaah-semoga Allah Subhanahu waTa’ala mensucikan niatnya, menerangi kuburnya dan mengangkat kedudukannya di Surga-. Beliau telah berhasil membuat ringkasan dari fiqih sunnah dan mengungkapkan tujuan menulisnya.

Beliau berkata, “Tujuannya yang demikian itu (membuat ringkasan) adalah mengumpulkan masalah-masalah yang dalilnya sahih, jalannya jelas dan meninggalkan yang murni hanya ra’yu (pendapat semata). Karena yang demikian itu hanya omongan belaka. Perumpamaan ringkasan ini kepada kitab-kitab fiqih yang lebih luas (muthawalat) adalah laksana batangan-batangan emas kepada tanah yang mengandung emas. Hal ini telah diketahui oleh orang-orang yang pakar dalam ilmu dan pikiran, pemikiran dan tulisannya telah jauh berlayar di samudera pengetahuan.”
Jadilah kitab ini sebagaimana yang disebutkan oleh syekh Shidiq Hasan Khan dalam pernyataannya, “Beliau telah memberikan nasihat yang murni, mengeluarkan dari intisari yang gamblang, memberikan tahqiq (kajian kritis) yang sangat tinggi yang tidak ada pada buku-buku lainnya dan menunjukkan kepada penelitian yang sangat berharga yang belum pernah dimuat dalam lembaran tulisan orang-orang besar.”

Karya penulis ini disempurnakan dengan berbagai hal di antaranya:

1. Keringkasan yang senantiasa dibutuhkan oleh seorang ahli fiqih dan yang baru belajar fiqih. Orang yang pertama (ahli fiqih) bisa mengingat permasalahan fiqih dan mudah menghafalnya. Sementara orang yang kedua (yang baru belajar fiqih) bisa mengkaji fiqih syariah dengan mudah dan sesuai dengan kemampuannya.

2. Ungkapannya mudah dan jelas. Sesuatu yang sangat diperlukan oleh hampir semua kitab-kitab ringkasan fiqih.

3. Secara umum beliau hanya mengambil permasalahan yang memiliki dalil. Beliau tidak pernah menyebutkan masalah-masalah ilmu kalam (ra’yu) dan ijtihadiah kecuali sedikit sekali. Untuk menambah keyakinan akan hal itu silakan melihat syarah (penjelasan) kitab ini yaitu ad-Darari al-Mudhiyyah, niscaya akan mendapatkan beliau mencukupkan dengan penjelasan masalah dengan menyebutkan secara umum dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

Sesungguhnya menjadi harapan mulia seandainya ada seorang Imam lain yang melakukan seperti yang dilakukan Imam asy-Syaukani dalam masalah ini. Beliau menghususkan fiqih dalil dari yang lainnya untuk mempersempit wilayah khilafiah dan memudahkan kompromi antara orang-orang yang berbeda pendapat dari para pengikut mazhab-mazhab fiqih ternama juga untuk memotivasi orang-orang agar kembali kepada sumber yang asli (al-Qur’an dan as-Sunnah) dan hanya mengambil ilmu dari keduanya.

Sesungguhnya penulis sendiri telah menjelaskan isi ringkasan ini dengan penjelasan yang beliau tulis sendiri. Tidak ada seorangpun bisa mengetahui maksud penulis yang lebih baik daripada dirinya sendiri. Setiap orang pasti lebih mengetahui maksudnya dan perkataannya sendiri dibanding dengan orang lain. Beliau memberikan nama kitab syarahnya dengan ad-Dararil Mudhiyyah Syarah ad-Duraril Bahiyah. Sebab penulisan kitab ini adalah memenuhi permintaan sejumlah ulama. Beliau memberikan penjelasan yang ringkas sebatas yang penting-penting saja dengan memperhatikan penyebutan dalil dari setiap masalah. Beliau juga menyebutkan beberapa khilaf pada beberapa masalah. Berkenaan dengan itu seorang penyair berkata:
[pJika anda ingin mengetahui syariat Nabi
Membekas sehingga mengeluarkan api
Maka kajilah dengan teliti Ad-Durari
Yang terajut kembali (disyarah) dalam Ad-Darari.

Tambahan-tambahan atas penyebutan dalil pada syarah (penjelasannya) menjadi penyebab syekh Ahmad putera penulis sendiri (wafat 1281H) membuat tahzib (ringkasan) untuk kitab ayahnya. Beliau beri nama as-Sumuth az-Zahabiah al-Hawiyah Lid Duraril Bahiyah. Beliau menggabungkan antara matan dengan syarahnya dan memberikan tanda bagi ulama yang mentakhrij haditsnya dan tidak menyebutkan pendapat-pendapat (ulama mazhab) kecuali sedikit.

Karena penulis membatasi sebagian besar syarahnya hanya dengan menyebut dalil, mendorong Syekh Shadiq Hasan Khan untuk menulis syarahnya yang terkenal yaitu Ar-Raudatun Nadiyah Syarah Ad-Durarul Bahiyah. Beliau menggabungkan kitab Ad-Darari semuanya dan tidak meninggalkan sedikitpun dan menambahkan perkataan para ulama pada sebagian besar masalahnya. Begitu juga dengan sebagian faidah, komentar, sedikit tarjih sehingga dengan ketiga syarah ini, kitab matan (asli) telah dijelaskan dengan sebaik-baiknya.

Mengingat kitab ini begitu tinggi nilainya, namun belum dicetak secara terpisah dan diperlakukan sesuai dengan nilai dan kedudukannya, maka saya memohon petunjuk kepada Allah Subhanahu waTa’ala untuk mentahqiqnya. Setelah itu saya mulai melakukannya dengan segala puji bagi Allah Subhanahu waTa’ala dan taufiq-Nya dan melakukan hal-hal berikut ini:

1. Saya telah berhasil mendapatkan dua foto copy dari naskah asli manuskrip. Salah satunya ditulis tangan oleh penulisnya sendiri dan yang lainnya disalin dari tulisan penulis pada tahun 1240 H. Artinya dua belas tahun sebelum penulis meninggal dunia. Berikut ini karakteristik kedua naskah:

a. Naskah asli dengan tulisan tangan penulis ada di Belanda pada perpustakaan (Briil) di Leiden dengan nomor BR 645. Copy-annya ada di Markaz Malik Faisal Al-Khairi dengan nomor (F/1002/45F) dan berjumlah tujuh lembar. Pada setiap halaman terdiri dari tiga puluh tujuh baris. Keseluruhannya berjumlah 366 halaman dan saya memberinya tanda dengan “Asli”.

b. Naskah yang disalin dari tulisan tangan penulis ditulis oleh Ahmad bin Aimur pada bulan Rabiul Akhir tahun 1240 H. Naskah aslinya ada di Belanda pada perpustakaan Leiden dengan nomor 3005. Copy-annya ada di perpustakaan Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud dengan nomor 10626/F dan terdiri dari tujuh lembar. Setiap lembar terdiri dari dua puluh enam baris. Saya memberinya tanda dengan naskah B. Saya telah melakukan perbandingan antara keduanya. Saya merujuk dalam perbandingan ini untuk menambah ketelitian dan keakuratannya dengan menggunakan ketiga syarahnya yang telah disebutkan sebelumnya yaitu:

- Ad-Dararil Mudhiyyah Syarah ad-Duraril Bahiyah karya penulis sendiri cetakan Darul Ma’rifat Libanon tahun 1398.

- Ar-Raudatun Nadiyah Syarah ad-Durarul Bahiyah karya Shidiq Hasan Khan cetakan Darul Ma’rifat Libanon tahun 1398.

- As-Sumuth az-Zahabiah al-Hawiyah Lid Dura-ril Bahiyah karya putera penulis cetakan Mu’assasah Ar-Risalah Libanon tahun 1410.

Saya berpatokan kepada naskah asli tulisan penulis kecuali pada beberapa tempat yang membuat saya menguatkan apa yang ada dalam naskah. Saya tidak menulis perbedaannya kecuali yang sangat penting agar tidak melebar. Tambahan yang benar dari naskah mana saja saya tuliskan pada kitab asli (matan)nya dalam kurung ( ) dan menyebutkan di fote note rujukan untuk tambahannya.

2. Saya menulis setiap masalah dalam satu baris tersendiri dan membuatkan nomor berurutan untuk setiap masalah dengan harapan terwujudnya beberapa hal berikut ini di antaranya;

a. Agar mempermudah orang-orang yang baru belajar untuk memahami dan membaca masalah, khususnya permasalahan-permasalahan yang memiliki satu hukum.

b. Karena kitab ini berbentuk sebuah matan yang banyak syarahnya dan diberikan ta’liq (catatan kecil) oleh mayoritas penuntut ilmu. Cara/ metode ini memberikan adanya ruang yang cukup untuk membuat ta’liq (komentar) terhadap banyak masalah. Saya tahu bahwasanya kitab yang tipis dan bentuknya yang kecil merupakan tuntutan para pembaca, tetapi saya lebih mengedepankan kemaslahatan di atas.

3. Saya jelaskan kalimat-kalimat yang sulit dan berbagai istilah dalam ilmu fiqih, menerangkan masalah yang dianggap sulit dan membuatkan contoh jika dibutuhkan dengan mempertimbangkan kondisi para pemula. Saya sadari bahwa hal itu akan mendatangkan celaan dari para penuntut ilmu yang sudah spesialis (senior).
Saya berusaha untuk mencari di tengah-tengah kitab syarah hal-hal yang dianggap sulit dari masalah tersebut. Apa yang saya jumpai maka saya tulis sebagai ta'liq dan memberinya tanda dengan huruf (M) sebagai isyarat bahwa itu merupakan perkataan mushannif (penulis). Dan saya tidak menyebutkan pendapat yang bertentangan dengan perkataan penulis atau mengomentari hal itu, karena hal itu akan memanjang dan memalingkan kita dari tujuan semula.

4. Saya membuatkan judul untuk sejumlah pasal yang dibiarkan oleh penulis terlupakan tanpa judul, dengan maksud untuk memberikan penjelasan tentang inti dari pasal tersebut dan memudahkan untuk merujuk kembali masalah tersebut pada tempatnya. Judul yang saya buat, saya tulis dalam kurung [ ] untuk membedakannya dengan perkataan penulis.

5. Saya menulis biografi (terjemah) singkat penulis.

Apa yang saya lakukan ini terbuka untuk salah dan dikritik. Semoga Allah Subhanahu waTa’ala merahmati saudara saya yang melihat kekurangannya dan menutupinya kemudian berkenan untuk memberitahukannya kepada saya.

Terakhir, tidak ada yang bisa saya lakukan kecuali mempersembahkan rasa syukur dan memuji kepada Rabbku yang telah mengaruniakan kepadaku berbagai nikmat-Nya dan Dia-lah Pemilik semua nikmat dan Pemberi semua pemberian. Bagi-Nya segala pujian yang tidak terkira. Berikutnya saya menghaturkan syukur kepada semua orang yang telah membantu saya dalam penulisan kitab ini. Secara khusus saya sebut di antara mereka saudara saya yang mulia Musa’id ath-Thayyar, Ali al-Qasim, Faishal Alu Syaikh dan Ummu Abdullah. Dari saya untuk mereka pujian yang indah dan doa yang tulus.

Ya Allah, jadikan amalku ini semata mencari ridha-Mu, bermanfaat bagi hamba-Mu dan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada-Mu) dan tabungan untukku. Wahai Yang Maha Hidup dan Maha Mengawasi, Wahai Yang Maha Agung dan Mulia.

(Oleh: Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Aziz Al-Khudhairi ) .

PO. Box 398 Riyadh 11313

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001