Artikel : firqah Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - NULL,

Ahlussunnah Wal Jama'ah
oleh :


Tokoh

Syukri Ahmad Mushtafa


Dikenal dengan Abu Saad, lahir di desa Hawatikah Usyuth tahun 1942 M, salah seorang anak muda dari Ikhwan Muslimun yang dipenjara tahun 1965 M karena dia dianggap memiliki keterkaitan dengan mereka dan saat itu umurnya dua puluh tiga tahun. Dia memimpin jamaah ini dari balik penjara setelah Syaikh Ali Abduh Ismail berlepas diri dari pemikiran-pemikirannya.

Syukri bebas dari penjara tahun 1971 M, selanjutnya sarjana pertanian ini mulai menyusun struktur organisasi bagi jamaah yang diawali dengan pengambilan baiat untuknya sebagai Amirul Mukminin dan pemimpin tertinggi jamaah. Selanjutnya Syukri mulai mengangkat beberapa amir atau gubernur di beberapa wilayah Mesir dan menyewa beberapa apartemen sebagai markas rahasia bagi gerakan jamaah ini.

September tahun 1973 M, dia mengeluarkan perintah umum kepada seluruh anggota jamaah agar meninggalkan kota-kota tempat mereka tinggal dan berpindah ke wilayah pegunungan dan goa-goa di kawasan Minya setelah sebelumnya mereka harus menjual apa yang mereka miliki dan membekali diri dengan senjata, hal ini merupakan penerapan dari pemahaman hijrah menurut Syukri.

Oktober tahun 1973 M, pihak militer bertindak atas mereka dengan menangkapi mereka dan mengajukan mereka ke pengadilan yang memutuskan memenjarakan mereka, namun hal ini hanya berlangsung satu tahun, sebab pada April 1974 M, pemerintah Mesir mengeluarkan keputusan maaf umum bagi Syukri dan jamaahnya.

Setelah bebas, Syukri kembali bergerak menyusun jamaahnya, akan tetapi kali ini lebih giat dari sebelumnya, di mana dia berupaya melebarkan sayap jamaah, menata ulang barisan dan struktur organisasi dan meningkatkan perekrutan terhadap simpatisan dan kader-kader baru di beberapa wilayah Mesir, sebagaimana dia mulai mengirim beberapa orang ke luar negeri sebagai penggali dana bagi gerakannya sekaligus sebagai alat menyebarkan pemikiran-pemikiran jamaah.

Syukri menyediakan sebuah lingkungan dan ruang lingkup kegiatan bagi anggotanya, dia membuat mereka sibuk dengan bekerja, berdakwah dan lain-lainnya, dengan itu dia membuat jamaahnya menyendiri dari masyarakat pada umumnya, karena dia menjadikan anggota bergantung kepada jamaah dalam segala hajatnya, siapa yang membelot maka dia diancam hukuman fisik yang berat, siapa yang meninggalkan jamaah maka dia kafir. Semua itu ditaati secara buta oleh anggota-anggota jamaahnya sebagai tuntutan baiat mereka kepada sang amir Syukri Mushthafa.

Jamaah ini sering berhadapan dengan pihak militer Mesir, lebih-lebih pasca terbunuhnya menteri wakaf Syaikh Husain adz-Dzahabi. Selanjutnya pihak militer mengambil tindakan tegas atas mereka dan menggiring mereka ke pengadilan kemudian ke penjara tahun 1977 M, tidak hanya itu, pengadilan juga menetapkan hukuman mati atas lima tokoh jamaah, salah satunya adalah Syukri Mushtafa sendiri. Dan pada 30 Maret 1978, setelah Anwar Sadat mengunjungi Baitul Maqdis, hukuman mati atas Syukri dilaksanakan.

Setelah tindakan tegas pihak militer Mesir atas jamaah, jamaah mengambil siasat sirri, gerakan rahasia, dengan itu jamaah bisa mempertahankan keberadaannya, sekalipun tidak hidup dan tidak mati, namun keberadaanya tidak lagi memiliki dampak berarti di depan arus kuat kebangkitan Islam di Mesir di tangan para da’i yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan bermanhaj salaf shalih, yang melakukan dialog dengan mereka baik di dalam maupun di luar penjara dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya keluar dari jamaah.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexfirqah&id=1§ion=fr001