Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

RUKUN ISLAM (PILAR-PILAR ISLAM)

Rukun Islam adalah dasar-dasar bangunan Dinul Islam, yaitu ada lima rukun: (1) Kesaksian bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, (2) Menegakkan shalat, (3) Membayar zakat, (4) Puasa di bulan Ramadhan, dan (5) Menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Makna rukun-rukun Islam:

  • Kesaksian bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.
    Arti kesaksian ini ialah keyakinan teguh yang diungkapkan dengan lisan bahwa sesungguhnya hanya Allah-lah sembahan yang hak (yang benar) tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan yang menyampaikan ajaran Islam dari Allah.

    Kedua kesaksian di atas digabung menjadi satu rukun sekalipun yang disaksikan itu dua; karena kedua kesaksian (syahadat) tersebut merupakan dasar bagi sahnya amal ibadah. Maka Islam tidak akan diterima dan tidak pula amal ibadah kecuali didasari dengan keikhlasan kepada Allah dan mutaba’ah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (mengikuti tuntunannya dalam beramal ibadah).

    Maksud dari semua itu adalah hanya Allah semata yang berhak dijadikan sembahan, dan tidak menyembah-Nya (beribadah kepada-Nya) kecuali hanya dengan tata cara yang telah diajarkanNya melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dengan keikhlasan (tauhid)lah “kesaksian tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah” itu dapat terealisasi, dan hanya dengan bermutaba’ah (mencontoh Rasulul-lah)lah “kesaksian bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah” itu terealisasikan.

    Untuk lebih memperjelas makna kedua syahadat tersebut adalah sebagai berikut: Sesungguhnya makna “Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah” adalah mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan dengan penuh keyakinan bahwa hanya Allah lah sembahan yang hak. Ini tidak cukup hanya sekedar ucapan lisan saja, melainkan harus mengamalkan konsekuensinya, yaitu menerima, patuh, tulus, ikhlas dan mahabbah (cinta).

    Dan makna syahadat “Muhammad adalah utusan Allah” ialah patuh dan ta’at kepada apa yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, meyakini dan membenarkan apa yang beliau informasikan, dan menjauhi larangannya serta tidak menyembah Allah (beribadah kepada-Nya) kecuali dengan cara yang telah diajarkannya.

    Kedua syahadat tersebut mempunyai fungsi yang sangat besar, di antaranya: membebaskan hati dan jiwa dari perbudakan (penghambaan) kepada makhluk dan dari cara peribadatan selain cara yang telah diajarkan oleh utusan Allah.

  • Menegakkan atau mendirikan shalat, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara mengerjakan shalat secara konsisten (istiqomah) dan sempurna sesuai dengan waktu dan tata caranya.

    Dalam Islam, shalat wajib itu ada lima dalam sehari semalam, yaitu shalat Subuh, shalat Zhuhur, shalat ‘Ashar, shalat Maghrib dan shalat ‘Isya’.

    Di antara fungsi shalat ialah bahwa shalat dapat memberikan kelapangan dan kedamaian jiwa, sebagai penghibur hati, kejernihan fikiran, timbulnya semangat dan hilangnya rasa malas, terhindar dari perbuatan keji dan munkar serta terciptanya ikatan di antara kaum muslimin.

  • Membayar zakat, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara mengorbankan dan mengeluarkan bagian yang wajib dari harta yang akan dizakati, lalu diserahkan kepada yang berhak menerimanya; dimana seorang muslim mengeluarkan kadar tertentu dari harta yang dimilikinya dan untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak dari kaum fakir dan miskin dan yang serupa dengan mereka.

    Di antara fungsi zakat tersebut ialah: membersihkan jiwa dari kebakhilan dan sifat kekikiran, agar harta menjadi berkembang, menutupi kebutuhan kaum muslimin, tersebarnya rasa saling mencintai di antara sesama mereka, menghindarkan diri dari sifat rakus dan kesewenang-wenangan, terhindar dari rasa hasud, tercapainya sifat rendah hati dan kasih sayang dan tenggang rasa antara sesama.

  • Shaum (puasa) di bulan suci Ramadhan; yaitu beribadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sepanjang hari-hari bulan Ramadhan. Yaitu dengan cara tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan persetubuhan dan hal-hal yang dapat membatalkan semenjak fajar Shubuh terbit hingga matahari terbenam selama bulan Ramadhan dengan maksud beribadah kepada Allah.

    Di antara fungsi shaum adalah mensucikan jiwa (tazkiyatun nufus), mengendalikan nafsu dan menghindarkannya dari sifat dan perbuatan hina, membiasakannya meninggalkan kelezatan-kelezatan dengan maksud meraih keridhaan Allah subhanahu wata'aala dan melatihnya agar sabar dan sanggup mengemban berbagai musibah.

    Termasuk fungsi shaum juga adalah menumbuhkan keikhlasan dan bermuraqabah kepada Allah (selalu merasa diawasi-Nya), memelihara sifat amanah, menumbuhkan rasa tenggang rasa terhadap sesama, menjauhkan sifat individualistis dan memperoleh kesehatan jasmani.

  • Menunaikan ibadah haji, yaitu beribadah kepada Allah dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Mekkah untuk menunaikan syiar-syiar haji sekalipun hanya satu kali seumur hidup bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk pergi dan menunaikannya.

    Di antara fungsi ibadah haji ialah mengingat kehidupan akhirat, membiasakan dan melatih jiwa mengorbankan kemampuan material dan fisik sebagai taqarrub kepada Allah. Dan juga dapat berkenalan antara suku bangsa, menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin.

    Demikianlah rukun-rukun Islam dan fungsi-fungsinya secara singkat.

Semua rukun-rukun Islam itu dapat menjadikan umat Islam menjadi ummat yang suci, bersih dan tulus menganut Dinul haq (agama yang benar), bergaul dengan sesama dengan adil dan jujur, karena ajaran-ajaran Islam lainnya akan menjadi benar dengan benarnya pilar-pilar (rukun-rukun) tersebut. Umat Islam akan menjadi baik bila mereka melakukan agamanya dengan baik pula, dan kebaikan itu akan berkurang sesuai dengan keteledoran mereka dari kebaikan ajaran-ajaran agama mereka.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001