Artikel : Hadits - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Ma'rifatush Shahabah (Pengetahuan Tentang Shahabat)

Rabu, 14 Nopember 12

Definisi Shahabat:

Shahabat adalah bentuk jamak dari kata Shahabi, dan shahabi secara istilah adalah orang yang berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beriman kepada beliau, dan mati di atas Islam. Dan masuk ke dalam golongan orang yang berjumpa dengan beliau adalah orang-orang yang bermajelis dengan beliau baik lama maupun singkat, meriwayatkan hadits dari beliau atau tidak, berperang bersama beliau atau tidak, melihat beliau namun tidak bermajelis dengan beliau, dan orang yang tidak melihat beliau karena disebabkan ada halangan seperti orang yang buta.

Dan definisi ini adalah definisi yang benar sebagaimana pendapat Jumhur Ahli Hadits dan Ahli Ushul, baik generasi yang lalu maupun belakangan. Dan bahwasanya mereka berkata tentang cukupnya melihat beliau (sebagai syarat untuk dikatakan sebagai Shahabat Nabi) walaupun singkat, dan sekalipun tidak duduk bermajelis dengan beliau, tidak pula berjalan dan berbincang-bincang dengan beliau shallallahu 'alaihi wasallam, disebabkan mulianya kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Dan di antara yang mengatakan (menegaskan) hal tersebut adalah Imam Ahmad rahimahullah, Ibnu al-Madini rahimahullah, dan keduanya diikuti oleh murid mereka, yakni Imam al-Bukhari dan banyak lagi selain mereka.

Dan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menguatkan definisi ini. Kemudian beliau rahimahullah menjelaskan bahwa masuk ke dalam ucapan "dan beriman kepada beliau" semua mukallaf (makhluk yang dibebani kewajiban syari'at) dari kalangan manusia dan jin. Dan keluar dari definisi tersebut orang-orang yang berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan dia masih kafir kemudian masuk Islam setelah itu, dan orang yang berjumpa dengan beliau namun beriman dengan selain beliau, seperti orang-orang beriman dari kalangan Ahli Kitab sebelum beliau diutus menjadi Nabi (masa kenabian), dan juga orang yang berjumpa dengan beliau dan beriman dengan beliau namun kemudian ia murtad dan mati di atasnya, wal 'Iyadzu Billaah.

Sedangkan orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan beriman, kemudian murtad (keluar dari Islam), kemudian ia Islam kembali dan mati di atas Islam, seperti Asy'ats bin Qais –yang mana ia murtad kemudian Islam masuk kembali di masa Khilafah Abu Bakar- maka para Ulama ahli hadits sepakat menghitungnya (memasukannya) sebagai Shahabat.

Adapun Malaikat, maka mereka tidak masuk ke dalam definisi ini, karena mereka bukanlah Mukallaf. Demikian juga orang yang melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan beliau sudah wafat dan belum dikubur maka pendapat yang rajih (kuat) adalah tidak masuknya ia ke dalam golongan Shahabat.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:" Shahabi adalah orang yang melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan Islam, sekalipun tidak lama menyertai beliau dan sekalipun tidak meriwayatkan sedikitpun dari beliau shallallahu 'alaihi wasallam." (Ikhtishar 'Ulumil Hadits)

Sejumlah Ulama telah menyatakan secara tegas dan jelas bahwa sekedar melihat (kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam) sudah cukup untuk menggelari seseorang sebagai Shahabat, di antara mereka adalah; al-Bukhari, Abu Zur'ah, dan beberapa Ulama yang menulis tentang nama-nama Shahabat, seperti Ibnu 'Abdil Barr, Ibnu Mandah, Abi Musa al-Madini dan Ibnul Atsir rahimahumullah dalam kitabnya "Asadul Ghabah fii Ma'rifatish Shahabah" dan ia adalah kitab yang paling padat dan banyak faidahnya dan paling luas. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pahala kepada semuanya.

Dan sekedar melihat sudah cukup untuk menggelari Shahabat dikarenakan kemuliaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tingginya kedudukan beliau dan kedudukan orang yang melihat beliau dari kalangan kaum Muslimin.

Dan Shahabi (Shahabat) mencakup orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, karena yang dimaksud adalah golongan. Dan ungkapan menggunakan kata "melihat" dalam definisi di atas adalah menunjukkan keumuman saja, karena orang buta yang hadir bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Ibnu Umi Maktum dan selainnya -tidak diragukan lagi- terhitung sebagai Shahabat.

Shahabat Semuanya 'Uduul(Memiliki Sifat 'Adaalah)

Para Ulama dari kalangan Ahli Hadits, Ahli Ushul dan Ahli Fikih berbeda pandangan dalam mengungkapkan makna 'Adaalah, hanya saja ungkapan-ungkapan tersebut kembali kepada satu makna, yaitu:" Sifat yang kokoh dalam diri yang mendorong pemiliknya untuk senantiasa menetapi (tidak meninggalkan) ketakwaan dan Muru'ah (wibawa)."

Dan bukanlah yang dimaksud dengan 'Adaalah terbebasnya seseorang dari segala dosa, akan tetapi yang dimaksud adalah hendaklah mayoritas yang tampak pada dirinya adalah sikap agamis, dan bersungguh-sungguh dalam melakukan ketaatan-ketaatan. Dalam hal ini Imam asy-Syafi'i rahimahullah mengatakan:" Seandainya yang dimaksud dengan 'Adil ('Adaalah) adalah orang yang tidak memiliki dosa sama sekali maka kita tidak akan menemukan seorang pun yang 'Adil. Dan seandainya setiap orang yang berdosa adalah 'Adil maka kita tidak akan mendapati satu orang pun yang Majruh (dicela kredibilitasnya), akan tetapi seorang yang 'Adil adalah yang meninggalkan dosa-dosa besar, dan kebaikan-kebaikannya lebih banyak dari keburukannya." (ar-Raduh al-Baasim fi adz-Dzabb 'an Sunnati Abil Qaasim)

Dan makna 'Adaalatush Shahabah adalah bahwasanya mereka tidak menyengaja berbohong atas Nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sifat-sifat yang mereka miliki berupa kekuatan iman, ketakwaan yang mereka pegang teguh, Muru'ah, dan keluhuran akhlak. Dan bukanlah makna 'Adaalatush Shahabah mereka ma'shum dari kemaksiatan, lupa, dan kekeliruan. Sesungguhnya yang demikian itu tidak ada satu pun kalangan Ulama yang mengatakannya.

Para Shahabat semuanya 'Adil menurut Ahli Sunnah wal Jama'ah, berdasarkan pujian yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada mereka di dalam al-Qur'an, dan apa disebutkan dalam Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang suci tentang sanjungan terhadap mereka dalam semua akhlak mereka, perbuatan-perbuatan mereka, dan apa yang mereka berikan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa harta dan nyawa, dikarenakan keinginan/kecintaan terhadap apa yang ada di sisi Allah berupa pahala yang besar dan ganjaran yang indah.

Adapun apa-apa yang terjadi di antara mereka berupa perselisihan di antara mereka sepeninggal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka sebagiannya terjadi dengan tidak disengaja, seperti perang Jamal, dan sebagiannya lagi terjadi karena ijitihad (Ijtihad: Mengerahkan usaha semaksimal mungkin untuk mengetahui hukum suatu permasalahan dalam agma) seperti perang Shiffin. Dan ijtihad terkadang salah (keliru) dan terkadang benar (tepat), akan tetapi jika pelakunya mendapat 'udzur (toleransi) jika keliru dan berpahala, dan adapun jika benar maka ia akan mendapat dua pahala.

Adapun perkataan Mu'tazilah yang mengatakan bahwa semua Shahabat adalah 'Uduul ('Adil), kecuali orang-orang yang memerangi 'Ali radhiyallahu 'anhu adalah perkataan batil, buruk dan tertolak.

Dan adapun golongan Rafidhah (Syi'ah) dengan kebodohan mereka, kurangnya akal mereka, dan dakwaan mereka bahwa para Shahabat radhiyallahu 'anhum kafir kecuali tujuh belas orang saja –dan mereka menyebutkan nama-nama mereka- maka itu adalah omong kosong tanpa dalil, hanyalah pendapat yang rusak, muncul dari pikiran yang dingin, dan hawa nafsu yang diperturutkan. Dan hal itu lebih ringan untuk dibantah. Dan bukti dan dalil yang menyelisihi mereka ucapan mereka (Rafidhah) lebih jelas dan lebih masyhur, berupa apa-apa yang telah diketahui dari pengamalan mereka kepada perintah-perintah beliau shallallahu 'alaihi wasallam sepeninggal beliau, ekspansi mereka terhadap negeri-negeri lain (untuk menyebarkan Islam), penyampaian al-Qur'an dan Sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mereka lakukan, bimbingan mereka kepada manusia ke jalan Surga, rutinitas mereka menegakkan shalat, membayar zakat, dan macam-macam ketaatan di setiap keadaan dan waktu, disertai keberanian dan kecakapan mereka, kedermawanan dan Itsar (mendahulukan orang lain), akhlak yang terpuji yang tidak ada pada umat-umat terdahulu, dan tidak ada seorang pun dari generasi setelah mereka yang seperti mereka dalam hal tersebut. Maka semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai mereka semua, dan melaknat orang yang menuduh mereka. Amiin Yaa Rabbal 'Alamiin.

Shahabat Terbaik

Adapun shahabat yang paling mulia, bahkan manusia yang paling mulia setelah para Nabi dan Rasul 'alaihimussalam adalah Abu Bakar bin 'Abdullah bin 'Utsman (Abu Quhaafah) at-Taimi radhiyallahu 'anhu, Khalifar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau dijuluki ash-Shiddiiq dikarenakan bersegaranya beliau untuk membenarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum manusia yang lainnya.

Kemudian setelah beliau radhiyallahu 'anhu adalah 'Umar bin al-Khaththab, kemudian 'Utsman bin 'Affan, kemudian 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhum. Dan ini adalah pendapat kaum Muhajirin dan Anshar radhiyallahu 'anhum.

(Sumber:الباعث الحثيث شرح اختصار علوم الحديث karya Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah, hal. 169-174 dengan sedikit tambahan. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihathadits&id=327