Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

Bacaan al-Qur’an di Atas Kuburan

1. Membaca al-Qur’an di Atas Kuburan Orang Yang Telah Meninggal, Mendoakannya, Melakukan Puasa, Shalat dan Haji Untuknya.

Membaca al-Qur’an Di atas kuburan merupakan perbuatan bid’ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Maka tidak selayaknya bagi kita untuk mengada-adakannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu riwayat menyebutkan:

æóßñáøó ãõÍúÏóËóÉò ÈöÏúÚóÉñ æóßõáøó ÈöÏúÚóÉò ÖóáÇóáóÉñ

“Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah merupakan kesesatan” [1]

An-Nasa’i menambahkan :

æóßõáøó ÖóáÇóáóÉò Ýöí ÇáäøóÇÑö

“Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka.” [2]

Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengikuti para shahabat terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sehingga mendapatkan petunjuk dan kebaikan, berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

ÝóÅöäøó ÎóíúÑó ÇáúÍóÏöíúËö ßöÊóÇÈõ Çááåö æóÎóíúÑó ÇáúåóÏúíö åóÏúíõ ãõÍóãøóÏò Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó

“Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.” [3]

Mendoakan mayat di kuburnya tidak mengapa, semisal berdiri di samping kubur dan mendoakan ahli kubur dengan doa yang mudah baginya, seperti “Ya Allah, ampunilah dia, kasihilah dia. Ya Allah, jagalah dia dari api Neraka. Ya Allah, masukkanlah dia dalam Surga. Ya Allah, berilah kelapangan baginya di kuburnya” dan doa-doa sejenisnya.

Adapun seseorang berdoa di atas kuburan untuk mendoakan dirinya sendiri, maka perbuatan ini termasuk bid’ah, karena suatu tempat tidak boleh dikhususkan untuk berdoa kecuali beberapa tempat yang telah disebutkan oleh nash. Apabila tidak ada nash dan sunnah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka mengkhususkan suatu tempat di mana pun juga untuk berdoa bila tidak ada nash yang membolehkannya maka perbuatan tersebut termasuk bid’ah.”

Mengenai puasa untuk orang yang meninggal, shalat untuknya, membaca al-Qur’an baginya dan sejenisnya, sesungguhnya ada empat macam ibadah yang manfaatnya bisa sampai kepada orang yang telah meninggal, menurut ijma’ ulama. Yaitu; doa, kewajiban yang bisa diwakilkan, sedekah dan membebaskan budak.

Adapun selain empat hal tersebut di atas, para ulama berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa amal shalih yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tidak bisa bermanfaat baginya selain empat hal tersebut. Namun yang benar adalah bahwa setiap amal shalih yang diperuntukkan bagi orang yang meninggal bisa bermanfaat baginya, jika yang meninggal adalah orang mukmin. Akan tetapi kami tidak sependapat bahwa menghadiahkan suatu ibadah kepada orang yang meninggal merupakan perkara-perkara syar’i yang dituntut dari setiap orang. Justru kita katakan bahwa jika seseorang menghadiahkan pahala dari suatu amalnya, atau meniatkan bahwa pahala dari amalnya diperuntukkan bagi seorang mukmin yang telah meninggal, maka hal tersebut bisa bermanfaat bagi orang yang diberi, akan tetapi perbuatan itu tidak dituntutkan darinya atau tidak disunnahkan baginya.

Dalil hal tersebut, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengarahkan umatnya kepada perbuatan ini. Justru hadits shahih yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah menyebutkan :

ÅöÐóÇ ãóÇÊó ÇÈúäõ ÂÏóãó ÇäúÞóØóÚó Úóãóáõåõ ÅöáÇøó ãöäú ËóáÇóËò ÕóÏóÞóÉò ÌóÇÑöíóÉò Ãóæú Úöáúãò íõäúÊóÝóÚõ Èöåö Ãóæú æóáóÏò ÕóÇáöÍò íóÏúÚõæú áóåõ

“Jika seseorang meninggal, maka amal perbuatannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendoakannya.” [4]

Dalam hal ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyebutkan “Anak shalih yang mengerjakan amal untuknya atau mengerjakan ibadah puasa, shalat atau yang lainnya untuknya”. Ini mengisyaratkan bahwa yang seyogyanya dilakukan dan disyari’atkan adalah doa untuk orang yang sudah meninggal, bukan menghadiahkan suatu ibadah kepada mereka. Setiap orang di dunia ini membutuhkan suatu amal shalih, maka hendaknya ia menjadikan amal shalihnya untuk dirinya sendiri, dan memperbanyak doa bagi orang yang telah meninggal, karena yang demikian inilah yang baik dan merupakan cara para salaf shalih rahimahumullah.. [5]

2. Membaca al-Qur’an di Atas Kubur dan Memohon Pertolongan Kepada Ahli Kubur

Pertama : Membaca al-Qur’an di atas kuburan tidak termasuk perbuatan yang disyari’atkan, bahkan termasuk perbuatan bid’ah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang yang paling mengerti tentang syari’at Allah, paling mengerti apa yang dikatakannya, paling fasih dalam berucap dan paling dalam nasehatnya dalam segala hal, beliau mengatakan:

æóßõáøó ÈöÏúÚóÉò ÖóáÇóáóÉñ

“Setiap bid’ah merupakan kesesatan” [6]

Ucapan ini merupakan kalimat sempurna yang sangat mencakup dan tidak ada pengecualian darinya. Setiap bid’ah adalah sesat berdasarkan nash yang muhkam dan baligh ini. Bila ada yang mencoba untuk membelokkan artinya, niscaya tidak akan mendapatkan apa-apa.

Membaca al-Qur’an di atas kuburan merupakan perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan di jaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidak disunnahkan oleh beliau, baik dengan ucapannya, perbuatannya maupun persetujuannya. Akan tetapi yang diajarkan kepada umatnya adalah ucapan:

ÇáÓøóáÇóãõ Úóáóíúßõãú ÏóÇÑó Þóæúãò ãõÄúãöäöíúäó æóÅöäøóÇ Åöäú ÔóÇÁó Çááåõ Èößõãú áÇóÍöÞõæúäó íóÑúÍóãõ Çááåõ ÇáúãõÓúÊóÞúÏöãöíúäó ãöäøóÇ æóãöäúßõãú æóÇáúãõÓúÊóÃúÎöÑöíúäó äóÓúÃóáõ Çááåó áóäóÇ æóáóßõãõ ÇúáÚóÇÝöíóÉó Çááøóåõãøó áÇó ÊóÍúÑöãúäóÇ ÃóÌúÑóåõãú æóáÇó ÊóÝúÊöäøóÇ ÈóÚúÏóåõãú æóÇÛúÝöÑú áóäóÇ æóáóåõãú

“Semoga keselamatan atas diri kalian wahai penghuni tempat orang-orang yang beriman. Dan sesungguhnya kami insya Allah akan bertemu denganmu. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan yang sesudah kami. Kami mohonkan kepada Allah ‘afiah untuk kami dan untuk kalian. Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahala mereka atas kami dan janganlah Engkau turunkan fitnah atas kami setelah kepergian mereka dan ampunilah kami dan mereka.” [7]

Kedua: Bepergian ke kuburan, baik itu kuburan umum atau kuburan yang dianggap sebagai kuburan wali, dengan tujuan untuk meminta pertolongan kepada mereka, atau minta dimudahkan perkara duniawinya, termasuk perbuatan syirik akbar yang menjadikan seseorang keluar dari Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

æóãóäú íóÏúÚõ ãóÚó Çááøóåö ÅöáóåðÇ ÂóÎóÑó áóÇ ÈõÑúåóÇäó áóåõ Èöåö ÝóÅöäøóãóÇ ÍöÓóÇÈõåõ ÚöäúÏó ÑóÈøöåö Åöäøóåõ áóÇ íõÝúáöÍõ ÇáúßóÇÝöÑõæäó

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. 23:117)

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap orang yang berdoa kepada tuhan lain di samping Allah, maka tidak ada suatu dalil pun baginya, justru dalil-dalil yang ada menunjukkan kebodohan dan kesesatannya. Ayat ini menunjukkan pula bahwa adanya ancaman bagi orang yang menyembah tuhan lain di samping Allah dengan firman-Nya : “Maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya.”Menunjukkan pula bahwa perbuatannya berdoa kepada selain Allah menjadikannya tidak akan beruntung dan ia tergolong orang-orang yang kafir, dalam firman-Nya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.”

Berdoa kepada selain Allah merupakan kesesatan dan kebodohan, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala :

æóãóäú íóÑúÛóÈõ Úóäú ãöáøóÉö ÅöÈúÑóÇåöíãó ÅöáøóÇ ãóäú ÓóÝöåó äóÝúÓóåõ æóáóÞóÏö ÇÕúØóÝóíúäóÇåõ Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ æóÅöäøóåõ Ýöí ÇáúÂóÎöÑóÉö áóãöäó ÇáÕøóÇáöÍöíäó

“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang yang shalih.” (QS. 2:130)

æóãóäú ÃóÖóáøõ ãöãøóäú íóÏúÚõæ ãöäú Ïõæäö Çááøóåö ãóäú áóÇ íóÓúÊóÌöíÈõ áóåõ Åöáóì íóæúãö ÇáúÞöíóÇãóÉö æóåõãú Úóäú ÏõÚóÇÆöåöãú ÛóÇÝöáõæäó

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka.” (QS. 46:5)

Karenanya sungguh mengherankan orang-orang yang pergi ke orang-orang yang sudah dikubur padahal mereka mengetahui yang didatanginya adalah tubuh mati yang tidak bisa keluar dari tempat mereka, kemudian orang-orang tersebut meminta kepada tubuh-tubuh yang mati itu agar menolongnya dari kesusahan dan menghindarkan mereka dari kesedihan.

Jika seseorang memperhatikan dengan seksama apa yang mereka perbuat, niscaya akan mendapatinya sebagai keanehan yang amat sangat. Bila saja mereka mau menoleh kepada diri mereka dan mempergunakan akal mereka, niscaya akan terkuak kebodohan mereka dan mereka akan menyadari bahwa mereka dalam kesesatan yang nyata. Kita mohonkan kepada Allah untuk kaum muslimin secara menyeluruh agar mengajarkan kepada mereka perkara-perkara agama mereka dan memberi mereka petunjuk kepada kebenaran dan menetapkan mereka di atas kebenaran.

Saya katakan kepada mereka, “Jika kalian menginginkan doa yang mendatangkan manfaat, maka datanglah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Sesunggunya Dia-lah yang mengabulkan doa orang yang membutuhkan apabila berdoa kepada-Nya dan menghindarkan dari keburukan. Dia-lah yang di tangan-Nya terdapat kekuasaan atas segala sesuatu, yang telah berfirman kepada Nabi-Nya :

æóÅöÐóÇ ÓóÃóáóßó ÚöÈóÇÏöí Úóäøöí ÝóÅöäøöí ÞóÑöíÈñ ÃõÌöíÈõ ÏóÚúæóÉó ÇáÏøóÇÚö ÅöÐóÇ ÏóÚóÇäö ÝóáúíóÓúÊóÌöíÈõæÇ áöí æóáúíõÄúãöäõæÇ Èöí áóÚóáøóåõãú íóÑúÔõÏõæäó

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. 2:186).

Hendaklah mereka mencoba untuk menghadap Allah, kembali kepada-Nya dengan jujur dan ikhlas dengan penuh pengharapan untuk dikabulkan keinginannya, niscaya akan terbukti bagi mereka bahwa tidak ada yang memberi suatu manfaat kecuali hanya Allah Subhanahu wa ta'ala semata.

Jika engkau katakan, “Apabila terjadi dengan nyata, seseorang berdoa kepada ahli kubur yang disebut sebagai seorang wali, kemudian Allah menentukan bahwa keinginannya tersebut terkabul, bagaimana kita menghadapi kenyataan ini ?”

Maka jawabnya adalah, “Posisi kita jelas, bahwa kita meyakini bahwa yang mereka dapatkan bukan berasal dari ahli kubur, bukan pula karena doa mereka kepadanya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman:

æóãóäú ÃóÖóáøõ ãöãøóäú íóÏúÚõæ ãöäú Ïõæäö Çááøóåö ãóäú áóÇ íóÓúÊóÌöíÈõ áóåõ Åöáóì íóæúãö ÇáúÞöíóÇãóÉö æóåõãú Úóäú ÏõÚóÇÆöåöãú ÛóÇÝöáõæäó

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka.” (QS. 46:5)

Sesungguhnya orang-orang yang mereka mintai pertolongan tersebut tidak mampu mendatangkan suatu kebaikan maupun menolak suatu kemudharatan, sebagaimana diterangkan Allah Subhanahu wa ta'ala dalam firman-Nya :

æóÇáøóÐöíäó íóÏúÚõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö áóÇ íóÎúáõÞõæäó ÔóíúÆðÇ æóåõãú íõÎúáóÞõæäó (20) ÃóãúæóÇÊñ ÛóíúÑõ ÃóÍúíóÇÁò æóãóÇ íóÔúÚõÑõæäó ÃóíøóÇäó íõÈúÚóËõæäó

“Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang. (Berhala-berhala itu) benda mati tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan.” (QS. 16:20-21)

Dengan demikian tubuh-tubuh yang sudah meninggal itu tidak akan mampu memberikan sesuatu kepada mereka, berdasarkan nash al-Qur’an dan ijma’ kaum muslimin.

Namun kadang Allah memberikan cobaan kepada hamba-hamba-Nya dengan menyamarkan sebab-sebab kemaksiatan untuk mencoba menguji mereka. Perhatikan cobaan yang Allah berikan kepada Bani Israil saat Dia mengharamkan mereka untuk mencari ikan pada hari Sabtu, namun justru ikan-ikan itu banyak bermunculan di atas air dengan bergerombol pada hari Sabtu. Adapun selain hari Sabtu, ikan-ikan tersebut tidak nampak satupun. Maka mereka melakukan tipu daya, dengan cara mereka menaruh jaring pada hari Jum’at hingga ikan-ikan tersebut terjaring pada hari Sabtu. Pada hari Ahad berikutnya mereka mengambil ikan-ikan yang terjaring tersebut. Karena itulah Allah berfirman kepada mereka:

ÝóÞõáúäóÇ áóåõãú ßõæäõæÇ ÞöÑóÏóÉð ÎóÇÓöÆöíäó

“Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina".” (QS. 2:65)

Dan Allah berfirman atas mereka :

æóÇÓúÃóáúåõãú Úóäö ÇáúÞóÑúíóÉö ÇáøóÊöí ßóÇäóÊú ÍóÇÖöÑóÉó ÇáúÈóÍúÑö ÅöÐú íóÚúÏõæäó Ýöí ÇáÓøóÈúÊö ÅöÐú ÊóÃúÊöíåöãú ÍöíÊóÇäõåõãú íóæúãó ÓóÈúÊöåöãú ÔõÑøóÚðÇ æóíóæúãó áóÇ íóÓúÈöÊõæäó áóÇ ÊóÃúÊöíåöãú ßóÐóáößó äóÈúáõæåõãú ÈöãóÇ ßóÇäõæÇ íóÝúÓõÞõæäóþ

“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. 7:163)

æóáóÞóÏú ÚóáöãúÊõãõ ÇáøóÐöíäó ÇÚúÊóÏóæúÇ ãöäúßõãú Ýöí ÇáÓøóÈúÊö ÝóÞõáúäóÇ áóåõãú ßõæäõæÇ ÞöÑóÏóÉð ÎóÇÓöÆöíäó (65) ÝóÌóÚóáúäóÇåóÇ äóßóÇáðÇ áöãóÇ Èóíúäó íóÏóíúåóÇ æóãóÇ ÎóáúÝóåóÇ æóãóæúÚöÙóÉð áöáúãõÊøóÞöíäó

“Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina". Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. 2:65-66)

Kemudian perhatikanlah cobaan yang diberikan kepada para shahabat radhiyallahu ‘anhum ketika mereka sedang ihram. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ áóíóÈúáõæóäøóßõãõ Çááøóåõ ÈöÔóíúÁò ãöäó ÇáÕøóíúÏö ÊóäóÇáõåõ ÃóíúÏöíßõãú æóÑöãóÇÍõßõãú áöíóÚúáóãó Çááøóåõ ãóäú íóÎóÇÝõåõ ÈöÇáúÛóíúÈö Ýóãóäö ÇÚúÊóÏóì ÈóÚúÏó Ðóáößó Ýóáóåõ ÚóÐóÇÈñ Ãóáöíãñ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barangsiapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih.” (QS. 5:94)

Kemudian Allah mengirimkan binatang buruan yang mudah ditangkap, yang di atas tanah gampang didapat dengan tangan, sedangkan yang terbang dengan mudah bisa ditombak.

Allah memudahkan mereka untuk mendapatkan binatang buruan ini untuk menguji mereka, akan tetapi para shahabat radhiyallahu ‘anhum yang merupakan generasi terbaik tidak mau mengambil sedikitpun buruan yang telah dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala itu, karena ketakwaan mereka kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan rasa takut mereka kepada-Nya.

Maksudnya adalah bahwasanya orang-orang musyrik yang berdoa kepada kuburan tersebut kemudian mendapatkan apa yang mereka inginkan atas dasar takdir Allah Subhanahu wa ta'ala, tidak disangsikan bahwa hal tersebut merupakan ujian dan cobaan Allah atas mereka. Maka kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala agar menunjukkan kebenaran itu sebagai hal yang benar dan memudahkan kita untuk mengikutinya serta menunjukkan kebathilan itu sebagai hal yang bathil, sehingga memudahkan kita untuk menghindarinya. [8]

3. Menggunakan Pengeras Suara untuk Melantunkan Ayat-ayat al-Qur’an di Rumah Duka dan Saat Membawa Mayat dengan Mobil

Perbuatan ini, tidak bisa disangsikan sama sekali, termasuk perbuatan bid’ah, karena tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maupun pada masa shahabat radhiyallahu ‘anhum. Al-Qur’an bisa meringankan kesedihan apabila dibaca sendiri, bukan dengan cara dikumandangkan dengan pengeras suara.

Berkumpulnya keluarga korban untuk menyambut kedatangan orang-orang yang akan berta’ziyah juga termasuk perkara yang tidak dikenal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai perbuatan bid’ah. Karenanya kami berpendapat tidak diperbolehkan berkumpul-kumpul untuk menyambut para tamu yang datang berta’ziyah. Tapi hendaknya pintu-pintu ditutup dari mereka. Apabila keluarga orang yang meninggal bertemu dengan orang di pasar misalnya, atau datang kenalannya tanpa harus mempersiapkan sesuatu untuk pertemuan ini, maka hal tersebut tidak mengapa.

Adapun mengadakan sambutan khusus untuk orang-orang yang datang, sama sekali tidak dikenal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan para shahabat menganggap berkumpulnya keluarga orang yang meninggal dengan membuat kue-kue termasuk perbuatan niyahah (meratapi kematian). Sebagaimana telah diketahui bahwa niyahah termasuk dosa besar, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat para wanita yang meratapi kematian dan wanita-wanita yang mendengarkannya, beliau bersabda :

ÇáäøóÇÆöÍóÉõ ÅöÐóÇ áóãú ÊóÊõÈú ÞóÈúáó ãóæúÊöåö ÊõÞóÇãõ íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö æóÚóáóíúåóÇ ÓöÑúÈóÇáñ ãöäú ÞóØöÑóÇäò æóÏöÑúÚò ãöäú ÌóÑóÈò

“Wanita yang meratapi kematian, bila tidak bertaubat sebelum kematiannya, maka pada hari Kiamat ia akan dibangkitkan dan dipakaikan pakaian dari cairan tembaga serta mantel dari penyakit kudis” [8]

Kita mohonkan ‘afiah kepada Allah.

Maka nasehat saya kepada ikhwan sekalian, hendaknya mereka meninggalkan perbuatan yang diada-adakan semacam ini. Karena meninggalkan perbuatan tersebut lebih baik bagi mereka di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala, bahkan baik pula bagi orang yang meninggal, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa orang yang meninggal akan disiksa karena tangisan dan ratapan keluarganya atas kepergiannya. Disiksa dalam arti kata merasakan sakit atas tangisan dan ratapan terhadapnya, meski bukan sebagai siksa akibat suatu perbuatannya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

æóáóÇ ÊóÒöÑõ æóÇÒöÑóÉñ æöÒúÑó ÃõÎúÑóì

“Dan orang-orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. 35:18)

Siksa di sini bukan sebagai balasan atas suatu perbuatan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ÇáÓøóÝóÑõ ÞöØúÚóÉñ ãöäó ÇáúÚóÐóÇÈö

“Bepergian merupakan sebagian dari siksa.” [10]

Jadi maksud dari siksa di sini adalah rasa sakit, kesedihan dan sejenisnya. Di antara ucapan manusia yang terkenal, “Perasaanku telah menyiksaku.”

Akhirnya, saya nasehatkan kepada para ikhwan sekalian untuk menghindari perbuatan-perbuatan semacam ini yang hanya akan menambah jauh dari Allah dan hanya menambah siksa bagi yang meninggal. [11]

4. Membaca al-Qur’an di Atas Kuburan dan di Rumah Orang yang Meninggal Dunia

Pertama: Membaca al-Qur’an di atas kuburan hukumnya haram. Yang shahih dari dua pendapat ulama, bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal, bahkan perbuatan tersebut tergolong bid’ah. Pernah ada pertanyaan yang semisal dengan hal ini, dan dijawab “Membaca al-Qur’an merupakan salah satu ibadah mahdhah maka tidak boleh mengambil upah atas bacaan al-Qur’an untuk kematian. Tidak boleh pula membayarkan upah bagi orang yang membacakan Al-Qur’an untuk kematian. Dalam kondisi sedemikian, maka membaca al-Qur’an tidak mendatangkan pahala, dan orang yang membayar upah maupun yang menerimanya telah melakukan suatu dosa.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak pantas mengupah seseorang untuk membacakan Al-Qur’an atas kematian kemudian menghadiahkan pahala bacaannya untuk yang meninggal, karena tidak ada satu riwayatpun dari para imam yang mem-bolehkannya. Sedangkan para ulama telah berkata, “Sesungguhnya orang yang membaca Al-Qur’an untuk mendapatkan upah atas bacaannya, tidak mendapatkan pahala atas bacaannya. Maka pahala mana yang akan dihadiahkan untuk orang yang telah meninggal ?”

Pada dasarnya suatu ibadah itu tidak diperbolehkan untuk dikerjakan kecuali apabila ada suatu dalil syar’i yang mensyari’atkannya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya).” (QS. 4:59)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

ãóäú Úóãöáó ÚóãóáÇð áóíúÓó Úóáóíúåö ÃóãúÑõäóÇ Ýóåõæó ÑóÏøñ

“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami maka amalan tersebut tertolak.” [12]

Dalam riwayat lain disebutkan :

ãóäú ÃóÍúÏóËó Ýöíú ÃóãúÑöäóÇ åÐóÇ ãóÇ áóíúÓó ãöäúåõ Ýóåõæó ÑóÏøñ

“Barangsiapa mengada-adakan dalam perkara kami ini (perkara agama) yang tidak berasal darinya, maka dia akan tertolak.” [13]

Maksudnya tertolak dan dikembalikan lagi kepadanya.

Perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau salah seorang dari para shahabatnya. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan kebaikan itu sepenuhnya berada pada loyalitas terhadap apa yang telah dibawa oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan niat baik. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

æóãóäú íõÓúáöãú æóÌúåóåõ Åöáóì Çááøóåö æóåõæó ãõÍúÓöäñ ÝóÞóÏö ÇÓúÊóãúÓóßó ÈöÇáúÚõÑúæóÉö ÇáúæõËúÞóì æóÅöáóì Çááøóåö ÚóÇÞöÈóÉõ ÇáúÃõãõæÑö

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS. 31:22)

Èóáóì ãóäú ÃóÓúáóãó æóÌúåóåõ áöáøóåö æóåõæó ãõÍúÓöäñ Ýóáóåõ ÃóÌúÑõåõ ÚöäúÏó ÑóÈøöåö æóáóÇ ÎóæúÝñ Úóáóíúåöãú æóáóÇ åõãú íóÍúÒóäõæäó

“(Tidak demikian) dan bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. 2:112)

Sedangkan keburukan itu sepenuhnya ada pada pengingkaran atas apa yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan niat untuk melakukan suatu perbuatan untuk selain Allah Subhanahu wa ta'ala.

Kedua : Duduk-duduk di rumah orang yang meninggal atau tempat lain selama tiga hari atau lebih dengan tujuan untuk memperingati kematian, atau membaca al-Qur’an atas kematian adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan.


Catatan Kaki

[1] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 867/43 dalam Kitab Jum’ah, bab “Memendekkan Shalat dan Khutbah”.

[2] Potongan hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i, no. 1577 kitab Khutbah, bab “Tata cara Khutbah” dari hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu.

[3] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 867/43 dalam Kitab Jum’ah, bab “Memendekkan Shalat dan Khutbah”.

[4] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1631 dalam kitab Washiyah, bab “Pahala yang Sampai Kepada Mayat Setelah Kematiannya”.

[5] Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, Nur ‘Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah.

[6] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 867/43 dalam Kitab Jum’ah, bab “Memendekkan Shalat dan Khutbah”.

[7] Muslim meriwayatkan sebagian lafadz hadits ini pada riwayatnya nomor 249 dalam kitab Thaharah, bab “Disunnahkannya memanjangkan basuhan atas kepala dan tangan dalam wudhu’ dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dan diriwayatkan nomor 974/103 kitab Janaiz, bab “Yang diucapkan ketika masuk kuburan dan doa bagi ahli kubur’ dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dan hadits nomor 975/104 kitab Janaiz, bab “Yang diucapkan ketika masuk kuburan dan doa bagi ahli kubur’ dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu.

[8] Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, Nur ‘Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah.

[9] Cuplikan hadits riwayat Muslim, no. 934/30 dalam kitab Janaiz, bab “Ancaman bagi ratapan kematian” dari hadits Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.

[10] Cuplikan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 1804 dalam kitab Al-Umrah, bab “Bepergian merupakan sebagian dari siksa”, dan dalam hadits no. 3001. Muslim meriwayatkannya dalam hadits no. 1927 dalam kitab Imarah, bab “Bepergian merupakan sebagian siksa” dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[11] Fatawa Syaikh Al-Fauzan, Nur ‘Alad Darbi, Juz II, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah

[12] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1718 jilid 18, dalam kitab Al-Uqdhiyah bab ‘Naqdhul Ahkamil Bathilah wa Raddu Muhdatsatil Umur’ dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha.

[13] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 2697 dalam Al-Shulh bab ‘Idza Ishthalahu ‘ala Shulhin Juur Fash Shulh Mardud’ dan Muslim, no. 1718 jilid 18, dalam kitab Al-Uqdhiyah bab ‘Naqdhul Ahkamil Bathilah wa Raddu Muhdatsatil Umur’ dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha.

[14] Fatawa Lajnah Ad-Da’imah, no. 2927.


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001